<> "The repository administrator has not yet configured an RDF license."^^ . <> . . . "ANALISIS TERHADAP TINDAK PIDANA PENODAAN AGAMA DALAM\r\nPUTUSAN MAHKAMAH AGUNG NO. 1787 K/PID/2012"^^ . "Penulis skripsi ini dilatarbelakangi adanya kasus dalam putusan MA No. 1787\r\nK/Pid/2012. Kasus ini sudah jelas tergolong dalam Pasal 156a Undang-Undang Nomor\r\n1/PNPS tahun 1965 tentang penyalahgunaan dan/atau penodaan agama. Tindak pidana\r\npenodaan agama menjelaskan bahwa setiap orang yang melakukan tindak pidana\r\npenodaan agama dapat dipidana dengan pidana penjara selama-lamanya 5 (lima) tahun\r\npenjara, dalam kasus ini pelaku Tajul Muluk alias H. Ali Murtadha terbukti melakukan di\r\nmuka umum mengeluarkan perasaan atau melakukan perbuatan yang pada pokoknya\r\nbersifat permusuhan. Pada kasus ini majelis hakim menjatuhkan putusan 4 tahun penjara.\r\nDalam penelitian ini, penyusun ingin membahas pertimbangan dan putusan\r\nhakim dalam menjatuhkan putusan serta pengaruh dari putusan hakim No. 1787\r\nK/Pid/2012 terhadap konflik keberagamaan di Sampang dengan menggunakan metode\r\nfield research yaitu penelitian yang dilakukan di kancah atau medan terjadinya masalah\r\ndengan cara mengumpulkan data secara langsung dan melakukan wawancara dengan\r\npihak-pihak yang terkait dengan masalah tersebut. Sifat penelitian yang digunakan adalah\r\ndeskriptif analitis dengan cara mengumpulkan data tentang objek penelitian, kemudian\r\ndiuraikan secara objektif dan selanjutnya dianalisis untuk mengambil kesimpulan yang\r\nselaras dengan pokok permasalahan.\r\nHasil penelitian ini adalah bahwa pada kasus dengan No. perkara 1787\r\nK/Pid/2012 telah memenuhi aspek hukum materiil meskipun unsur kedua pasal 156a\r\nharus diperjelas lagi dengan pembagiannya. Dari aspek filosofis penjatuhan putusannya,\r\nhukuman 4 tahun penjara kurang sepadan jika dibanding dengan kerugian yang telah\r\ndialami baik oleh masyarakat sekitar tempat terjadinya konflik maupun kaum syiah\r\nsendiri, dipandang dari segi sosialpun terdakwa tidak menunjukkann sosial yang positif\r\nkepada masyarakat dengan mengabaikan peringatan dari masyarakat yang resah dengan\r\najaran yang disampaikan. Dari aspek penalaran hukumnya, langkah-langkah hakim dalam\r\nmengidentfikasi, mengkualifikasi, dan terakhir menyimpulkan sehingga melahirkan\r\nputusan sudah sesuai dengan langkah-langkah dalam penalaran hukum dan tampak pada\r\nhasil putusan. Selanjutnya, pengaruh putusan tersebut terhadap konflik keberagamaan di\r\ndesa Karang Gayam Kecamatan Omben, tempat berlangsungnya konflik keagamaan\r\ntersebut juga dirasakan kurang efektif, dilihat dari masih menyisakannya bekas-bekas\r\nluka serta trauma yang mendalam bagi penduduk sekitar maupun kaum syiah sendiri yang\r\nsampai saat ini masih diungsikan di Siduarjo."^^ . "2016-03-31" . . . . "UIN SUNAN KALIJAGA YOGYAKARTA"^^ . . . "FAKULTAS SYARIAH DAN HUKUM, UIN SUNAN KALIJAGA YOGYAKARTA"^^ . . . . . . . . . "NIM. 11340175"^^ . "MOHAMMAD AMIN"^^ . "NIM. 11340175 MOHAMMAD AMIN"^^ . . . . . . "ANALISIS TERHADAP TINDAK PIDANA PENODAAN AGAMA DALAM\r\nPUTUSAN MAHKAMAH AGUNG NO. 1787 K/PID/2012 (Text)"^^ . . . . . "11340175_BAB-I_IV-atau-V_DAFTAR-PUSTAKA.pdf"^^ . . . "ANALISIS TERHADAP TINDAK PIDANA PENODAAN AGAMA DALAM\r\nPUTUSAN MAHKAMAH AGUNG NO. 1787 K/PID/2012 (Text)"^^ . . . . . "ANALISIS TERHADAP TINDAK PIDANA PENODAAN AGAMA DALAM\r\nPUTUSAN MAHKAMAH AGUNG NO. 1787 K/PID/2012 (Other)"^^ . . . . . . "ANALISIS TERHADAP TINDAK PIDANA PENODAAN AGAMA DALAM\r\nPUTUSAN MAHKAMAH AGUNG NO. 1787 K/PID/2012 (Other)"^^ . . . . . . "ANALISIS TERHADAP TINDAK PIDANA PENODAAN AGAMA DALAM\r\nPUTUSAN MAHKAMAH AGUNG NO. 1787 K/PID/2012 (Other)"^^ . . . . . . "ANALISIS TERHADAP TINDAK PIDANA PENODAAN AGAMA DALAM\r\nPUTUSAN MAHKAMAH AGUNG NO. 1787 K/PID/2012 (Other)"^^ . . . . . . "ANALISIS TERHADAP TINDAK PIDANA PENODAAN AGAMA DALAM\r\nPUTUSAN MAHKAMAH AGUNG NO. 1787 K/PID/2012 (Other)"^^ . . . . . . "lightbox.jpg"^^ . . . "ANALISIS TERHADAP TINDAK PIDANA PENODAAN AGAMA DALAM\r\nPUTUSAN MAHKAMAH AGUNG NO. 1787 K/PID/2012 (Other)"^^ . . . . . . "preview.jpg"^^ . . . "ANALISIS TERHADAP TINDAK PIDANA PENODAAN AGAMA DALAM\r\nPUTUSAN MAHKAMAH AGUNG NO. 1787 K/PID/2012 (Other)"^^ . . . . . . "medium.jpg"^^ . . . "ANALISIS TERHADAP TINDAK PIDANA PENODAAN AGAMA DALAM\r\nPUTUSAN MAHKAMAH AGUNG NO. 1787 K/PID/2012 (Other)"^^ . . . . . . "small.jpg"^^ . . "HTML Summary of #20781 \n\nANALISIS TERHADAP TINDAK PIDANA PENODAAN AGAMA DALAM \nPUTUSAN MAHKAMAH AGUNG NO. 1787 K/PID/2012\n\n" . "text/html" . . . "Ilmu Hukum" . .