<> "The repository administrator has not yet configured an RDF license."^^ . <> . . . "JILBAB DALAM HUKUM ISLAM\r\nMENURUT PANDANGAN MUHAMMAD NASHIRUDDIN\r\nAL ALBANI DAN ABUL A'LA AL-MAUDUDI"^^ . "yang mengatasnamakan kepemilikannya terhadap otoritas. Jilbab dalam Islam\r\nadalah problem aurat wanita yang kemudian menjadi tolak ukur berbusana yang\r\nIslami dan juga terkait dengan tatanan masyarakat. Abul A'la a1 Maududi\r\nmemaparkan bahwa dalam rangka mewtijudkan tatanan masyarakat yang bersih, suci,\r\ndan terhormat memerlukan beberapa aturan pengokoh, antara lain berupa pembenahan\r\nbatin, hukum pidana dan tindakan pencegahan. Berangkat dari sini, dalam persoalan\r\nwanita dan jilbab serta pakaian, ia menjelaskan bal1wa wanita muslimal1 dilarang bertabarruj\r\n(bersolek) ala jahiliyyah. Dalam permasalahan aurat terkait dengan jil.bab ia\r\nmenjelaskan bahwa seluruh tubuh wanita itu adalah aurat termasuk wajah dan kedua\r\ntelapak tangan .. Sejalan dengan pemikiran ini, adalah Muhammad Nashiruddin AlAlbani,\r\nseorang tokoh dari Al-Bania, juga menaruh perhatian tentang masalah ini ..\r\nNa.mun, b¢rb¢dit dc11gutt vcmi.k.iti:llt ul-Muududi, ul-A.lui:llti tiuak wt:uguugguv muka\r\ndan kedua telapak tangan sebagai aurat wanita. Landasan keduannya tentang Jilbab\r\ndan aurat mengacu pada surat an-Nur:30-3l dan al-Ahzab:59. Namun dalam\r\nmelakukan interpretasi terhadap ayat-ayat tersebut terjadi perbedaan yang krusial.\r\nPenelitian ini berupaya menjawab bagaimana metode dan apa yang meletarbelakangi\r\npandangan kedua tokoh tersebut.\r\nUntuk menjawab persoalan tersebut di atas, penyusun menggunakan Leori\r\nteks-konteks Ali Syari'ati yang bertolak pada adanya keterkaitan seorang pemikir\r\ndengan kondisi sosialnya. Berdasarkan teori ini, pendekatan yang digunakan adalah\r\nsosiologis-historis dengan pola pikir deduktif-induktif. Diharapkan dengan teori dan\r\npcndckatan tcrscbut dapat mcngungkapkan alur herfikir masing-masiu~ lokol1\r\nsehingga ditemukanlah persamaan dan perbedaan pemikiran. Adapun metode\r\npenelitian ini dengan mengkaji bahan-bahan pustaka yang berhubungan dengan kedua\r\ntokoh dan kemudian memperbandingkan pemikiran keduanya.\r\nBerdasarkan penelitian yang penyusun lakukan, ditemukan bahwa al-Maududi\r\ndalam memberikan batasan tentang aurat dan juga terkait dengan jilbab sangat ketat.\r\nIa berkeyakinan bahwa seluruh tubuh wanita adalah aurat termasuk wajah dan kedua\r\ntelapak tangan. Konsekuensinya ada keharusan men1akai cadar/penutup wajah bagi\r\nwanita. Nampaknya pemikirannya ini terkait dengan pengalaman hidupnya dalam\r\nbidang politik yang keras, keterpengaruhannya terhadap tokoh puritan Islam semisal\r\nIbn Taimiyah, kapasitas intelektual, serta upaya untuk meningkatkan sistem sosial\r\nIslam yang bertolak pada kesucian moral, tata aturan dan pecegahan, dan tata hukum\r\nperlindungan satar. Di sisi lain al-Bani, nampaknya menolak pemikiran al-Maududi.\r\nIa berpendapat bahwa wajah dan kedua telapak tangan bukan aurat, sehingga tidak\r\nada keharusan bagi wanita untuk memakai cadar/penutup wajah, namun dalam hal\r\nberbusana termasuk penggunaan jilbab hams sesuai dengan syari'at Islam (yang\r\nkemudian ia tulis dalam 8 syarat berbusana dan pemakaian jilbab ). Pemikirannya ini\r\nlebih dipengaruhi oleh kapasitas intelektualnya. Nampaknya pemahaman tentang\r\njilbab dan aurat lebih didasari pada pemahaman terhadap interpretasi kata-kata dalam\r\nayat yang menjadi rujukannya. Sedangkan pengaruh lainnya adalah pengetahuannya\r\ndalam bidang hadis, sehingga dapat ia jelaskan bagaimana pemahaman tentang aurat\r\ndan jilbab dalam konteks Rasulullah. Selain perbedaan pandangan antara al-Maududi\r\ndan al-Albani dalam permasalahan ini, ditemukan pula persamaannva vaitu adanya\r\nkewajiban rnen~~makan jilhl'lh seh::~e::~i hns:m::~ w::~nit::~ Kt>.rlmmyn \"~p:;~ln:Jt h:;~hw~\r\njilbab bukan busana yang terkait dnegan kebudayaan arab, simbol agama ataupun\r\ntradisi lainnya, namun merupakan sebuah kewajiban mutlak."^^ . "2007-03-02" . . . . "FAKULTAS SYARIAH UIN SUNAN KALIJAGA"^^ . . . "UIN SUNAN KALIJAGA YOGYAKARTA, FAKULTAS SYARIAH UIN SUNAN KALIJAGA"^^ . . . . . . . . . "NIM. 02361302"^^ . "KURNIA DARMAWAN"^^ . "NIM. 02361302 KURNIA DARMAWAN"^^ . . . . . . "JILBAB DALAM HUKUM ISLAM\r\nMENURUT PANDANGAN MUHAMMAD NASHIRUDDIN\r\nAL ALBANI DAN ABUL A'LA AL-MAUDUDI (Text)"^^ . . . "BAB I, V, DAFTAR PUSTAKA.pdf"^^ . . . "JILBAB DALAM HUKUM ISLAM\r\nMENURUT PANDANGAN MUHAMMAD NASHIRUDDIN\r\nAL ALBANI DAN ABUL A'LA AL-MAUDUDI (Text)"^^ . . . "JILBAB DALAM HUKUM ISLAM\r\nMENURUT PANDANGAN MUHAMMAD NASHIRUDDIN\r\nAL ALBANI DAN ABUL A'LA AL-MAUDUDI (Other)"^^ . . . . . . "JILBAB DALAM HUKUM ISLAM\r\nMENURUT PANDANGAN MUHAMMAD NASHIRUDDIN\r\nAL ALBANI DAN ABUL A'LA AL-MAUDUDI (Other)"^^ . . . . . . "JILBAB DALAM HUKUM ISLAM\r\nMENURUT PANDANGAN MUHAMMAD NASHIRUDDIN\r\nAL ALBANI DAN ABUL A'LA AL-MAUDUDI (Other)"^^ . . . . . . "JILBAB DALAM HUKUM ISLAM\r\nMENURUT PANDANGAN MUHAMMAD NASHIRUDDIN\r\nAL ALBANI DAN ABUL A'LA AL-MAUDUDI (Other)"^^ . . . . . . "JILBAB DALAM HUKUM ISLAM\r\nMENURUT PANDANGAN MUHAMMAD NASHIRUDDIN\r\nAL ALBANI DAN ABUL A'LA AL-MAUDUDI (Other)"^^ . . . . . . "lightbox.jpg"^^ . . . "JILBAB DALAM HUKUM ISLAM\r\nMENURUT PANDANGAN MUHAMMAD NASHIRUDDIN\r\nAL ALBANI DAN ABUL A'LA AL-MAUDUDI (Other)"^^ . . . . . . "preview.jpg"^^ . . . "JILBAB DALAM HUKUM ISLAM\r\nMENURUT PANDANGAN MUHAMMAD NASHIRUDDIN\r\nAL ALBANI DAN ABUL A'LA AL-MAUDUDI (Other)"^^ . . . . . . "medium.jpg"^^ . . . "JILBAB DALAM HUKUM ISLAM\r\nMENURUT PANDANGAN MUHAMMAD NASHIRUDDIN\r\nAL ALBANI DAN ABUL A'LA AL-MAUDUDI (Other)"^^ . . . . . . "small.jpg"^^ . . "HTML Summary of #18961 \n\nJILBAB DALAM HUKUM ISLAM \nMENURUT PANDANGAN MUHAMMAD NASHIRUDDIN \nAL ALBANI DAN ABUL A'LA AL-MAUDUDI\n\n" . "text/html" . . . "Perbandingan Madzhab"@en . .