<> "The repository administrator has not yet configured an RDF license."^^ . <> . . . "MAKNA KHITBAH DALAM HADIS DAN\r\nKETERKAITANNYA DENGAN TRADISI DI MINANGKABAU\r\n(STUDI MA’ANIL HADIS)"^^ . "Secara umum, pemahaman tentang meminang atau khit}bah selalu ditujukan\r\nkepada pihak laki-laki dan yang dipinang adalah pihak perempuan. Baik dalam\r\ntradisi islam pada masa Rasulullah maupun pada masa sekarang ini dalam konteks\r\ndi Indonesia. Hal ini bisa dibuktikan dengan adanya ketentuan hukum di\r\nIndonesia tahun 1991 pasal 12 tentang aturan peminangan. Namun, terdapat\r\nbeberapa tradisi di Indonesia, salah satunya pada adat Minangkabau, khit}bah atau\r\npinang-meminang lazimnya diprakarsai kerabat pihak perempuan. Meskipun lakilaki\r\nyang menghendaki atau sebagai pihak yang terlebih dahulu menginginkan\r\nsebuah pernikahan terhadap seorang perempuan, pihaknya dapat mengirim utusan\r\nuntuk melakukan tinjauan ke pihak kerabat perempuan itu. Jika pihak perempuan\r\nmenyetujui, maka khit}bah atau pinangan formal tetap dilakukan pihak perempuan.\r\nJika merujuk kepada berbagai hadis yang membicarakan tentang makna khit}bah\r\natau pinangan, perlu sekali diadakan penelitian lebih lanjut tentang pemahaman\r\ndari berbagai hadis-hadis tersebut, karena jika hanya dipahami sekilas dan secara\r\ntekstualis, tentunya akan menyebabkan jauhnya pemahaman dari apa yang\r\ndimaksud oleh hadis dan apa tujuan tersirat yang dikehendaki oleh Rasulullah\r\nSAW., ketika mengeluarkan sabdanya.\r\nLangkah metode pemaknaan hadis yang digunakan adalah sebagai berikut:\r\nmenentukan tema, kritik hadis (takhrijul hadis dan menentukan kualitas hadis),\r\ndan terakhir pemaknaan hadis (analisis matan dengan kajian bahasa dan tematik\r\nserta analisis realita historis berdasarkan asbabul wurud, fungsi nabi dan sejarah\r\nsosial), kemudian penyimpulan dan dikaitkan dengan realita yang terjadi. Dengan\r\nmenggunakan langkah-langkah metode tersebut, menghasilkan kesimpulan bahwa\r\nhadis tentang makna khit}bah: 1). Dari 207 hadis, hanya 70 hadis yang diteliti\r\ndalam penelitian ini dan terbagi dalam 12 variasi lafaz yang secara keseluruhan\r\nsanadnya berstatus S{ah}i>h}, sehingga dapat dijadikan hujjah. 2). khit}bah adalah\r\nlangkah awal sebelum pernikahan dan boleh dilakukan oleh pihak laki-laki dan\r\njuga pihak perempuan. Begitu pula jika dikaitkan dengan tema pada sebagian\r\nlafaz yang lain dari teks hadis di atas, bahwa bolehnya melihat orang yang akan\r\ndi-khit}bah tidak berlaku hanya untuk pihak perempuan saja, melainkan jika\r\nperempuan yang meng-khit}bah dan laki-laki yang di-khit}bah, maka perempuan\r\njuga dibolehkan untuk melihat laki-laki yang di-khit}bah tersebut. 3). Jika\r\ndikaitkan dan direlevansikan dengan adat khit}bah yang dipraktekkan di\r\nMinangkabau Sumatera Barat, sebenarnya tidak ada pertentangan antara makna\r\nkontekstual yang terkandung dalam hadis dan tradisi di Minangkabau. Karena\r\ntradisi khit}bah dari pihak wanita yang dipraktekkan di beberapa daerah di\r\nSumatera Barat ini, masih sesuai dengan ajaran Islam dan masih memegang kuat\r\nfalsafah yang sudah lama ada di Minangkabau, yakni adaik basandi syarak,\r\nsyarak basandi kitabulloh (adat bersendikan syari’at Islam dan syari’at\r\nbersendikan kitab al-Qur’an dan Hadis). Karena dalam ajaran Islam sendiri,\r\nbukanlah ketentuan mutlak dan wajib bahwa yang meng-khit}bah itu dari pihak\r\nlaki-laki dan yang di-khit}bah adalah dari pihak perempuan. Melainkan, yang\r\nmeng-khit}bah boleh laki-laki dan boleh perempuan karena melihat realita yang\r\nterjadi dari kisah nabi Musa a.s sampai pada masa Rasulullah."^^ . "2016-01-26" . . . . "UIN SUNAN KALIJAGA YOGYAKARTA"^^ . . . "FAKULTAS USHULUDDIN DAN PEMIKIRAN ISLAM, UIN SUNAN KALIJAGA YOGYAKARTA"^^ . . . . . . . . . "NIM. 12531168"^^ . "ANIFAH"^^ . "NIM. 12531168 ANIFAH"^^ . . . . . . "MAKNA KHITBAH DALAM HADIS DAN\r\nKETERKAITANNYA DENGAN TRADISI DI MINANGKABAU\r\n(STUDI MA’ANIL HADIS) (Text)"^^ . . . "MAKNA KHITBAH DALAM HADIS DAN\r\nKETERKAITANNYA DENGAN TRADISI DI MINANGKABAU\r\n(STUDI MA’ANIL HADIS) (Text)"^^ . . . "12531168_BAB-I_IV-atau-V_DAFTAR-PUSTAKA.pdf"^^ . . . "MAKNA KHITBAH DALAM HADIS DAN\r\nKETERKAITANNYA DENGAN TRADISI DI MINANGKABAU\r\n(STUDI MA’ANIL HADIS) (Other)"^^ . . . . . . "lightbox.jpg"^^ . . . "MAKNA KHITBAH DALAM HADIS DAN\r\nKETERKAITANNYA DENGAN TRADISI DI MINANGKABAU\r\n(STUDI MA’ANIL HADIS) (Other)"^^ . . . . . . "preview.jpg"^^ . . . "MAKNA KHITBAH DALAM HADIS DAN\r\nKETERKAITANNYA DENGAN TRADISI DI MINANGKABAU\r\n(STUDI MA’ANIL HADIS) (Other)"^^ . . . . . . "medium.jpg"^^ . . . "MAKNA KHITBAH DALAM HADIS DAN\r\nKETERKAITANNYA DENGAN TRADISI DI MINANGKABAU\r\n(STUDI MA’ANIL HADIS) (Other)"^^ . . . . . . "small.jpg"^^ . . . "MAKNA KHITBAH DALAM HADIS DAN\r\nKETERKAITANNYA DENGAN TRADISI DI MINANGKABAU\r\n(STUDI MA’ANIL HADIS) (Other)"^^ . . . . . . "MAKNA KHITBAH DALAM HADIS DAN\r\nKETERKAITANNYA DENGAN TRADISI DI MINANGKABAU\r\n(STUDI MA’ANIL HADIS) (Other)"^^ . . . . . . "MAKNA KHITBAH DALAM HADIS DAN\r\nKETERKAITANNYA DENGAN TRADISI DI MINANGKABAU\r\n(STUDI MA’ANIL HADIS) (Other)"^^ . . . . . . "MAKNA KHITBAH DALAM HADIS DAN\r\nKETERKAITANNYA DENGAN TRADISI DI MINANGKABAU\r\n(STUDI MA’ANIL HADIS) (Other)"^^ . . . . . "HTML Summary of #19850 \n\nMAKNA KHITBAH DALAM HADIS DAN \nKETERKAITANNYA DENGAN TRADISI DI MINANGKABAU \n(STUDI MA’ANIL HADIS)\n\n" . "text/html" . . . "Ilmu Alqur’an dan Tafsir " . .