TY - THES N1 - H. WAWAN GUNAWAN, M.Ag. ID - digilib20552 UR - https://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/20552/ A1 - ABDUL ROHIM, NIM: 09360027 Y1 - 2015/06/23/ N2 - Salah satu cara yang digunakan dalam hukum Islam untuk memperoleh harta adalah dengan perantara warisan. Warisan ialah harta yang didapatkan seseorang setelah pewaris meninggal kepada ahli warisnya. Syariat Islam menetapkan ketentuan tentang waris dengan sangat sistematis, teratur, dan penuh dengan nilai-nilai keadilan. Di dalamnya terdapat hak-hak kepemilikan bagi setiap manusia, baik laki-laki maupun perempuan dengan cara yang dibenarkan oleh hukum. Fenomena yang terjadi di masyarakat ialah ketika terdapat seseorang Pegawai Negeri Sipil yang meninggal dunia dengan harta pensiun yang cukup besar akan banyak pihak yang menginginkan harta pensiun tersebut dibagi sebagaimana pembagian harta peninggalan pada umumnya, padahal jika kita kaji lebih dalam akan menimbulkan kerancuan dalam posisinya apakah uang pensiun tersebut dibagi sebagaimana mestinya atau kepemilikan uang tersebut adalah hak bagi pihak-pihak tertentu sesuai dengan ketentuan yang ada dalam Undangundang kepegawaian. Penelitian ini mengambil suatu pokok permasalahan yang dibahas di skripsi ini adalah tentang bagaimana prinsip-prinsip kewarisan dalam hukum Islam? Bagaimana status dana pensiun PNS Menurut Bathsul Masail NU dan Majlis Tarjih & Tajdid Muhammadiyah? Jenis penelitian ini adalah penelitian pustaka dengan membahas buku, baik berupa buku primer dan sekunder yang menjelaskan tentang konsep dari hukum Islam. Sedangkan penelitian ini bersifat deskriptif analitis komparatif. Metode analisis yang dipakai adalah berupa analisis komparatif, yaitu dengan cara membandingkan data yang diperoleh berkaitan dengan warisan dana pensiun PNS sehingga dapat diketahui persamaan dan perbedaannya. Skripsi ini membuktikan kesinambungan yang saling terkait antara pandangan Bahtsul Masa?il NU dan Majlis Tarjih & Tajdid Muhammadiyah dalam menyelesaikan polemik tersebut. Kesimpulan dalam tulisan ini, bahwa Status Warisan Dana Pensiun PNS menurut Batsul Masa?il NU adalah bukan tirkah (peninggalan), tidak boleh diwariskan. Sedangkan dalam Status Warisan Dana Pensiun PNS Menurut Majlis Tarjih & Tajdid muhammadiyah juga menyatakan bukan tirkah (peninggalan), tidak boleh diwariskan. Namun demikian keduanya sepakat menjadi hak milik istri/suami atau anak. Letak perbedaan antara Batsul Masa?il NU dan Majlis Tarjih & Tajdid muhammadiyah adalah pada penetapan hukum. Jika Bahtsul Masa?il NU menyandarkan pada qaul/fatwa ulama sedangkan Majlis Tarjih & Tajdid muhammadiyah menyandarakan pada redaksi hadis yang masih mujmal (umum). Keduanya juga sepakat bahwa perundangundangan RI tidak berseberangan dengan hukum Islam dalam mekanisme lanjutan pensiun PNS. Kata Kunci : Warisan, Dana Pensiun, PNS, Bahtsul Masa?il, Tarjih Tajdid, NU, Muhammadiyah. PB - UIN SUNAN KALIJAGA YOGYAKARTA KW - Warisan KW - Dana Pensiun KW - PNS KW - Bahtsul Masa?il KW - Tarjih Tajdid KW - NU KW - Muhammadiyah. M1 - skripsi TI - STATUS WARISAN DANA PENSIUN PNS MENURUT BAHTSUL MASA?IL NU DAN MAJLIS TARJIH & TAJDID MUHAMMADIYAH AV - restricted EP - 142 ER -