TY - THES N1 - ABDUL MUGHITS , S.Ag, M.Ag ID - digilib20285 UR - https://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/20285/ A1 - DIAH NURAINI, NIM. 12380072 Y1 - 2016/03/28/ N2 - Uang memiliki peran yang sangat penting dalam perekonomian. Fungsi utamanya sebagai alat tukar-menukar, standar nilai, dan penyimpan nilai pada sistem keuangan saat ini, telah banyak mengalami perkembangan. Salah satunya, sebagai store value of money atau yang sering disebut sebagai penimbun kekayaan. Dari fungsi turunan ini, melahirkan sebuah konsep time value of money (TVM), yaitu nilai mata uang sekarang akan lebih berharga dari pada nilai mata uang di masa yang akan datang, atau suatu konsep yang mengacu pada perbedaan nilai mata uang sebab perbedaaan waktu. Jika konsep TVM ini, diterapkan pada akad qard}, dikhawatirkan akan menimbulkan ketidakadilan atas pengembalian pinjaman yang tidak bernilai sama saat dipinjamkan dan menimbulkan garar. Maka dari itu, kiranya perlu dilakukan penelitian tentang penerapan konsep TVM dalam akad qard} ditinjau dari prinsip konsep dasar harta, garar, riba dan keadilan. Jenis penelitian ini library research yang bersifat deskriptif-analisis, untuk menganalisis konsep TVM yang diterapkan dalam akad qard},} dimana literatur tentang hukum Islam di bidang transaksi keuangan serta ekonomi Islam, ditinjau berdasarkan status objek dari Al-Quran, As-Sunah dan pemikiran Ulama. Sumber literatur yang memuat teori, landasan hukum, prinsip dan pendapat atau gagasan dipergunakan untuk menguji kewenangan hukum atas nilai waktu uang tersebut. Adapun metode analisis yang digunakan adalah dengan berfikir deduktif, yaitu sebuah penarikan kesimpulan yang berangkat dari sebuah pengetahuan yang bersifat umum kemudian ditarik kesimpulan yang bersifat khusus. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa, pengembalian pinjaman muqtarid}, mengisyaratkan perbedaan waktu dalam penyerahan sangat mungkin terjadi perubahan nilai atas harta. Uang tidak lagi menjadi harta mis|li, tetapiterkadang sifatnya menjadi qi>mi>. Konsep TVM membuat muqrid} merugi sebab ketika dimasa depan muqtarid} mengembalikan pinjaman modal sudah tidak bernilai sama, contoh uang Rp 10.000,- pada tahun 2012 dapat dibelanjakan untuk 10 bolpoint bernilai turun saat 2016, yang hanya mendapatkan 4 sampai 5 bolpoint. Contoh tersebut, menunjukkan adanya ketidakadilan. Keadaan tersebut juga membuat ketidakpastian atau garar, karena tidak selamanya keadaan perekonomian dan politik negara itu stabil, seperti inflasi atau malah deflasi. Tawaran alternatif dalam Islam ialah konsep economic value of time, nilai waktu tergantung dari segi seseorang memanfaatkannya tidak dibatasi pada saat ini. Semakin produktif seseorang memanfaatkan waktu semakin banyak nilai yang diperolehnya, hitungannya bukan 24 jam dalam sehari tetapi nilai yang didapat setiap individunya. Semakin banyak masyarakat yang melakukan wirausaha pada sektor riil, berkemungkinan kecil suatu negara terkena infalsi dan deflasi. Contoh transaksi akad qard} yang mendekati konsep economic value of time yaitu, kerjasama mitra bagi hasil atau yang disebut dengan profit and loss sharing. PB - UIN SUNAN KALIJAGA YOGYAKARTA M1 - skripsi TI - TINJAUAN HUKUM ISLAM TERHADAP PENERAPAN TIME VALUE OF MONEY DALAM AKAD QAR? AV - restricted ER -