TY - THES N1 - PEMBIMBING: DRS. M. SODIK, S.SOS, M.SI ID - digilib1889 UR - https://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/1889/ A1 - IMAM MAHBUB, NIM. 01381073 Y1 - 2008/07/07/ N2 - ABSTRAK Praktek bagi hasil sebenarnya bukanlah hal baru dalam masyarakat, karena sejak awal praktik-praktik kerjasama dalam usaha memang telah biasa dilakukan, seperti dalam praktik pengelolaan tanah pertanian di pedesaan, dengan berbagai sistemnya. Namun saat ini kerjasama bagi hasil, khususnya di pedesaan, tidak hanya terbatas pada pengolahan lahan pertanian saja, namun juga telah merambah pada sektor-sektor usaha yang lain. Seperti yang dilakukan oleh beberapa orang warga masyarakat Desa Krecek Kec. Pare Kab. Kediri yang bekerjasama dalam mendirikan sebuah usaha penggilingan padi. Usaha ini didirikan oleh 25 orang, yang tergabung pada satu wadah yaitu paguyuban Tani Jaya Mulya. Kedua puluh lima orang ini terdiri dari berbagai profesi atau pekerjaan, namun secara garis besar, orang-orang yang ikut dalam kerjasama ini dapat dikelompokkan menjadi dua, yaitu mereka yang berprofesi sebagai pengusaha padi atau yang oleh masyarakat desa Krecek biasa disebut Borek dan yang kedua adalah non pengusaha padi. Seperti praktik bagi hasil pada umumnya, pada awal kerjasama bagi hasil ini, mereka juga melakukan kesepakatan-kesepakatan, baik itu kesepakatan dalam kerjasama seperti modal dari masing anggota harus sama, juga mengenai pembagian keuntungannya. Yang menarik untuk dikaji dalam kerjasama bagi hasil ini adalah, mengenai mekanisme bagi hasilnya. Pada praktik di lapangan terlihat adanya kesenjangan mengenai konstribusi (pekerjaan dan pengelolaan usaha) yang diberikan oleh masing-masing anggota, namun dalam pembagian hasil tetap disamakan, dengan alasan modal yang diinvestasikan juga sama. Padahal dalam pelaksanaannya, konstribusi dari anggota dalam usaha, akan sangat berpengaruhpada keberlangsungan usaha serta pada keuntungan yang nantinya akan dibagi. Kemudian dari segi perjanjian, dimana, dalam bagi hasil usaha penggilingan padi ini, perjanjian tidak dibuat secara tertulis. Namun yang jauh lebih penting adalah, apakah dalam pelaksanaan bagi hasil usaha penggilingan padi ini telah memenuhi rasa keadilan, dimana keadilan adalah merupakan landasan utama dalam sebuah kerjasama. Karena hal ini adalah merupakan kajian hukum khususnya bidang muamalah, maka pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah pendekatan normatif, yaitu pendekatan melalui norma-norma hukum Islam, yang merujuk kepada al-QurĂ¢â?¬â?¢an, hadis, maupun ijtihad para ulama, terhadap praktik kerjasama bagi hasil tersebut yang berkaitan dengan masalah perjanjian bagi hasil (akad), dan pelaksanaan pembagian hasil. Berdasarkan hasil penelitian, penyusun menyimpulkan bahwa dalam pelaksanaan bagi hasil, khususnya mengenai pembagian keuntungan usaha pengggilingan padi di paguyuban Tani Jaya Mulya tidak memenuhi prinsip-prinsip keadilan. Hal ini didasarkan pada pendapat para ulama Hanafi dan Hambali yang mengatakan bahwa apabila penetapan keuntungan hanya didasarkan pada investasi modal saja, padahal terdapat perbedaan dalam hal kemampuan serta pengelolaan usaha diantara anggota syirkah, maka pembagian tersebut kurang adil bagi orang yang memberikan konstribusi lebih pada usaha. Jadi, secara keseluruhan pembagian keuntungannya dihukumi batal, karena tidak terpenuhinya unsur keadilan seperti yang telah dirumuskan dalam prinsip-prinsip hukum muamalah. PB - UIN SUNAN KALIJAGA YOGYAKARTA KW - bagi hasil usaha penggilingan KW - keadilan KW - pelaksanaan pembagian hasil KW - hukum muamalah M1 - skripsi TI - BAGI HASIL USAHA PENGGILINGAN PADI PERSPEKTIF HUKUM ISLAM AV - restricted ER -