<> "The repository administrator has not yet configured an RDF license."^^ . <> . . . "PANDANGAN KIAI NAHDLATUL ‘ULAMA DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA TENTANG PEMIDANAAN PELAKU NIKAH SIRRI"^^ . "Banyaknya penyelewengan terhadap peraturan pencatatan pernikahan\r\n(nikah sirri) menggugah pemerintah untuk membuat sebuah rancangan\r\nperundang-undangan untuk mengcover hal tersebut. Tujuan pembuatan\r\nRancangan Undang-Undang Hukum Materiil Peradilan Agama Bidang\r\nPerkawinan yang beberapa pasalnya mengatur tentang pemidanaan bagi pelaku\r\nnikah sirri, bagi pemerintah adalah untuk melindungi hak-hak perempuan dan juga\r\nanak hasil pernikahan. Perjalanan Rancangan Undang-Undang Hukum Materiil\r\nPeradilan Agama Bidang Perkawinan tidak semulus yang dibayangkan. Banyak\r\npro dan kontra terhadap Rancangan Undang-Undang tersebut dengan berbagai\r\nalasan dan dalil yang digunakan untuk menyikapinya. Permasalahan tersebut\r\nsangat menarik untuk dikaji lebih dalam, dengan subyek penelitian yang penyusun\r\npilih dalam penelitian ini adalah kiai-kiai Nahdlatul Ulama Daerah Istimewa\r\nYogyakarta. Pokok masalah dalam penelitian ini yaitu bagaimana pola penalaran\r\nkiai-kiai Nahdlatul Ulama Daerah Istimewa Yogyakarta tentang pemidanaan\r\npelaku nikah sirri? dan sejaumana pandangan kiai-kiai Nahdlatul Ulama daerah\r\nIstiewa Yogyakarta tentang pemidanaan pelaku nikah sirri mengandung\r\nkemaslahatan dan kemudharatan?.\r\nDalam penelitian ini, penyusun mencoba mengkaji dengan menggunakan\r\npenelitian lapangan (field research). Bahan primer dari penelitian ini ialah\r\npandangan kiai-kiai Nahdlatul Ulama Daerah Istimewa Yogyakarta tentang\r\npemidanaan bagi pelaku nikah sirri yang diperoleh dengan cara wawancara\r\nterpimpin (guided interview). Buku, kitab dan karya ilmiah yang terkait dengan\r\npermasalahan tersebut juga menjadi bahan sekunder dari penyusunan skripsi ini.\r\nPendekatan yang penyusun pakai dalam penelitian ini adalah pendekatan ushul\r\nfiqh (normatif).\r\nBerdasarkan analisa yang dilakukan penyusun, kiai-kiai Nahdlatul Ulama\r\nDaerah Istimewa Yogyakarta mempunyai pandangan yang berbeda mengenai\r\npemidanaan pelaku nikah sirri. Kiai-kiai yang pro terhadap pemidanaan nikah sirri\r\nberpendapat bahwasanya negara berhak melakukan hukuman ta’zir, artinya\r\nbentuk hukumanya diserahkan kepada pemerintah baik berupa kurungan maupun\r\ndenda kepada pelaku nikah sirri, untuk melindungi institusi pernikahan. Institusi\r\npernikahan merupakan sesuatu yang luhur. Untuk melindungi sesuatu yang luhur\r\nini, maka perlu diambil sebuah kebijakan yang jelas. Jika tidak dilindungi dari\r\nkemungkinan-kemungkinan buruk yang menyertai, maka sebuah pernikahan bisa\r\nmenjauhkan dari semangat sakinah mawaddah wa rahmah. Sedangkan kiai-kiai\r\nyang kontra berpendapat nikah sirri bukan merupakan tindak kejahatan, hanya\r\nmerupakan pelanggaran administrasi karena tidak mencatatkan di KUA. Dengan\r\ndemikian pemidanaan bagi pelaku nikah sirri akan banyak maslahatnya dari pada\r\nmudharatnya. Hal ini dikarenakan untuk memberikan efek jera terhadap pelaku\r\nnikah sirri dan terciptanya tertib administrasi kependudukan dan juga seharusnya\r\norang tidak akan meremehkan lembaga-lembaga yang sakral dalam kehidupan."^^ . "2015-09-25" . . . . "UIN SUNAN KALIJAGA YOGYAKARTA"^^ . . . "FAKULTAS SYARI'AH DAN HUKUM, UIN SUNAN KALIJAGA YOGYAKARTA"^^ . . . . . . . . . "NIM. 11350082"^^ . "MUHAMMAD FARIZI FARKHAN"^^ . "NIM. 11350082 MUHAMMAD FARIZI FARKHAN"^^ . . . . . . "PANDANGAN KIAI NAHDLATUL ‘ULAMA DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA TENTANG PEMIDANAAN PELAKU NIKAH SIRRI (Text)"^^ . . . . . "11350082_bab-i_iv-atau-v_daftar-pustaka.pdf"^^ . . . "PANDANGAN KIAI NAHDLATUL ‘ULAMA DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA TENTANG PEMIDANAAN PELAKU NIKAH SIRRI (Text)"^^ . . . . . "PANDANGAN KIAI NAHDLATUL ‘ULAMA DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA TENTANG PEMIDANAAN PELAKU NIKAH SIRRI (Other)"^^ . . . . . . "PANDANGAN KIAI NAHDLATUL ‘ULAMA DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA TENTANG PEMIDANAAN PELAKU NIKAH SIRRI (Other)"^^ . . . . . . "PANDANGAN KIAI NAHDLATUL ‘ULAMA DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA TENTANG PEMIDANAAN PELAKU NIKAH SIRRI (Other)"^^ . . . . . . "PANDANGAN KIAI NAHDLATUL ‘ULAMA DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA TENTANG PEMIDANAAN PELAKU NIKAH SIRRI (Other)"^^ . . . . . . "PANDANGAN KIAI NAHDLATUL ‘ULAMA DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA TENTANG PEMIDANAAN PELAKU NIKAH SIRRI (Other)"^^ . . . . . . "lightbox.jpg"^^ . . . "PANDANGAN KIAI NAHDLATUL ‘ULAMA DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA TENTANG PEMIDANAAN PELAKU NIKAH SIRRI (Other)"^^ . . . . . . "preview.jpg"^^ . . . "PANDANGAN KIAI NAHDLATUL ‘ULAMA DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA TENTANG PEMIDANAAN PELAKU NIKAH SIRRI (Other)"^^ . . . . . . "medium.jpg"^^ . . . "PANDANGAN KIAI NAHDLATUL ‘ULAMA DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA TENTANG PEMIDANAAN PELAKU NIKAH SIRRI (Other)"^^ . . . . . . "small.jpg"^^ . . . "PANDANGAN KIAI NAHDLATUL ‘ULAMA DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA TENTANG PEMIDANAAN PELAKU NIKAH SIRRI (Other)"^^ . . . . . "HTML Summary of #19160 \n\nPANDANGAN KIAI NAHDLATUL ‘ULAMA DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA TENTANG PEMIDANAAN PELAKU NIKAH SIRRI\n\n" . "text/html" . . . "Al-Ahwal Asy-Syakhsiyyah" . .