%S Bunga Rampai %A Masnun Tahir %T TRADISI “MERARIQ” (KAWIN LARI) DALAM MASYARAKAT SASAK (Sebuah Telaah Konsepsi, Responsi dan Implikasi) %X Dalam beberapa suku bangsa di Indonesia, kawin lari dianggap sebagai aib dan merupakan pelanggaran terhadap hukum adat. Seperti yang terjadi di Sulawesi Selatan, Batak, Lampung, Bali, Bugis, Makasar, Sumbawa, dan Mandar. Berbeda dengan beberapa masyarakat di atas, dalam masyarakat Sasak, kawin lari secara implisit maupun eksplisit dianggap sebagi bukti nyata kesungguhan sang lakilaki untuk mempersunting sang gadis. Bahkan kawin lari, yang dikenal dengan nama merariq,telah menjadi kearifan lokal masyarakat Sasak. %N No. 1 %K tradisi, merariq, suku sasak, kawin lari %P 35-76 %B Harga Diri Ekspresi Budaya Lokal Suku-Bangsa di Indonesia %V Vol. 1 %C Yogyakarta %D 2012 %I Laboratorium Religi dan Budaya Lokal (LABEL) Fakultas Ushuluddin, Studi Agama dan Pemikiran Islam UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta %R 978-602-17977-0-9 %L digilib19921