@phdthesis{digilib20276, month = {March}, title = {TINJAUAN HUKUM ISLAM TERHADAP PELAYANAN TRANSAKSI DARAH DI PALANG MERAH INDONESIA (PMI) KOTA YOGYAKARTA}, school = {UIN SUNAN KALIJAGA YOGYAKARTA}, author = {NIM. 12380055 RINIA DEWI NUGRAHA}, year = {2016}, note = {Abdul Mughits, S.Ag., M.Ag.}, url = {https://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/20276/}, abstract = {Skripsi ini merupakan hasil penelitian tentang pelayanan transaksi darah yang terjadi di Palang Merah Indonesia (PMI) Kota Yogyakarta. Penelitian ini bertujuan untuk memberikan jawaban atas pertanyaan terkait dengan bagaimana pelayanan transaksi darah di PMI Kota Yoyakarta, dan bagaimana hukum Islam meninjau transaksi tersebut dari segi akadnya. Penyusun melakukan penelitian dengan metode kualitatif dengan mengumpulkan data melalui observasi dan wawancara. Penelitian ini merupakan penelitian studi lapangan, yaitu mengumpulkan data dengan cara observasi di lokasi terjadinya transaksi darah dan melakukan pengamatan terhadap masyarakat yang melakukan transaksi darah melalui wawancara secara langsung, kemudian penyusun menganalisis praktik tersebut dengan teori-teori hukum Islam. Metode yang digunakan yaitu pendekatan normatif yang akan dikaitkan dengan hukum Islam. Sedangkan kerangka berfikir yang digunakan adalah kerangka berfikir analisis induktif, yaitu berangkat dari fakta yang bersifat khusus dan peristiwa-peristiwa konkrit, kemudian dari fakta dan peristiwa khusus ditarik kesimpulan yang bersifat umum, cara berfikir ini penyusun mulai dari kejadian atau peristiwa konkrit yang terjadi mengenai transaksi darah di PMI Kota Yogyakarta. Berdasarkan observasi ditemukan bahwa resipien (orang yang membutuhkan darah) diharuskan mengganti biaya pengolahan darah dengan cukup mahal. Menurut sebagian masyarakat, transaksi yang terjadi tersebut merupakan transaksi ?jual beli? dengan obyek darah. Sebagian masyarakat yang lain menyatakan bahwa transaksi yang terjadi tersebut adalah transaksi ?sewa menyewa? karena jasa tenaga dan tempat pengolahan darah. Sedangkan dari pihak PMI mengatakan biaya yang dikenakan tersebut merupakan Biaya Pengganti Pengolahan Darah. Dari penelitian ini dapat disimpulkan bahwa dalam transaksi yang terjadi di PMI Kota Yogyakarta terdapat beberapa akad yang terjadi. Akad yang terjadi ketika transaksi darah di PMI Kota Yogyakata berlangsung antara lain, akad tabarru? dan akad ij{\^a}rah. Dikarenakan terjadinya dua akad dalam satu transaksi ini, maka akad dalam transaksi darah di PMI Kota Yogyakarta disebut dengan multi akad jenis akad terkumpul (al-?uq{\^u}d al-mujtami?ah). Dengan diperbolehkannya akad-akad yang membangunnya, maka hukum multi akad yang terjadi tersebut juga diperbolehkan menurut hukum Islam. Transaksi tersebut terjadi atas kesepakatan yang menunjukkan kerelaan kedua pihak antara pihak resipien dengan pihak PMI, yang dibuktikan dengan kwitansi pembayaran.} }