<> "The repository administrator has not yet configured an RDF license."^^ . <> . . . "HADIS DA‘I \r\n\r\nDALAM PANDANGAN\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\nPERSATUAN ISLAM (PERSIS):\r\n\r\nSTUDI TERHADAP KEPUTUSAN HUKUM DEWAN HISBAH TAHUN 1993-2005"^^ . "Persatuan Islam (PERSIS), dalam sejarahnya, cukup dianggap sebagai salah\r\nsatu ormas yang banyak melahirkan ijtihad baru yang seringkali berbeda dengan\r\nmainstream yang ada. Dalam bidang hadis, salah satu ijtihad PERSIS adalah hadis\r\nd{a‘i>f ditolak kecuali dalam keadaan mendesak yang digunakan sebagai pembatas.\r\nMengingat konsep ini berbeda dari tiga teori populer hukum mengamalkan hadis\r\nd{a‘i>f , dan tentunya menyisakan problem akademik tersendiri, maka penulis tertarik\r\nmenggali bagaimana sesungguhnya pengertian, kriteria, penerapannya konsep\r\n‘asing” ini dalam konteks yurisprudensi hukum di tubuh PERSIS.\r\nUntuk tujuan di atas, maka metode penelitian yang digunakan adalah\r\npenelitian kepustakaan (library research) dengan pendekatan sosio historis sehingga\r\ndapat diketahui kecendrungan pemikiran PERSIS dalam bidang hadis. Sebagai\r\nupaya menjelaskan konsep ini secara utuh, penulis menggunakan analisis\r\nintertekstual dengan disiplin ilmu hadis tradisional yang telah mapan sehingga\r\nkonsep ini dapat dibandingkan, dan ditafsirkan dengan baik. Penulis juga\r\nmenggunakan analisis induktif dengan cara membaca karya-karya yang otoritatif\r\ndalam linkungan internal PERSIS. Karena untuk memahami pemikiran keagamaan\r\nsebuah organisasi berarti juga harus mengkaji kolektifitas-kolektifitas kunci dari\r\normas tersebut.\r\nHasil penelitian menunjukan bahwa konsep ini merupakan sintesis dari dua\r\nkubu ekstream dalam teori hukum mengamalkan hadis d{a‘i>f. Hal ini dapat\r\ndibuktikan bahwa apa yang dimaksud oleh PERSIS dengan kata “mendesak”\r\nmengacu kepada suatu kondisi, dimana jika tidak ditemukan satu hadis kecuali hadis\r\nd{a‘i>f, maka boleh digunakan sebagai dasar hukum sepanjang kelemahannya tidak\r\nterlalu akut (gairu syadi>d), tidak bertentangan dengan Al-Quran, ijmak sahabat, dan\r\nkasus tersebut hanya berkaitan dengan perkara ta’mmuli>. Akan tetapi, dalam temuan\r\npenulis, contoh kongkrit dari penerapan konsep ini hanya pada dua kasus belaka.\r\nSehingga kegunaan konsep ini masih layak dipertanyakan. Alasannya tanpa\r\nmenggunakan hadis d{a‘i>f dua kasus tersebut masih bisa dibatasi dengan dalil lain.\r\nDengan demikian konsep ini juga bersifat takalluf. Selain itu konsep ini juga\r\nmemiliki kemungkinan inkonsistensi secara teoritis. Karena d satu sisi PERSIS\r\nmenolak hadis d{a‘i>f secara mutlak dalam perkara fad{a>’il al-a‘ma>l, tapi tidak\r\nmenolaknya secara mutlak dalam perkara ah{ka>m.\r\nSementara itu penerapan konsep hadis ini dalam keputusan hukum Dewan\r\nHisbah tahun 1993-2005, dapat disimpulkan bahwa Dewan Hisbah relatif konsisten\r\nmenerapkan konsep tersebut. Yaitu Dewan Hisbah tidak menggunakan hadis d{a‘i>f\r\nsebagai dasar hukum kecuali dalam dua kasus yang telah memenuhi syarat\r\nmendesak. Sehingga dengan fakta itu, dapat juga disimpulkan bahwa sesungguhnya\r\nposisi PERSIS lebih cenderung kepada pendapat yang menolak menggunakan hadis\r\nd{aif> secara mutlak."^^ . "2016-04-12" . . . . "UIN SUNAN KALIJAGA YOGYAKARTA"^^ . . . "PASCASARJANA UIN SUNAN KALIJAGA, UIN SUNAN KALIJAGA YOGYAKARTA"^^ . . . . . . . . . "NIM. 1420510022"^^ . "UMAR HADI"^^ . "NIM. 1420510022 UMAR HADI"^^ . . . . . . "HADIS DA‘I \r\n\r\nDALAM PANDANGAN\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\nPERSATUAN ISLAM (PERSIS):\r\n\r\nSTUDI TERHADAP KEPUTUSAN HUKUM DEWAN HISBAH TAHUN 1993-2005 (Text)"^^ . . . . . "1420510022_BAB-I_IV-atau-V_DAFTAR-PUSTAKA.pdf"^^ . . . "HADIS DA‘I \r\n\r\nDALAM PANDANGAN\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\nPERSATUAN ISLAM (PERSIS):\r\n\r\nSTUDI TERHADAP KEPUTUSAN HUKUM DEWAN HISBAH TAHUN 1993-2005 (Text)"^^ . . . . . "HADIS DA‘I \r\n\r\nDALAM PANDANGAN\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\nPERSATUAN ISLAM (PERSIS):\r\n\r\nSTUDI TERHADAP KEPUTUSAN HUKUM DEWAN HISBAH TAHUN 1993-2005 (Other)"^^ . . . . . . "HADIS DA‘I \r\n\r\nDALAM PANDANGAN\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\nPERSATUAN ISLAM (PERSIS):\r\n\r\nSTUDI TERHADAP KEPUTUSAN HUKUM DEWAN HISBAH TAHUN 1993-2005 (Other)"^^ . . . . . . "HADIS DA‘I \r\n\r\nDALAM PANDANGAN\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\nPERSATUAN ISLAM (PERSIS):\r\n\r\nSTUDI TERHADAP KEPUTUSAN HUKUM DEWAN HISBAH TAHUN 1993-2005 (Other)"^^ . . . . . . "HADIS DA‘I \r\n\r\nDALAM PANDANGAN\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\nPERSATUAN ISLAM (PERSIS):\r\n\r\nSTUDI TERHADAP KEPUTUSAN HUKUM DEWAN HISBAH TAHUN 1993-2005 (Other)"^^ . . . . . . "HADIS DA‘I \r\n\r\nDALAM PANDANGAN\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\nPERSATUAN ISLAM (PERSIS):\r\n\r\nSTUDI TERHADAP KEPUTUSAN HUKUM DEWAN HISBAH TAHUN 1993-2005 (Other)"^^ . . . . . . "lightbox.jpg"^^ . . . "HADIS DA‘I \r\n\r\nDALAM PANDANGAN\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\nPERSATUAN ISLAM (PERSIS):\r\n\r\nSTUDI TERHADAP KEPUTUSAN HUKUM DEWAN HISBAH TAHUN 1993-2005 (Other)"^^ . . . . . . "preview.jpg"^^ . . . "HADIS DA‘I \r\n\r\nDALAM PANDANGAN\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\nPERSATUAN ISLAM (PERSIS):\r\n\r\nSTUDI TERHADAP KEPUTUSAN HUKUM DEWAN HISBAH TAHUN 1993-2005 (Other)"^^ . . . . . . "medium.jpg"^^ . . . "HADIS DA‘I \r\n\r\nDALAM PANDANGAN\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\nPERSATUAN ISLAM (PERSIS):\r\n\r\nSTUDI TERHADAP KEPUTUSAN HUKUM DEWAN HISBAH TAHUN 1993-2005 (Other)"^^ . . . . . . "small.jpg"^^ . . "HTML Summary of #20629 \n\nHADIS DA‘I \n \nDALAM PANDANGAN \n \n \n \n \n \nPERSATUAN ISLAM (PERSIS): \n \nSTUDI TERHADAP KEPUTUSAN HUKUM DEWAN HISBAH TAHUN 1993-2005\n\n" . "text/html" . . . "Agama Dan Filsafat" . .