%0 Thesis %9 Skripsi %A MOCHAMAD A’AN TRI SUBAKTIANSYAH, NIM. 11360004 %B FAKULTAS SYARI’AH DAN HUKUM %D 2015 %F digilib:20114 %I UIN SUNAN KALIJAGA YOGYAKARTA %K al-Maqâsid, Konsep Training ESQ, Metode Fatwa, Wilayah Persekutuan Malaysia, MUI. %P 109 %T KONSEP TRAINING ESQ: STUDI KOMPARATIF ANTARA MUFTI WILAYAH PERSEKUTUAN MALAYSIA DAN MUI %U https://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/20114/ %X Seiring berkembangnnya zaman dan kebutuhan manusia pada mutakhir ini para pemikir sering kali memunculkan ide kreatif terlebih dalam membangun sebuah lembaga yang dihususkan untuk meningkatkan SDM. ESQ yang digagas oleh Ary Ginanjar Agustian adalah sebuah lembaga training yang berfungsi untuk meningkatkan mutu sumberdaya manusia. Di tengah kehidupan manusia yang semakin kompleks, seringkali hal baru yang harusnya menjadi penyegar malah menjadi sebuah hal yang perlu dikaji ulang, karena bersangkutan dengan syari’at Islam. Dalam konteks inilah dipilih MUI dan Mufti Wilayah Persekutuan Malaysia, dengan perbedaan domisili dan sekaligus perhatiannya terhadap perkembangan ilmu pengetahuan, khususnya fatwa. Selain itu kedua lembaga fatwa tersebut memiliki karakteristik dan corak tersendiri dalam dalam memutuskan fatwa. Jenis penilitian ini adalah Library Research, yaitu jenis penelitian yang dilakukan dan difokuskan pada penelaahan, pengakajian dan pembahasan literatureliteratur, baik klasik maupun modern. Sementara pendekatannya menggunakan pendekatan bayâni, burhâni, irfâni dan al-Maqâsid, Penelitian ini bersifat deskriptif, komparatif, analitik, yaitu menjelaskan, memaparkan dan menganalisis serta membandingkan metode fatwa secara sistematis, terkait permasalahan ESQ dari MUI dan Mufti Wilayah Persekutuan Malaysia yang berlatar belakang berbeda. Berdasarkan pada hasil penelitian, ditinjau dari segi persamaannya, secara konseptual Dari segi metode ijtihad antara mufti wilayah persekutuan Malaysia dan MUI sama-sama menggunakan pendekatan Perbandingan Mazhab. Dari sisi ideologi dan sebagai lembaga fatwa yang di tunjuk negara, kedua lembaga tersebut memilik semangat yang sama yakni ingin melindungi umat Islam yang ada di negara masingmasing dengan dasar bahwa negara melalui lembaga fatwa atau lembaga yang di tunjuk oleh negara berkewajiban melindungi warganya, agar tidak muda terpengaruh dengan faham, pemikiran atau ideologi yang baru (khususnya dalam agama Islam). Dari segi perbedaannya, secara mendasar adalah dari segi geografis, sosio-kultural, sosio-politik dan ekeonomi antara Malaysia dan Indonesia jelas berbeda. Perbedaan secara ijtihad tentu jika menggunakan pendekatan maqâsid MUI menggunakan pendekatan pelestarian kehidupan (Hifz an-Nafs), sesui dengan kedaan Indonesia saat ini yang dipenuhi pejabat tak bermoral dan lemah dalam sisi speritualnya. Sedangkan Wilayah Persekutuan Malaysia menggunakan pendekatan pelestarian agama (Hifz Din) karena ingin melestarikan kemurnian ajaran agama Islan yang ada disana. %Z Prof. Dr. Susiknan Azhari, M.A