@phdthesis{digilib19525, month = {August}, title = {SYAF{\=A}?AH PERSPEKTIF MU{\d H}AMMAD {\d H}USAIN AL-{\d T}AB{\=A}{\d T}AB{\=A}?{\=I} DALAM KITAB AL-M{\=I}Z{\=A}N F{\=I} TAFS{\=I}R AL-QUR?{\=A}N}, school = {UIN SUNAN KALIJAGA YOGYAKARTA}, author = {NIM. 11531025 M. ULINUHA MUJIB}, year = {2015}, note = {Drs. H. Muhammad Yusuf, M.S.I}, keywords = {Syafaah}, url = {https://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/19525/}, abstract = {Salah satu tema yang menjadi perdebatan antara golongan teologi Islam, Ahl al-Sunnah dan Sy{\=i}?ah adalah persoalan syaf{\=a}?ah. Perbedaan tersebut lebih terlihat ketika tema syaf{\=a}?ah membahas mengenai daftar para pemberi syaf{\=a}?ah. Perbedaan tersebut terlihat ketika kelompok Sy{\=i}?ah memasukkan para Imam Sy{\=i}?ah ke dalam daftar pemberi syaf{\=a}?ah. Dalam khazanah keilmuan al-Qur?an dari golongan Sy{\=i}?ah muncul seorang ahli tafsir yang bernama Mu{\d h}ammad {\d H}usain al-{\d T}ab{\=a}{\d t}ab{\=a}?{\=i} dengan kitabnya al-M{\=i}z{\=a}n f{\=i} Tasf{\=i}r al-Qur?{\=a}n yang muncul pada abad 14 H. Al-Tab{\=a}?{\d t}ab{\=a}?{\=i} hadir sebagai seorang mufassir yang terkenal di kalangan Sy{\=i}?{\=a}h maupun Ahl al- Sunnah dengan metode penafsirannya yang banyak menuai pujian dari keduanya. Akan tetapi tidak bisa dipungkiri bahwa dalam penafsirannya tersebut terdapat pengaruh dari Sy{\=i}?{\=a}h. Oleh karena itu, penafsiran al-{\d T}ab{\=a}{\d t}ab{\=a}?{\=i} terhadap syaf{\=a}?ah dipandang perlu untuk mengetahui sejauh mana pengaruh Sy{\=i}?ah terhadap penafsiran al-{\d T}ab{\=a}{\d t}ab{\=a}?{\=i} terkhusus dalam tema syaf{\=a}?ah. Dengan demikian, persoalan utama yang menjadi basis dalam penelitian ini adalah bagaimana penafsiran al-{\d T}ab{\=a}{\d t}ab{\=a}?{\=i} terhadap syaf{\=a}?ah? Dan bagaimana pengaruh teologi Sy{\=i}?ah dalam penafsirannya? Penelitian ini adalah penelitian kepustakaan (library research) dengan menggunakan pendekatan teologis dan metode deskriptif analitis. Langkah yang dilakukan adalah dengan menelaah penafsiran al-{\d T}ab{\=a}{\d t}ab{\=a}?{\=i} terhadap syaf{\=a}?ah dan keterpengaruhan teologi Sy{\=i}?{\=a}h dalam penafsiran tersebut. Kitab yang menjadi sumber primer penelitian ini adalah tafsirnya al-M{\=i}z{\=a}n f{\=i} Tafs{\=i}r al-Qur?{\=a}n. Penelitian ini diawali dengan konsep syaf{\=a}?ah menurut Sy{\=i}?ah yang kemudian dijadikan acuan. Penulis menemukan data bahwa al-{\d T}ab{\=a}{\d t}ab{\=a}?{\=i} membahas syaf{\=a}?ah dengan dua bagian, yaitu bay{\=a}n (tematik al-Qur?an) dan raw{\=a}?{\=i} (riwayat). Pada bagian bay{\=a}n, dia membahas syaf{\=a}?ah dengan ayat-ayat al-Quran. Menurutnya, syaf{\=a}?ah adalah pertolongan yang menjadi perantara yang disebabkan oleh sesuatu yang berkaitan dengan syariat, hukum, ibadah, pahala dan dosa, serta yang berhubungan dengan ganjaran dan hukuman. Pada bagian raw{\=a}?{\=i} (riwayat) dia terlihat mengutip banyak riwayat dari literatur Sy{\=i}?ah. Di samping itu, dia juga mengutip salah satu riwayat dari kalangan Ahl al-Sunnah yaitu {\d S}a{\d h}{\=i}{\d h} Muslim. Mengenai riwayat yang dikutip, sebagian besar riwayat tidak ada perbedaan dengan riwayat Ahl al-Sunnah. Paling tidak terdapat dua riwayat yang mengakui adanya syaf{\=a}?ah yang diberikan oleh para Imam, walaupun riwayat tersebut tidak secara terang-terangan mengatakan hal tersebut. Dari penafsiran al-{\d T}ab{\=a}?{\d t}ab{\=a}?{\=i} mengenai syaf{\=a}?ah, dalam bagian bay{\=a}n, tidak ada pengaruh dari Sy{\=i}?ah dikarenakan dia menggunakan metode Tafs{\=i}r al-Qur?{\=a}n bi al-Qur?{\=a}n. Sedangkan dalam bagian riwayat, dia menunjukkan keterbukaannya terhadap golongan selain Sy{\=i}?ah dengan cara mengutip riwayat Ahl al-Sunnah dan dengan tidak mengutip riwayat yang menyatakan para Imam memberikan syaf{\=a}?ah secara terang-terangan sebagaimana yang dilakukan mufassir Sy{\=i}?ah lainnya seperti al-Qumm{\=i} dan al-Majlis{\=i}. Dengan langkah tersebut penafsiran al-{\d T}ab{\=a}{\d t}ab{\=a}?{\=i} tentang syaf{\=a}?ah banyak dikutip oleh mufassir lain baik dari Sy{\=i}?ah seperti Ja?far Sub{\d h}{\=a}n{\=i} maupun Ahl al-Sunnah seperti Quraish Shihab.} }