@mastersthesis{digilib19955, month = {November}, title = {ANALISIS KETEPATAN PENGAWASAN BMT (BAITUL MAL WA TAMWIL) DALAM SISTEM PENGAWASAN KEUANGAN DI PROVINSI DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA}, school = {UIN SUNAN KALIJAGA YOGYAKARTA}, author = {NIM. 1320310016 MUHAMMAD ANDIKA HARIZ HAMDALLAH}, year = {2015}, note = {Dr Agus Triyanta., S.H.}, keywords = {BMT (Baitul Mal Wa Tamwil), Pengawasan, Lembaga Pengawasan}, url = {https://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/19955/}, abstract = {Penelitian yang berjudul ?Analisis Ketepatan Pengawasan BMT (Baitul Mal Wa Tamwil) Dalam Sistem Pengawasan Keuangan di Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta? bertujuan untuk mengetahui dan mengkaji tentang lembaga mana yang berhak untuk mengawasi jalannya kinerja BMT-BMT yang ada. Hal ini dilakukan dengan cara melihat sisi Hukum Positif dan secara hukum Islam. Penulisan ini bersifat empiris normatif, serta didukung dengan data secara yuridis, penelitian ini dilakukan terhadap data primer yakni data hasil penelitian lapangan dan bahan pustaka yakni dengan data sekunder. pendekatan yang digunakan yaitu dengan cara melihat dan mengkaji tentang dasar-dasar filosofi-filosofi BMT yang pada dahulu kala ialah bernama Baitul Mal, tetapi seiring perkembangan zaman, dan zaman saat ini sudah dijadikannya lahan bisnis maka saat ini Baitul Mal sudah berubah fungsi menjadi Baitul Mal Wa Tamwil, dengan penambahan kata Wat Tamwil. Pendekatan ini juga dilakukan dengan cara mengkaji dan menganalisis dari hasil penelitian yang dilakukan ke berbagai BMT dengan melihat lembaga mana yang mengawasi kinerja BMT, mengingat juga BMT dikatakan sebagai Lembaga Keuangan Mikro dan oleh kerena itu sudah seharusnya BMT ini dilakukan pengawasan seperti sama halnya dengan perbankan syariah, oleh karena itu penulis juga menyampaikan tentang siapa yang berhak melakukan pengawasan inerja pada BMT. Hasil penelitian ini diharapkan dapat mengetahui bagaimana dan seharusnya siapa yang berhak mengawasi BMT, dan diharapkan ke depannya BMT-BMT yang ada diseragamkan dan disamakan dalam hal siapa yang mengawasi, baik itu mungkin saja lembaga baru yang didirikan oleh pemerintah, atau mungkin lembaga yang sudah ada seperti OJK, BI atau lembaga lain atau mungkin jika ada lembaga lain yang memang berkompetensi dalam bidangnya dapat melakukan pengawasan terhadap BMT. Jadi Antara Teori yang digunakan dalam penulisan ini yakni Teori Radbruch Formula yang diantaranya terdapat kepastian hukum, keadilan dan kemnafaatan dapat terpenuhi terlebih lagi BMT saat ini sudah dapat dirasakan kemanfaatannya bagi warga sekitar terlebih lagi teori lain yang digunakan ialah Kemaslahatan Umat, dengan Demikian BMT sudah mampu memberikan Kemaslahatan bagi warga sekitar. Kata Kunci : BMT (Baitul Mal Wa Tamwil), Pengawasan, Lembaga Pengawasan} }