<> "The repository administrator has not yet configured an RDF license."^^ . <> . . . "PERKA WINAN BEDA AGAMA PERSPEKTIF HUKUM ISLAM\r\nDAN HUKUM INDONESIA\r\n(STUD I KASUS DI DESA PURWOBINANGUN, P AKEM, SLEMAN)"^^ . "Sejak diberlakukannya Undang-Undang No.I Tahun 1974 tentang\r\nPerkawinan, perkawinan beda agama masih saja merupakan masalah krusial\r\nhingga saat ini. Soalnya Undang-Undang tidak mengatur jelas tentang bagaimana\r\nprosedur pelaksanaan perkawinan beda agama. Lagi pula, masih menimbulkan\r\nmasalah pelik baik dari segi teoretis maupun praktis. Dari segi teoretis, tidak dapat\r\nditemukan landasan hukum bagi perkawinan beda agama dalam Undang-Undang\r\nitu. Sementara dari segi praktis, Undang-Undang No.l Tahun 1974 tentang\r\nPerkawinan pada satu sisi mengakui eksistensi hukum agama sebagai dasar untuk\r\nmenentukan keabsahan suatu perkawinan dan pada sisi lain ada agama tertentu\r\nmelarang perkawinan beda agama.\r\nFenomena perkawinan beda agama telah banyak terjadi bahkan sejak\r\nzaman Rasulullah dahulu, para sahabat, tabi'in, bahkan Rasulullah sendiri\r\nmempunyai pengalaman menikah dengan wanita non muslim. Memang secara\r\njelas al-Qur'an pada beberapa ayat mencantumkan perihal menikahi orang-orang\r\ndi luar Islam tapi apakah ini masih berlaku sampai saat ini. Jika membahas\r\nmasalah perkawinan tentulah banyak hal yang harus diperhatikan, karena\r\nperkawinan merupakan sarana dalam mempersatukan dua anak manusia menjadi\r\nsatu kesatuan yang utuh dalam sebuah rumah tangga, maka apabila penyatuan\r\ntersebut tidaklah dilandasi oleh pedoman hidup yang sejalan, apakah hanya akan\r\nmembawa kepada sebuah kerusakan.\r\nDesa Purwobinangun merupakan salah satu bentuk riil kehidupan\r\nmasyarakat Indonesia yang heterogen, terdiri dari berbagai golongan dan agama.\r\nDalam kehidupannya, interaksi antar golongan dan agama tidak bisa dihindarkan,\r\ndi satu sisi tingkat toleransi antar umat beragama semakin baik, di sisi lain mereka\r\nsangat rentan terhadap terjalinnya hubungan yang lebih jauh yakni perkawinan.\r\nBerdasarkan kenyataan adanya perkawinan beda agama di Desa Purwobinangun\r\nmenimbulkan pe:rt::myaan: Bagaimana perkawinun bcda agama uisa tt:rjadl di Desa\r\nPurwobinangun dan faktor-faktor apa saja yang melatarbelakanginya serta\r\nbagaimana pandangan Hukum Islam dan Hukum Indonesia tentang perkawinan\r\nbeda aguma?\r\nSetelah melakukan penelitian dengan metode deskriptif anal isis komparatif\r\ndan menggunakan penciek:-ttnn sosiologis, yuriJi:; dun normatif, kuih lanjm\r\nditemukan fakta bahwa: Tt;rjndinya p~rlmwin~n bl:'di\\ :Agamn rli Tlt'.'!O\r\nPun\"Vobinangun dongan cum, M1alt 1>dtu tJillak. berallh agama mengilruti agama\r\nsuami atau istri, hanya untuk bisa dilaksanakannya perkawinan, bukan karena\r\nkt:insyafan hati akan agama tersebut. Setelah perkawinan dilaksanakan sehingga\r\nsah sebagai suami istri, mereka kembali lagi kepada agama mereka masingwasing.\r\nSt:dangkan yang melatarbelakanginya ada 2 faktor utama yaitu: a.\r\nPemahaman agama yang sangat kurang b. Keinginan pribadi dan dorongan\r\nkeluarga. Dan dampak negatif lebih dominan muncul akihM pP.rkawinan beda\r\nagama. Sudah bisa dipastikan ditinggalkannya kehidupan beragama setelah\r\nmenikah sehingga mempengaruhi pola hidup berkeluarga, bermasyarakat dan\r\npendidikan agama pada anak-anak mereka yang tidak ·dibina. Kedepannya, cara\r\nhidup orang tua yang menikah berbeda agama akan di~ti oleh sang anak."^^ . "2007-06-13" . . . . "FAKULTAS SYARIAH UIN SUNAN KALIJAGA"^^ . . . "UIN SUNAN KALIJAGA YOGYAKARTA, FAKULTAS SYARIAH UIN SUNAN KALIJAGA"^^ . . . . . . . . . "NIM. 02361530"^^ . "ARLAN RISTIAN SUWARNO"^^ . "NIM. 02361530 ARLAN RISTIAN SUWARNO"^^ . . . . . . "PERKA WINAN BEDA AGAMA PERSPEKTIF HUKUM ISLAM\r\nDAN HUKUM INDONESIA\r\n(STUD I KASUS DI DESA PURWOBINANGUN, P AKEM, SLEMAN) (Text)"^^ . . . "BAB I, V, DAFTAR PUSTAKA.pdf"^^ . . . "PERKA WINAN BEDA AGAMA PERSPEKTIF HUKUM ISLAM\r\nDAN HUKUM INDONESIA\r\n(STUD I KASUS DI DESA PURWOBINANGUN, P AKEM, SLEMAN) (Text)"^^ . . . "PERKA WINAN BEDA AGAMA PERSPEKTIF HUKUM ISLAM\r\nDAN HUKUM INDONESIA\r\n(STUD I KASUS DI DESA PURWOBINANGUN, P AKEM, SLEMAN) (Other)"^^ . . . . . . "PERKA WINAN BEDA AGAMA PERSPEKTIF HUKUM ISLAM\r\nDAN HUKUM INDONESIA\r\n(STUD I KASUS DI DESA PURWOBINANGUN, P AKEM, SLEMAN) (Other)"^^ . . . . . . "PERKA WINAN BEDA AGAMA PERSPEKTIF HUKUM ISLAM\r\nDAN HUKUM INDONESIA\r\n(STUD I KASUS DI DESA PURWOBINANGUN, P AKEM, SLEMAN) (Other)"^^ . . . . . . "PERKA WINAN BEDA AGAMA PERSPEKTIF HUKUM ISLAM\r\nDAN HUKUM INDONESIA\r\n(STUD I KASUS DI DESA PURWOBINANGUN, P AKEM, SLEMAN) (Other)"^^ . . . . . . "PERKA WINAN BEDA AGAMA PERSPEKTIF HUKUM ISLAM\r\nDAN HUKUM INDONESIA\r\n(STUD I KASUS DI DESA PURWOBINANGUN, P AKEM, SLEMAN) (Other)"^^ . . . . . . "lightbox.jpg"^^ . . . "PERKA WINAN BEDA AGAMA PERSPEKTIF HUKUM ISLAM\r\nDAN HUKUM INDONESIA\r\n(STUD I KASUS DI DESA PURWOBINANGUN, P AKEM, SLEMAN) (Other)"^^ . . . . . . "preview.jpg"^^ . . . "PERKA WINAN BEDA AGAMA PERSPEKTIF HUKUM ISLAM\r\nDAN HUKUM INDONESIA\r\n(STUD I KASUS DI DESA PURWOBINANGUN, P AKEM, SLEMAN) (Other)"^^ . . . . . . "medium.jpg"^^ . . . "PERKA WINAN BEDA AGAMA PERSPEKTIF HUKUM ISLAM\r\nDAN HUKUM INDONESIA\r\n(STUD I KASUS DI DESA PURWOBINANGUN, P AKEM, SLEMAN) (Other)"^^ . . . . . . "small.jpg"^^ . . "HTML Summary of #18888 \n\nPERKA WINAN BEDA AGAMA PERSPEKTIF HUKUM ISLAM \nDAN HUKUM INDONESIA \n(STUD I KASUS DI DESA PURWOBINANGUN, P AKEM, SLEMAN)\n\n" . "text/html" . . . "Perbandingan Madzhab"@en . .