TY - THES N1 - Udiyo Basuki, S.H., M.Hum. ID - digilib20783 UR - https://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/20783/ A1 - FIRDAUSI SAFITRI, NIM. 12340006 Y1 - 2016/03/28/ N2 - Yogyakarta mempunyai keistimewaan dibandingkan dengan wilayah lain. Bahkan dalam hal pertanahan DIY juga mempunyai aturan sendiri. Hal ini dibuktikan dengan adanya Instruksi Kepala Daerah No. K 898/I/A/1975 tentang Penyeragaman Policy Pemberian Hak Atas Tanah Kepada Seorang WNI Non Pribumi. Dalam aturan ini, warga negara keturunan tidak boleh memiliki sertifikat Hak Milik atas Tanah, termasuk keturunan Tionghoa. Hal ini kemudian menjadikan konflik diantara WNI Non Pribumi dan pemerintahan setempat. Warga Negara keturunan Tionghoa menganggap hal ini tidaklah adil. Meskipun DIY telah memberlakukan UUPA sejak tahun 1984, namun instruksi tersebut masih berlaku. Tidak sedikit warga keturunan Tionghoa yang pada kenyataannya mempunyai hak milik atas tanah. Permasalahan pada penelitian ini adalah apakah instruksi tersebut bertentangan dengan UU dan mengapa masih berlaku serta bagaimana solusinya? Penelitian ini menggunakan metode field research (penelitian lapangan). Jenis data yang digunakan adalah data primer yang diperoleh melalui studi lapangan dan data sekunder yang diperoleh melalui studi pustaka dengan narasumber dalam penelitian ini terdiri dari petugas biro hukum, petugas Kantor Wilayah BPN DIY, Notaris dan beberapa warga keturunan Tionghoa. Hasil dari penelitian ini adalah bahwa Instruksi Kepala Daerah No. K 898/I/A/1975 masih berlaku karena ada undang-undang keistimewaan Yogyakarta meskipun instruksi tersebut bertentangan dengan UUPA PB - UIN SUNAN KALIJAGA YOGYAKARTA KW - keistimewaan KW - hak atas tanah KW - WNI non pribumi KW - Tionghoa. M1 - skripsi TI - TINJAUAN YURIDIS TENTANG HAK KEPEMILIKAN ATAS TANAH BAGI MASYARAKAT TIONGHOA DI DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA AV - restricted EP - 193 ER -