TY - THES N1 - Drs. H. Fuad Zein, MA ID - digilib19094 UR - https://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/19094/ A1 - RESKI ULUL AMRI, NIM. 11360017 Y1 - 2015/08/18/ N2 - Seputar masalah perempuan dalam sejarah Islam bahwa perempuan ditempatkan pada posisi inperior sedangkan laki-laki pada posisi superior. Sedangkan pada hakikatnya di dalam Al-Qur?an dan Al-Hadist bahwa perempuan disejajarkan dengan laki-laki bahkan dalam beribadah dan muamalahpun samasama untuk mencapai ridha Allah. Satu masalah yang masih diperselisihkan yaitu atas siapakah yang diwajibkan untuk melaksanakan salat jum?at, apakah diwajibakan bagi perempuan? Jika tidak, lantas apa sebab ketidakwajiban perempuan salat jum?at? Tujuan dalam penelitian ini adalah untuk mengetahui pandangan Ulama Ibnu taimiyah dan Ibnu rusyd tentang salat jum?at peempuan dari segi persamaan dan perbedaan dan juga metode istinbat hukum yang digunakan antara keduanya. Masalah yang dianalisis adalah bagaimana pandangan Ibnu Taimiyyah dan Ibnu Rusyd tentang salat jum?at bagi perempuan? Jenis penelitian yang digunakan penyusun adalah kajian pustaka dan sifat penelitian ini adalah deskriptif analitik. Dalam penelitian ini juga penyusun menggunakan Normatif dan metode analisis dan pemikiran induktif, sehingga diharapkan dalam penelitian ini dapat dianalisis dari pandangan Ibnu taimiyyah dan Ibnu Rusyd tentang salat jum?at perempuan dengan cara mengumpulkan data-data yang berkaitan dengan salat jum?at perempuan. Dalam masalah ini Ibnu taimiyah menggunakan metode Na? dan Qiyâs untuk metode penetapan hulum dengan mengqiyaskan salat jama?ah yang melibatkan laki-laki dan perempuan, maka dari itu perempuan diperbolehkan untuk salat jum?at karena jum?at diwajibkan bagi mereka yang diwajibkan salat berjama?ah, sedangkan Ibnu rusyd menggunakan metode Takh? îs Al-Munfa? il bi Al-Isti?nâ,? yaitu dengan menggunakan Ayat Al-Qur?an surat Al-Jumaa?h ayat 9. Ayat ini menunjukkan keumumam atas perintah salat jum?at yang ditakhsiskan dalam hadis Thariq bin Syihab. Kesimpulan dari pembahasan ini adalah bahwa salat juma?at bagi perempuan dalam pandangan Ibnu Taymiyah lebih baik baik di rumah, sedangkan Ibnu Rusyd, jika perempuan hadir, maka termasuk ahli jum?at. Keyword: Salat Juma?at, Perempuan, Ibnu Rusyd, Ibnu Taymiyah, Qiyas PB - UIN SUNAN KALIJAGA YOGYAKARTA KW - Salat Juma?at KW - Perempuan KW - Ibnu Rusyd KW - Ibnu Taymiyah KW - Qiyas M1 - skripsi TI - SOLAT AL JUM'AH LIDAY AL NISA' (DIRASAH MUQARANAH BAYNA IBN TAYMIYAH WA IBN RUSHD) AV - restricted EP - 90 ER -