@phdthesis{digilib19180, month = {September}, title = {TINJAUAN HUKUM ISLAM TERHADAP BENTUK KONTRAK KERJA DAN IMPLEMENTASINYA DI WARUNG SAMBEL COBEK NYAH TI YOGYAKARTA}, school = {UIN SUNAN KALIJAGA YOGYAKARTA}, author = {NIM. 11380001 HIDAYAT MATIEN NUR WACHID}, year = {2015}, note = {Abdul Mughits, S.Ag., M.Ag.}, keywords = {tinjauan hukum islam,kontrak kerja, warung sambel cobek nyah ti}, url = {https://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/19180/}, abstract = {Kebutuhan manusia akan terus berkembang sesuai dengan perputaran roda kehidupan. Ada beragam cara untuk memenuhinya, salah satunya dengan bekerja kepada seseorang mempunyai kegiatan usaha. Kontrak kerja tersebut dikenal dengan ij{\=a}rah al-?amal dalam Islam. Warung Sambel Cobek Nyah Ti adalah salah satu kegiatan Usaha yang menggunakan akad ij{\=a}rah al-?amal. Bentuk kontrak kerja dalam kegiatan usaha ini berupa kontrak kerja yang tidak tertulis, klausul-klausul dalam kontrak kerjanya disampaikan secara lisan pada saat wawancara dengan calon karyawan. Sesuai dengan asas konsensualisme, perjanjian kerja memang dapat tercapai dengan kata sepakat dari kedua belah pihak. Namun ada beberapa klausul kontrak kerja Warung Sambel Cobek Nyah Ti yang terlihat samar. Diantaranya adalah mengenai masa kerja dan penempatan kerja karyawan. Skripsi ini meneliti bagaimana tinjauan hukum Islam terhadap bentuk kontrak kerja dan implementasinya yang ada di Warung Sambel Cobek Nyah Ti.. Penyusun menggunakan metode penelitian lapangan (field research) yaitu dengan terjun langsung ke lapangan untuk memperoleh data dari pihak-pihak yang terkait dalam kontarak kerja di Warung Sambel Cobek Nyah Ti seperti karyawan, store manager, dan owner. Metode pengumpulan data yang digunakan antara lain metode wawancara, observasi dan dokumentasi. Sedangkan analisis data dilakukan dengan pendekatan normatif yaitu yaitu penulis menganalisis masalah dengan perspektif norma hukum Islam, terutama tentan teori Ij{\=a}rah al-?amal. Apabila dilihat dari segi syarat dan rukun Ij{\=a}rah al-?amal, bentuk kontrak kerja di Warung Sambel Cobek Nyah Ti sudah sesuai, namun bila dilihat dari segi terpenuhi asas-asas dalam hukum Islam ada beberapa asas yang belum terpenuhi, diantaranya adalah asas keseimbangan, asas kemaslahatan, asas amanah, dan asas janji itu mengikat. Memang tidak ada draft kontrak kerja di Warung Sambel Cobek Nyah Ti, isi kontrak kerja hanya disampaikan secara lisan. Hal inilah yang menyebabkan lemahnya perjanjian kerja di Warung Sambel Cobek Nyah Ti.} }