<> "The repository administrator has not yet configured an RDF license."^^ . <> . . . "TINJAUAN HUKUM ISLAM TERHADAP PEMINJAMAN NAMA BADAN USAHA DALAM LELANG PENGADAAN BARANG/JASA DI DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA"^^ . "Peminjaman nama badan usaha adalah sebuah kegiatan di mana seseorang\r\natau badan usaha menggunakan nama badan usaha lain untuk mengikuti proses\r\nlelang pengadaan barang/jasa dan bertindak untuk serta atas nama badan usaha\r\nyang namanya dipinjam tersebut. Apabila badan usaha tersebut ditunjuk sebagai\r\npemenang dalam proses pengadaan barang/jasa, maka pelaksanaan pekerjaan\r\nbukan oleh badan usaha yang menjadi pemenang melainkan badan usaha yang\r\ntelah meminjam nama badan usaha tersebut.\r\nPenelitian ini bertujuan untuk mengetahui apa yang melatarbelakangi\r\nseseorang untuk melakukan peminjaman nama badan usaha dalam lelang\r\npengadaan barang/jasa dan bagaimana pandangan hukum Islam terhadap\r\npeminjaman nama badan usaha dalam lelang pengadaan barang/jasa di Daerah\r\nIstimewa Yogyakarta.\r\nJenis penelitian yang digunakan adalah penelitian lapangan (field\r\nresearch) dan bersifat deskriptif-analitis. Metode penelitian ini digunakan untuk\r\nbisa melihat bagaimana fenomena yang terjadi di lapangan dan menganalisis\r\npermasalahan tersebut dengan menggunakan teori hukum Islam yaitu pinjammeminjam\r\n(‘Āriyah), sewa-menyewa (Ijārah) dan kerja sama (Syirkah).\r\nHasil penelitian ini menunjukkan bahwa akad peminjaman nama badan\r\nusaha adalah tidak sah menurut hukum Islam karena tidak terpenuhinya rukun dan\r\nsyarat dari ‘Āriyah dan Ijārah, tidak sesuai dengan prinsip-prinsip muamalah dan\r\nterdapat unsur garār, maisīr yang dilakukan pihak pemilik nama badan usaha\r\nkarena memperoleh sesuatu dengan sangat mudah tanpa kerja keras atau\r\nmendapat keuntungan tanpa bekerja yaitu dengan meminjamkan nama badan\r\nusahanya serta banyaknya maḍārāt yang akan terjadi apabila praktek peminjaman\r\nnama badan usaha ini dilakukan. Adanya motif yang mengatakan bahwa\r\npeminjaman nama badan usaha dapat dikatakan sebuah kerja sama. Dalam Islam\r\nkerja sama disebut dengan syirkah yang artinya adalah akad kerja sama antara dua\r\npihak atau lebih untuk suatu usaha tertentu dimana masing-masing pihak\r\nmemberikan kontribusi dana dengan kesepakatan bahwa keuntungan dan risiko\r\nakan ditanggung bersama sesuai dengan kesepakatan. Untuk melihat dari\r\npermasalahan ini peminjaman nama badan usaha masuk ke dalam syirkah\r\nal-Wujūh dimana nama badan usaha menjadi jalan utama seseorang membangun\r\nrelasi, dan adanya akad kerja sama yang dimaksudkan di sini tidak sesuai dengan\r\nkaidah hukum Islam dan tidak sah untuk dilakukan karena syarat syikah tidak\r\nterpenuhi dengan baik. Motif lain yang ditemukan adalah adanya praktek suap\r\nyang dilakukan oleh oknum-oknum peserta lelang kepada panitia lelang yang\r\npada dasarnya untuk memenangkan lelang. Hal ini tentu dilarang oleh ajaran\r\nIslam dan haram untuk dilakukan."^^ . "2015-08-18" . . . . "UIN SUNAN KALIJAGA YOGYAKARTA"^^ . . . "FAKULTAS SYARI'AH DAN HUKUM, UIN SUNAN KALIJAGA YOGYAKARTA"^^ . . . . . . . . . "NIM. 11380025"^^ . "MUHAMMAD URFI AMRILLAH"^^ . "NIM. 11380025 MUHAMMAD URFI AMRILLAH"^^ . . . . . . "TINJAUAN HUKUM ISLAM TERHADAP PEMINJAMAN NAMA BADAN USAHA DALAM LELANG PENGADAAN BARANG/JASA DI DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA (Text)"^^ . . . . . "11380025_bab-i_iv-atau-v_daftar-pustaka.pdf"^^ . . . "TINJAUAN HUKUM ISLAM TERHADAP PEMINJAMAN NAMA BADAN USAHA DALAM LELANG PENGADAAN BARANG/JASA DI DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA (Text)"^^ . . . . . "TINJAUAN HUKUM ISLAM TERHADAP PEMINJAMAN NAMA BADAN USAHA DALAM LELANG PENGADAAN BARANG/JASA DI DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA (Other)"^^ . . . . . . "lightbox.jpg"^^ . . . "TINJAUAN HUKUM ISLAM TERHADAP PEMINJAMAN NAMA BADAN USAHA DALAM LELANG PENGADAAN BARANG/JASA DI DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA (Other)"^^ . . . . . . "preview.jpg"^^ . . . "TINJAUAN HUKUM ISLAM TERHADAP PEMINJAMAN NAMA BADAN USAHA DALAM LELANG PENGADAAN BARANG/JASA DI DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA (Other)"^^ . . . . . . "medium.jpg"^^ . . . "TINJAUAN HUKUM ISLAM TERHADAP PEMINJAMAN NAMA BADAN USAHA DALAM LELANG PENGADAAN BARANG/JASA DI DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA (Other)"^^ . . . . . . "small.jpg"^^ . . . "TINJAUAN HUKUM ISLAM TERHADAP PEMINJAMAN NAMA BADAN USAHA DALAM LELANG PENGADAAN BARANG/JASA DI DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA (Other)"^^ . . . . . . "TINJAUAN HUKUM ISLAM TERHADAP PEMINJAMAN NAMA BADAN USAHA DALAM LELANG PENGADAAN BARANG/JASA DI DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA (Other)"^^ . . . . . . "TINJAUAN HUKUM ISLAM TERHADAP PEMINJAMAN NAMA BADAN USAHA DALAM LELANG PENGADAAN BARANG/JASA DI DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA (Other)"^^ . . . . . . "TINJAUAN HUKUM ISLAM TERHADAP PEMINJAMAN NAMA BADAN USAHA DALAM LELANG PENGADAAN BARANG/JASA DI DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA (Other)"^^ . . . . . "HTML Summary of #19182 \n\nTINJAUAN HUKUM ISLAM TERHADAP PEMINJAMAN NAMA BADAN USAHA DALAM LELANG PENGADAAN BARANG/JASA DI DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA\n\n" . "text/html" . . . "Muamalat" . .