<> "The repository administrator has not yet configured an RDF license."^^ . <> . . . "SENGKETA PEMBAGIAN HARTA GONO GINI (STUDI PUTUSAN NOMOR 156-PDT.G-2006-PA.PT)"^^ . " ABSTRAK isteri selama berlangsungnya ikatan perkawinan, yang keduanya bekerja untuk kepentingan hidup berumah tangga. Bekerja di sini diartikan secara luas, ehingga istri yang pekerjaannya tidak nyata-nyata menghasilkan uang tetap dianggap bekerja, seperti memelihara dan mendidik anak-anaknya. Demikian pula harta kekayaan yang diperoleh suami secara konkret menjadi milik bersama. Hal ini berdasarkan Pasal 35 ayat (1) Undang-undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan. Pembagian har ta yang termasuk harta bersama dibagi menjadi dua, sesuai dengan ketentuan Pasal 97 Inpres Nomor 1 Tahun 1991 tentang Kompilasi Hukum Islam. Adapun kepemilikan harta secara bersama antara suami isteri dalam Hukum Islam dapat dipersamakan dengan bentuk kerja sama (syirkah). Pengadilan Agama Pati sebagai lembaga yang menangani perkara-perkara perdata di Pati telah menerima, memeriksa dan memutus perkara harta gono gini, yang sengketanya adalah motor, mobil dan rumah yang statusnya masih kredit. \nPerkara ini menarik untuk dikaji karena penyusun ingin mengetahui faktor apa saja yang menyebabkan terjadinya sengketa pembagian harta gono gini dan langkah – langkah hakim dalam menyelesaikan kasus ini. Adapun penelitian ini merupakan field research yang menggunakan metode kualitatif. Pendekatan yang digunakan adalah pendekatan normatif, yaitu mendekati masalah yang diteliti dengan menggunakan aturan hukum Islam. Dalam pengambilan data di lapangan, penyusun menggunakan wawancara dan dokumentasi. Analisis data dilakukan dengan teknik analisis deduktif, yaitu langkah analisis yang berawal dari pertimbangan hakim, kemudian pertimbangan-pertimbangan tersebut akan dianalisis dengan norma-norma hukum Islam sehingga menghasilkan suatu kesimpulan. \nBerdasarkan penelitian, didapatkan kesimpulan bahwa faktor sengketa pembagian harta gono gini yang terjadi pada Pengadilan Agama Pati dalam kasus Nomor 159/Pdt.G/2006/Pa.Pt yaitu karena adanya perceraian, ketiadaan transparasi harta gono gini, kerugian istri karena suami tidak bekerja dan tidak adanya perjanjian dalam perkawinan. Dalam hal ini pengadilan Agama Pati telah melaksanakan tugas dan fungsinya sesuai dengan kewenangan absolut dan relatifnya. Pertimbangan hakim di dalam memutus perkara pembagian harta gono gini ini adalah untuk menciptakan keadilan dan kemaslahatan bagi para pihak. \nAdapun yang termasuk harta gono gini adalah harta yang diperoleh selama perkawinan, hal ini berdasarkan Pasal 35 ayat (1) Undang-undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang perkawinan. Pembagian harta yang termasuk harta gono gini dibagi menjadi dua, ini sesuai dengan ketentuan Pasal 97 Inpres Nomor 1 Tahun 1991 tentang Kompilasi Hukum Islam. Adapun kepemilikan harta secara bersama antara suami isteri dalam Hukum Islam dapat dipersamakan dengan bentuk kerja sama (syirkah). "^^ . "2009-04-21" . . "UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta"^^ . . . "/S1 - Skripsi/Fakultas Syari'ah/, UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta"^^ . . . . . . . . . . " "^^ . "IDA DELI FITRIANI - NIM. 03350121 "^^ . " IDA DELI FITRIANI - NIM. 03350121 "^^ . . . . . "HTML Summary of #1886 \n\nSENGKETA PEMBAGIAN HARTA GONO GINI (STUDI PUTUSAN NOMOR 156-PDT.G-2006-PA.PT)\n\n" . "text/html" . .