@phdthesis{digilib19753, month = {December}, title = {Konsep Qad{\^a}?dan QadarDalam Kitab al-Hikam Karya Ibnu Ata?{\^a}llah as-Sakandar{\^i}}, school = {UIN SUNAN KALIJAGA YOGYAKARTA}, author = {NIM. 11510021 ACHMAD SYUKRON ABIDIN}, year = {2015}, note = {Dr. H. Zuhri}, keywords = {Kata kunci: qad{\^a}? dan qadar, al-Hikam}, url = {https://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/19753/}, abstract = {Masalah qad{\^a}? dan sejak dahulu sudah menjadi bahan perdebatan. Antara satu aliran dan aliran lain terjadi perbedaan pendapat antara satu aliran dengan aliran lain. Satu aliran berpendapat bahwa baik buruk itu sudah ditentukan sejak awal dan manusia tidak bisa merubahnya, pendapat ini didukung oleh aliran Jabariyyah. Aliran lain juga mempunyai pendapat yang berbeda yaitu bahwa manusia mempunyai kehendak untuk memilih antara melakukan kebaikan dan keburukan pendapat ini didukung oleh Qadariah dan adapula yang menengahi antara antara keduanya yaitu Asy?ariyah dengan berpendapat bahwa manusia tidak mmpunyai kekuasaan, tapi manusia mempunyai kasb (usaha), kasb inilah yang menjadikan manusia dapat mengerjakan segala sesuatu tanpa melewati ketentuan Tuhan. Skripsi ini membahas tentang qad{\^a}? dan qadar dalam kitab al-Hikamkarya seorang sufi besar tarekat Sadziliyyah yaitu Ibnu Ata?{\^a}llah metode yang digunakan untuk menggali maqalah-maqalah dalam kitab al-Hikamterutama yang berkaitan dengan masalah qad{\^a}? dan qadar adalah menggunakan metode dokumentasi setelah itu dianalisis secara deskriptif-analitik dengan cara contend analysis. Hal tersebut dilakukan agar mendapatkan makna yang mendekati dengan maksud pengarangnya. Dari rangkaian kegiatan ilmiah ini dapat ditarik benang merah, bahwa konsep qad{\^a}? dan qadar yang dimiliki suatu individu atau komonitas sangat berpengaruh pada prilaku mereka sehari-hari. Dalam al-Hikamsendiri Ibnu Ata?{\^a}llah menempatkan manusia pada posisi yang pasif, tapi kepasifan manusia dalam bertindak harus diarahkan kepada jalan menuju Allah. Seorang hamba harus mengenal kewajiban yang dibebankan Allah pada dirinya, sedangkan apa yang menjadi haknya adalah kewenangan sang pemberi kewajiban untuk menentukannya. Kata kunci: qad{\^a}? dan qadar, al-Hikam} }