@phdthesis{digilib20068, month = {March}, title = {PERAN IKATAN PEKERJA SOSIAL MASYARAKAT (IPSM) KOTA YOGYAKARTA DALAM PEMENUHAN HAK ANAK JALANAN}, school = {UIN SUNAN KALIJAGA YOGYAKARTA}, author = {NIM. 11250055 NIRWANI MINTANAWATI}, year = {2016}, note = {Dr. H. Waryono, M.Ag}, keywords = {Pemenuhan Hak Anak, Anak Jalanan, Pekerja Sosial Masyarakat}, url = {https://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/20068/}, abstract = {Peran IPSM Kota Yogyakarta terhadap pemenuhan hak anak jalanan adalah suatu cara atau proses untuk memberikan kebutuhan berupa hak pendidikan, kesehatan, tempat tinggal dan bakat-minat kepada anak jalanan yang berdomisili Kota Yogyakarta. Bertujuan untuk mendeskripsikan peran IPSM Kota Yogyakarta dalam pemenuhan hak anak jalanan di Kota Yogyakarta. Penelitian menggunakan metode kualitatif deskriptif dan hasil data diperoleh dengan wawancara langsung dengan narasumber. Pekerja sosial masyarakat adalah seseorang sebagai warga masyarakat yang mempunyai jiwa pengabdian sosial, kemauan dan kemampuan dalam penyelenggaraan kesejahteraan sosial serta telah mengikuti bimbingan atau pelatihan di bidang kesejahteraan sosial. Ikatan Pekerja Sosial Masyarakat merupakan wadah perhimpunannya Pekerja Sosial Masyarakat sebagai media koordinasi, konsultasi, pertukaran informasi dan pengalaman serta pengembangan kemampuan adsminitrasi dan teknis di bidang kesejahteraan sosial. Pendampingan anak jalanan yang dilakukan oleh IPSM merupakan peran aktif yang dijalankan untuk memberikan pemenuhan hak anak yang turun kejalanan. Proses rekomendasi program pelayanan dan pemberdayaan dilakukan secara terintegratif dan berkelanjutan dengan acuan tolak ukur yang memungkinkan untuk menilai sejauhmana perubahan yang telah terjadi. Dan yang nantinya akan menjadi acuan dalam pemberdayaan serta pengurangan anak-anak untuk turun ke jalanan. Peran IPSM dalam pemenuhan anak jalanan yakni hak memperoleh pendidikan, kesehatan, tempat tinggal dan bakat-minat. Peran IPSM Kota Yogyakarta dalam pemenuhan hak anak jalanan adalah pendampingan dan memberikan pelatihan untuk memberikan bekal untuk mengembangkan bakat-minat anak tersebut. Jadi peran IPSM adalah sebagai penghubung (broker) untuk memberikan jalan serta ruang kepada anak-anak dan keluarga untuk melakukan hak sebagai anak dan orang tua.} }