<> "The repository administrator has not yet configured an RDF license."^^ . <> . . . "KEKERASAN TERHADAP ANAK\r\n(TINJAUAN HUKUM ISLAM DAN HUKUM POSITIF)"^^ . "Kekerasan terhadap anak dapat terjadi dalam berbagai bentuk dan cara,\r\nyang dapat terjadi di setiap tern pat, di rumah, di sekolah, dan di jalanan ditemukan\r\ntindak kekerasan terhadap anak, baik itu tindak kekerasan dalam bentuk\r\ndiskriminasi, eksploitasi, dan pelukaan fisik.\r\nAda ungkapan yanag keluar dari anak yaitu: \"jika kita adalah masa depan,\r\nmaka masa depan itu tidak ada\". Ungkapan ini bukan tidak beralasan, begitu\r\nbanyaknya kasus kekerasan terhadap anak setiap hari dapat disaksikan melalui\r\nmedia baik cetak maupun elektronik, bahwa kekerasan terhadap anak merupakan\r\npermasalahan yang masih terns terjadi sampai saat sekaramg ini.\r\nPenelitian dalam rangka penyusunan skripsi ini yaitu apa dan bagaimana\r\nsebenarnya yang dapat disebutkan sebagai bentuk kekerasan terhadap anak serta\r\nfaktor apa saja yang sebenarnya dapat mempengaruhi teijadinya kekerasan\r\nL~rlm.tlup W1a1c Kurcna banyak. s~k.ali Lindakan-tindakan dalam masyarakat y:me\r\nmana masyarakat belum mengerti bahwa tindakan tersebut termasuk dalam\r\nbentuk kekerasan terhadap anak.\r\nDalam penyusunan skripsi ini penyusun menggunakan metode pendekatan\r\nnormatif, yuridis dan psikologis-sosiologis. Pendekatan normatif yaitu tifti;nmn\r\nhnl.: urn Islam terhadap mn3nlnh kckcra.san L~1hauap anuk. Pendekatan yundis yaitu\r\ntinjauan Undang-Undang No.23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dan\r\nKitab Undang Undang Ilukwn Piuana. Sedangkan pendekatan psikologissosiologis\r\nyaitu dengan cam melihat keadaan psikologi sosial sehl'leai tinjauan\r\natau acuan untuk melakukan penelitian.\r\nHasil pene1itian menycbutkan bahwa faktor-faktor yanp, menyebubkun\r\nl~1jau.UJya kekerasan terhadap anak. Pertama, pemahaman ajaran Islam yang tidak\r\nsama, hal ini berkaitan dengan sebuah pemahaman yang keliru atas tafsiran ayatayat\r\nal-Qur'an dan hadis. Kedua, lemahnya Unndang-undang sebagai hokum di\r\nIndonesia. Ketiga, adanya perilaku meniru baik itu dari keluarga, sosial maupun\r\nmedia.\r\nDari analisis kedua hukum Islam dan positif, terdapat persamaan dan\r\nperbedaan dalam menyikapi masalah tersebut. Pertama, dalam hukum Islam\r\nmaupun hukum positif sama-sama tidak membenarkan kekerasan terhadap anak\r\ndalam bentuk apapun, baik dalam bentuk fisik, psikologis, seksual, ekonomi\r\nmaupun sosiologis. Kedua, terdapat perbedaan dalam mendeskripsikan\r\nperbendaharaan kata kekerasan terhadap anak dalam hokum Islam maupun hokum\r\npositif. Dalam al-Qur'an tidak disebutkan kata kekerasan terhadap anak.\r\nKekerasan terhadap anak dalam islam identik dengan kata taqtulu yang berarti\r\nmembunuh. Secara simbolik al-Qur'an menggunakan kata taqtulu untuk mewakili\r\nsegala bentuk kekerasan terhadap anak. Sementara itu dalam hukum positif\r\nIndonesia, aneka bentuk tindak kekerasan terhadap anak tercakup dalam tindak\r\nkekerasan yang kesemuanya telah diatur dalam KUHP dan Undang-Undang No.\r\n23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak."^^ . "2007-06-04" . . . . "FAKULTAS SYARIAH UIN SUNAN KALIJAGA"^^ . . . "UIN SUNAN KALIJAGA YOGYAKARTA, FAKULTAS SYARIAH UIN SUNAN KALIJAGA"^^ . . . . . . . . . "NIM. 01361061"^^ . "IRWANSYAH"^^ . "NIM. 01361061 IRWANSYAH"^^ . . . . . . "KEKERASAN TERHADAP ANAK\r\n(TINJAUAN HUKUM ISLAM DAN HUKUM POSITIF) (Text)"^^ . . . "BAB I, V, DAFTAR PUSTAKA.pdf"^^ . . . "KEKERASAN TERHADAP ANAK\r\n(TINJAUAN HUKUM ISLAM DAN HUKUM POSITIF) (Text)"^^ . . . "KEKERASAN TERHADAP ANAK\r\n(TINJAUAN HUKUM ISLAM DAN HUKUM POSITIF) (Other)"^^ . . . . . . "KEKERASAN TERHADAP ANAK\r\n(TINJAUAN HUKUM ISLAM DAN HUKUM POSITIF) (Other)"^^ . . . . . . "KEKERASAN TERHADAP ANAK\r\n(TINJAUAN HUKUM ISLAM DAN HUKUM POSITIF) (Other)"^^ . . . . . . "KEKERASAN TERHADAP ANAK\r\n(TINJAUAN HUKUM ISLAM DAN HUKUM POSITIF) (Other)"^^ . . . . . . "KEKERASAN TERHADAP ANAK\r\n(TINJAUAN HUKUM ISLAM DAN HUKUM POSITIF) (Other)"^^ . . . . . . "lightbox.jpg"^^ . . . "KEKERASAN TERHADAP ANAK\r\n(TINJAUAN HUKUM ISLAM DAN HUKUM POSITIF) (Other)"^^ . . . . . . "preview.jpg"^^ . . . "KEKERASAN TERHADAP ANAK\r\n(TINJAUAN HUKUM ISLAM DAN HUKUM POSITIF) (Other)"^^ . . . . . . "medium.jpg"^^ . . . "KEKERASAN TERHADAP ANAK\r\n(TINJAUAN HUKUM ISLAM DAN HUKUM POSITIF) (Other)"^^ . . . . . . "small.jpg"^^ . . "HTML Summary of #18956 \n\nKEKERASAN TERHADAP ANAK \n(TINJAUAN HUKUM ISLAM DAN HUKUM POSITIF)\n\n" . "text/html" . . . "Perbandingan Madzhab"@en . .