<> "The repository administrator has not yet configured an RDF license."^^ . <> . . . "PELAKSANAAN PEMBERIAN SANTUNAN PT. JASA RAHARJA\r\n(PERSERO) CABANG YOGYAKARTA TERHADAP KORBAN\r\nKECELAKAAN LALU LINTAS JALAN"^^ . "Transportasi di Indonesia semakin hari semakin maju yang berdampak\r\npergerakan masyarakat dari satu tempat ke tempat yang lain. Adanya mobilitas\r\nyang tinggi semakin memperpadat jalanan terutama di daerah Yogyakarta, hal ini\r\nmengakibatkan kelalaian keselamatan bagi pengguna jalan raya. Untuk menjamin\r\nkeselamatan akibat kerugian yang ditimbukan Asuransi sangatlah dibutuhkan\r\nuntuk menjamin keselamatan pengguna transportasi. Asuransi untuk menetapkan\r\nkerugian-kerugian yang sudah pasti sebagai pengganti kerugian besar yang belum\r\npasti. PT.Jasa Raharja bertugas dan bertanggung jawab sosial untuk memupuk,\r\nmenghimpun dan menyalurkan dana santunan Jasa Raharja sebagai jaminan\r\npertanggungan kepada korban/ahli waris korban kecelakaan lalu lintas di jalan\r\nRaya.Bagaimanakah pelaksanaan pemberian santunan Jasa Raharja dan Apakah\r\npelaksanaan pemberian santunan PT.Jasa Raharja (Persero) Cabang Yogyakarta\r\nterhadap korban kecelakaan lalu lintas jalan sudah sesuai dengan UU No.33\r\nTahun 1964 dan UU No.34 Tahun 1964 dan apa upaya PT.Jasa Raharja (Persero)\r\nCabang Yogyakarta dalam pemberian santunan terhadap korban kecelakaan lalu\r\nlinats jalan?\r\nPenelitian ini merupakan penelitian hukum, untuk menjawab\r\npermasalahan tersebut penyusun menggunakan pendekatan yuridis empiris yaitu\r\npenelitian yang menekankan pada fakta-fakta yang terjadi di lapangan, kemudian\r\nmenghubungkannya dengan teori atau peraturan perundang-undangan yang\r\nberlaku mengenai pelaksanaan pemberian santunan PT. Jasa Raharja (Persero)\r\ncabang Yogyakarta terhadap korban kecelakaan lalu lintas jalan.Kemudian di\r\nseluruh data di analisisa secara deskriptik analitik.\r\nAdapun hasil yang didapat dari penelitian ini bahwa, PT.Jasa Raharja\r\n(Persero) Cabang Yogyakarta telah menjalankan tugasnya dalam menghimpun\r\ndana dari masyarakat dan menyalurkan kembali dalam bentuk santunan. PT.Jasa\r\nRaharja melakukan jemput bola ke rumah sakit atau keluarga korban setiap ada\r\nkecelakaan. Pelaksanaan pemberian asuransi oleh PT. Jasa Raharja (Persero)\r\ncabang Yogyakarta sudah sesuai dengan amanat dan besarnya santunan yang\r\ndapat dikeluarkan oleh PT.Jasa Raharja sesuai dengan Undang-Undang Nomor 33\r\nTahun 1964 dan Undang-Undang Nomor 34 Tahun 1964 jo PP No. 18 Tahun\r\n1965 yang ditetapkan berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan RI\r\nNo.36/PMK.010/2008 dan 37/PMK.010/2008. Kendala dalam penyaluran dana\r\nsantunan yang dihadapi oleh PT.Jasa Raharja Cabang Yogyakarta maupun korban\r\nkecelakaan salah satunya kekurangan informasi maupun kendala administrasi."^^ . "2016-02-23" . . . . "UIN SUNAN KALIJAGA YOGYAKARTA"^^ . . . "FAKULTAS SYARI’AH DAN HUKUM, UIN SUNAN KALIJAGA YOGYAKARTA"^^ . . . . . . . . . "NIM. 11340006"^^ . "SAFITRI WULANDARI"^^ . "NIM. 11340006 SAFITRI WULANDARI"^^ . . . . . . "PELAKSANAAN PEMBERIAN SANTUNAN PT. JASA RAHARJA\r\n(PERSERO) CABANG YOGYAKARTA TERHADAP KORBAN\r\nKECELAKAAN LALU LINTAS JALAN (Text)"^^ . . . . . "11340006_BAB-I_IV-atau-V_DAFTAR-PUSTAKA.pdf"^^ . . . "PELAKSANAAN PEMBERIAN SANTUNAN PT. JASA RAHARJA\r\n(PERSERO) CABANG YOGYAKARTA TERHADAP KORBAN\r\nKECELAKAAN LALU LINTAS JALAN (Text)"^^ . . . . . "PELAKSANAAN PEMBERIAN SANTUNAN PT. JASA RAHARJA\r\n(PERSERO) CABANG YOGYAKARTA TERHADAP KORBAN\r\nKECELAKAAN LALU LINTAS JALAN (Other)"^^ . . . . . . "PELAKSANAAN PEMBERIAN SANTUNAN PT. JASA RAHARJA\r\n(PERSERO) CABANG YOGYAKARTA TERHADAP KORBAN\r\nKECELAKAAN LALU LINTAS JALAN (Other)"^^ . . . . . . "PELAKSANAAN PEMBERIAN SANTUNAN PT. JASA RAHARJA\r\n(PERSERO) CABANG YOGYAKARTA TERHADAP KORBAN\r\nKECELAKAAN LALU LINTAS JALAN (Other)"^^ . . . . . . "PELAKSANAAN PEMBERIAN SANTUNAN PT. JASA RAHARJA\r\n(PERSERO) CABANG YOGYAKARTA TERHADAP KORBAN\r\nKECELAKAAN LALU LINTAS JALAN (Other)"^^ . . . . . . "PELAKSANAAN PEMBERIAN SANTUNAN PT. JASA RAHARJA\r\n(PERSERO) CABANG YOGYAKARTA TERHADAP KORBAN\r\nKECELAKAAN LALU LINTAS JALAN (Other)"^^ . . . . . . "lightbox.jpg"^^ . . . "PELAKSANAAN PEMBERIAN SANTUNAN PT. JASA RAHARJA\r\n(PERSERO) CABANG YOGYAKARTA TERHADAP KORBAN\r\nKECELAKAAN LALU LINTAS JALAN (Other)"^^ . . . . . . "preview.jpg"^^ . . . "PELAKSANAAN PEMBERIAN SANTUNAN PT. JASA RAHARJA\r\n(PERSERO) CABANG YOGYAKARTA TERHADAP KORBAN\r\nKECELAKAAN LALU LINTAS JALAN (Other)"^^ . . . . . . "medium.jpg"^^ . . . "PELAKSANAAN PEMBERIAN SANTUNAN PT. JASA RAHARJA\r\n(PERSERO) CABANG YOGYAKARTA TERHADAP KORBAN\r\nKECELAKAAN LALU LINTAS JALAN (Other)"^^ . . . . . . "small.jpg"^^ . . "HTML Summary of #20745 \n\nPELAKSANAAN PEMBERIAN SANTUNAN PT. JASA RAHARJA \n(PERSERO) CABANG YOGYAKARTA TERHADAP KORBAN \nKECELAKAAN LALU LINTAS JALAN\n\n" . "text/html" . . . "Hukum Islam"@id . .