%0 Thesis %9 Masters %A SRI PRANITAWATI, Aks., NIM. I320011029 %B PROGRAM PASCA SARJANA %D 2015 %F digilib:19852 %I UIN SUNAN KALIJAGA YOGYAKARTA %K Implementasi UU SPPA, ABH, Restoratif Justice, Diversi %P 156 %T IMPLEMENTASI UU RI NOMMOR I1 TAHUN 2OI2 TENTANG SISTEM PERADILAN PIDANA ANAK (STUDI KASUS DI YAYASAN LEMBAGA PERLINDUNGAN ANAK DIY) %U https://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/19852/ %X Penelitian ini dilatarbelakangi oleh meningkatnya kasus-kasus ABH (Anak yang Berhadapan dengan Hukum) di Indonesia khususnya di wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). Persoalan yang menjadi fokus kajian dalam penelitian ini adalah bagaimana penerapan Undang-undang Nomer 11 tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak (UU SPPA) di DIY dengan didasarkan pada data yang ada di Yayasan Lembaga Perlindungan Anak (YLPA) DIY. Substansi mendasar yang diatur dalam UU SPPA ini adalah pengaturan secara tegas mengenai Keadilan Restoratif (Restorative Justice), dimana Diversi tercakup didalamnya yaitu pengalihan penyelesaian perkara anak dari proses peradilan pidana ke proses di luar peradilan pidana dan pendampingan. Dalam hal ini pendampingan yang wajib ada oleh Pekerja Sosial Profesional dan orang tua/wali menjadi persyaratan mutlak. Secara khusus penelitian ini berupaya menjawab pertanyaan tentang bagaimana intervensi yang diberikan oleh YLPA DIY sehingga dapat diketahui apakah penerapan dan intervensi yang dimaksud sudah sesuai untuk kepentingan terbaik bagi anak. Melalui tesis ini, besar harapan dari peneliti, karya ini bisa memberikan masukan positif untuk penyelesaian permasalahan sosial ABH secara profesional dengan mengedepankan hak-hak anak demi terwujudnya kepentingan terbaik bagi anak khususnya ABH. Penelitian dilakukan dengan menggali data melalui wawancara dengan narasumber Aparat Penegak Hukum (APH) yang terdiri dari Petugas Kemasyarakatan Bapas, Penyidik (Polisi), Jaksa, Hakim dan Advokat (Penasehat Hukum) serta didukung dengan studi pustaka dan dokumentasi lainnya yang berkaitan dengan subjek penelitian. Analisis data dilakukan menggunakan analisis deskriptif kualitatif, yaitu menganalisis hasil penelitian yang kemudian di sistimasikan untuk mendapatkan kesimpulan. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa Implementasi Undang-undang Nomer 11 Tahun 2012 ini dalam proses penerapannya sudah dapat terlaksana, namun demikian masih belum sesuai dengan apa yang diharapkan. Adanya perbedaan persepsi antara Aparat Penegak Hukum di masing-masing institusi berwenang yang menyebabkan perbedaan pula dalam mengambil langkah hukum bagi ABH. Diantara faktor-faktor yang mempengaruhi ketidakmaksimalan implementasi UU SPPA tersebut antara lain pertama, sosialisasi dari undangundang itu sendiri yang masih kurang karena banyak masyarakat dan Aparat Penegak Hukum (APH) yang belum memahami, mengingat undang-undang tersebut masih tergolong baru. UU SPPA mulai diberlakukan dua tahun setelah pengundangannya, yaitu 30 Juli 2012 sebagaimana disebut dalam ketentuan penutupnya (pasal 108 UU SPPA) mulai berlaku sejak 31 Juli 2014. Kedua, Peraturan Pemerintah (PP) yang mengatur tentang petunjuk teknis penanganan ABH, termasuk didalamnya tata cara Diversi juga belum diterbitkan oleh pemerintah. %Z Muhrisun, M.Ag., MSW., Ph.D.,