<> "The repository administrator has not yet configured an RDF license."^^ . <> . . . "TINJAUAN HUKUM ISLAM TERHADAP PERJANJIAN USAHA BERSAMA PRODUK “JEBLEH” DI DESA JAYARAGA KECAMATAN TAROGONG KIDUL KABUPATEN GARUT"^^ . "“Jebleh” merupakan UKM (Usaha kecil Menengah) dengan konsep usaha\r\nbersama atau berserikat dagang di antara para pihak yang bermitra. Masing\r\nmasing pihak di dalamnya menyertakan sejumlah modal (harta dan kinerja) secara\r\nbersama-sama untuk menghasilkan produk berupa makanan ringan dan makanan\r\nsiap saji khas kota Garut, Jawa Barat. Usaha bersama “Jebleh” sudah berjalan\r\nselama tiga tahun, pada pembaruan perjanjian usaha bersama produk “Jebleh” di\r\ntahun 2014, di dalamnya terdapat dua akad dalam satu perjanjian (multi akad).\r\nAkad pertama yaitu produk-produk secara umum yaitu makanan ringan\r\nsedangkan akad kedua ada pada pasal “pengembangan usaha” dengan adanya\r\nWBJ (Warung Bakso “Jebleh”) dengan makanan siap saji. Akad pertama dan\r\nyang kedua berbeda dari segi obyek yang diakadkan serta kerjasama dan\r\npembagian keuntungan di antara para pihak yang bermitra.\r\nPenelitian ini bertujuan untuk memberikan solusi dan gambaran kepastian\r\nhukum kepada para pihak mengenai adanya multi akad dalam Perjanjian Usaha\r\nBersama SVJ.Co (Swiss Van Java Company) Nomor: 04/SVJ/JBLH/03/2014. Hal\r\nini dengan melihat tinjauan hukum Islam terhadap konstruksi dan aplikasi\r\npembaruan perjanjian usaha bersama “Jebleh”.\r\nJenis penelitian yang digunakan adalah penelitian lapangan (field\r\nresearch) dan metode deskriptif-analitis. Metode penelitian ini digunakan untuk\r\nbisa melihat secara holistik dan menganalisis pembaharuan perjanjian usaha\r\nbersama produk “Jebleh” menggunakan teori hukum Islam seperti akad,\r\nmusyarakah, dan multi akad.\r\nHasil dari penelitian ini menunjukkan bahwa secara konstruksi pembaruan\r\nperjanjian usaha bersama produk “Jebleh” termasuk dalam kategori akad yang sah\r\nkarena terpenuhinya rukun dan syarat serta asas-asas akad dalam hukum Islam.\r\nMeskipun pembaruan perjanjian usaha bersama produk “Jebleh” multi akad, tapi\r\nsah perjanjiannya karena akad pertama dan akad kedua merupakan akad\r\nmusyarakah yang bukan suatu akad yang dilarang oleh nash agama, serta dari\r\nkedua akad dalam pembaruan perjanjian usaha bersama produk ‚Jebleh‛ tidak\r\nmenyebabkan jatuh ke riba dan gharar (ketidakpastian). Sedangkan secara\r\naplikasinya pada Pasal 11 “pengembangan usaha” ayat 6 dalam Perjanjian Usaha\r\nBersama SVJ. CO (Swiss Van Java Company) Nomor: 04/SVJ/JBLH/03/2014\r\nsebaiknya dicantumkan modal yang di kontribusikan seperti pada akad yang\r\npertama dalam perjanjian usaha bersama produk “Jebleh”. Pencatatan dalam\r\nsyirkah sangat dianjurkan sebagai dokumentasi, tindakan preventif, dan upaya\r\nuntuk menghindari pertikaian dan perpecahan di antara para pihak."^^ . "2015-09-28" . . . . "UIN SUNAN KALIJAGA YOGYAKARTA"^^ . . . "FAKULTAS SYARI'AH DAN HUKUM, UIN SUNAN KALIJAGA YOGYAKARTA"^^ . . . . . . . . . "NIM.: 11380065"^^ . "ALVIAN PITYAAN MAJID"^^ . "NIM.: 11380065 ALVIAN PITYAAN MAJID"^^ . . . . . . "TINJAUAN HUKUM ISLAM TERHADAP PERJANJIAN USAHA BERSAMA PRODUK “JEBLEH” DI DESA JAYARAGA KECAMATAN TAROGONG KIDUL KABUPATEN GARUT (Text)"^^ . . . . . "11380065_bab-i_iv-atau-v_daftar-pustaka.pdf"^^ . . . "TINJAUAN HUKUM ISLAM TERHADAP PERJANJIAN USAHA BERSAMA PRODUK “JEBLEH” DI DESA JAYARAGA KECAMATAN TAROGONG KIDUL KABUPATEN GARUT (Text)"^^ . . . . . "TINJAUAN HUKUM ISLAM TERHADAP PERJANJIAN USAHA BERSAMA PRODUK “JEBLEH” DI DESA JAYARAGA KECAMATAN TAROGONG KIDUL KABUPATEN GARUT (Other)"^^ . . . . . . "TINJAUAN HUKUM ISLAM TERHADAP PERJANJIAN USAHA BERSAMA PRODUK “JEBLEH” DI DESA JAYARAGA KECAMATAN TAROGONG KIDUL KABUPATEN GARUT (Other)"^^ . . . . . . "TINJAUAN HUKUM ISLAM TERHADAP PERJANJIAN USAHA BERSAMA PRODUK “JEBLEH” DI DESA JAYARAGA KECAMATAN TAROGONG KIDUL KABUPATEN GARUT (Other)"^^ . . . . . . "TINJAUAN HUKUM ISLAM TERHADAP PERJANJIAN USAHA BERSAMA PRODUK “JEBLEH” DI DESA JAYARAGA KECAMATAN TAROGONG KIDUL KABUPATEN GARUT (Other)"^^ . . . . . . "TINJAUAN HUKUM ISLAM TERHADAP PERJANJIAN USAHA BERSAMA PRODUK “JEBLEH” DI DESA JAYARAGA KECAMATAN TAROGONG KIDUL KABUPATEN GARUT (Other)"^^ . . . . . . "lightbox.jpg"^^ . . . "TINJAUAN HUKUM ISLAM TERHADAP PERJANJIAN USAHA BERSAMA PRODUK “JEBLEH” DI DESA JAYARAGA KECAMATAN TAROGONG KIDUL KABUPATEN GARUT (Other)"^^ . . . . . . "preview.jpg"^^ . . . "TINJAUAN HUKUM ISLAM TERHADAP PERJANJIAN USAHA BERSAMA PRODUK “JEBLEH” DI DESA JAYARAGA KECAMATAN TAROGONG KIDUL KABUPATEN GARUT (Other)"^^ . . . . . . "medium.jpg"^^ . . . "TINJAUAN HUKUM ISLAM TERHADAP PERJANJIAN USAHA BERSAMA PRODUK “JEBLEH” DI DESA JAYARAGA KECAMATAN TAROGONG KIDUL KABUPATEN GARUT (Other)"^^ . . . . . . "small.jpg"^^ . . "HTML Summary of #19219 \n\nTINJAUAN HUKUM ISLAM TERHADAP PERJANJIAN USAHA BERSAMA PRODUK “JEBLEH” DI DESA JAYARAGA KECAMATAN TAROGONG KIDUL KABUPATEN GARUT\n\n" . "text/html" . . . "Muamalat" . .