<> "The repository administrator has not yet configured an RDF license."^^ . <> . . . "ALASAN HAPUSNYA HUKUMAN PEMBUNUHAN MENURUT FIQH JINAYAH DAN HUKUM PIDANA INDONESIA"^^ . "Terjadinya suatu tindak pidana tidak selalu menimbulkan sanksi hukuman\r\npidana dilihat dari jatuhnya hukuman tindakan tersebut terhadap pelakunya, dan\r\ndilihat dari suatu tindakan yang dilarang seseorang akan dipertanggungjawabkan\r\natas tindakan-tindakan atas tindakan tersebut dan tindakan yangg melawan hukum\r\ndan tidak adanya pemaaf serta pengapunan sehingga bisa terjadi hapusnya hukum\r\npidana baik menurut hukum Islam (fiqh jinayah) ataupun hukum pidana\r\nIndonesia,\r\nSementara aturan dalam KUHP bahwasanya tindak pidana pembunuhan\r\ndapat diringankan hukumannya yang terkait dengan perbuatan. Dan alasan\r\npemaaf. Sebagai contoh orang yang menembak mati orang lain, yang dapat\r\ndisimpulkan bahwa penembak tentunya telah melakukan suatu tindak pidaana,\r\ntetapi dalam kasus tertentu penembak itu adalah seorang petugas yang memang\r\nditugaskan. Seingga dalam hal ii ada suatu alasan penghapus piadan atau\r\nhapusnya hukum pidana. Penelitian ini adalah deskriptif-analitis-komparatif.\r\nPenelitian ini bertujuan untuk mendeskripsikan dan menganalisis alasan hapusnya\r\nhukuman menurut fiqh jinayah dan hukum pidana Indonesia. Data yang\r\nterkumpul dideskripsikan terlebih dahulu Kemudian dilanjutkan dengan analisis\r\nperbandingan pada pokok masalah .\r\nDalam metode yang digunakan penulis menggunakan metode pendekatan\r\nperundang-undangan (statute approach). Karena penelitian ini berefernsi pada\r\nkitab Undang-Undang Hukum Pidana Indonesia (KUHP). Kemudian penulis juga\r\nmenggunakan pendekatan perbandingan (Comparative Approach) yakni\r\npendekatan yang mengungkapkan persamaan dan perbedaan antara alasan\r\nhapusnya hukuman menurut fiqh jinayah dan hukum positif atau hukum pidana\r\nIndonesia, dan KUHP. Sudah barang tentu, latar belakang yang melandasi\r\nmasing-masing ada peraturan dan alasan hapusnya hukuman yang berbeda."^^ . "2015-09-09" . . . . "UIN SUNAN KALIJAGA YOGYAKARTA"^^ . . . "Fakultas Syari'ah dan Ilmu Hukum, UIN SUNAN KALIJAGA YOGYAKARTA"^^ . . . . . . . . . "NIM: 09360018"^^ . "HAMRO MAULIDIYAH"^^ . "NIM: 09360018 HAMRO MAULIDIYAH"^^ . . . . . . "ALASAN HAPUSNYA HUKUMAN PEMBUNUHAN MENURUT FIQH JINAYAH DAN HUKUM PIDANA INDONESIA (Text)"^^ . . . . . "BAB I, V, DAFTAR PUSTAKA.pdf"^^ . . . "ALASAN HAPUSNYA HUKUMAN PEMBUNUHAN MENURUT FIQH JINAYAH DAN HUKUM PIDANA INDONESIA (Text)"^^ . . . . . "ALASAN HAPUSNYA HUKUMAN PEMBUNUHAN MENURUT FIQH JINAYAH DAN HUKUM PIDANA INDONESIA (Other)"^^ . . . . . . "ALASAN HAPUSNYA HUKUMAN PEMBUNUHAN MENURUT FIQH JINAYAH DAN HUKUM PIDANA INDONESIA (Other)"^^ . . . . . . "ALASAN HAPUSNYA HUKUMAN PEMBUNUHAN MENURUT FIQH JINAYAH DAN HUKUM PIDANA INDONESIA (Other)"^^ . . . . . . "ALASAN HAPUSNYA HUKUMAN PEMBUNUHAN MENURUT FIQH JINAYAH DAN HUKUM PIDANA INDONESIA (Other)"^^ . . . . . . "ALASAN HAPUSNYA HUKUMAN PEMBUNUHAN MENURUT FIQH JINAYAH DAN HUKUM PIDANA INDONESIA (Other)"^^ . . . . . . "lightbox.jpg"^^ . . . "ALASAN HAPUSNYA HUKUMAN PEMBUNUHAN MENURUT FIQH JINAYAH DAN HUKUM PIDANA INDONESIA (Other)"^^ . . . . . . "preview.jpg"^^ . . . "ALASAN HAPUSNYA HUKUMAN PEMBUNUHAN MENURUT FIQH JINAYAH DAN HUKUM PIDANA INDONESIA (Other)"^^ . . . . . . "medium.jpg"^^ . . . "ALASAN HAPUSNYA HUKUMAN PEMBUNUHAN MENURUT FIQH JINAYAH DAN HUKUM PIDANA INDONESIA (Other)"^^ . . . . . . "small.jpg"^^ . . "HTML Summary of #19078 \n\nALASAN HAPUSNYA HUKUMAN PEMBUNUHAN MENURUT FIQH JINAYAH DAN HUKUM PIDANA INDONESIA\n\n" . "text/html" . . . "Perbandingan Madzhab"@en . .