TY - THES N1 - Iswantoro, S.H. MH. ID - digilib20858 UR - https://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/20858/ A1 - ESTY DWIYANTI, NIM. 12340020 Y1 - 2016/03/29/ N2 - Penelitian ini merupakan permasalahan yang terjadi pada zaman saat ini, dimana teknologi semakin canggih dan pelanggaran hukum berkaitan dengan pelanggaran dan penyalahgunaan perkembangan teknologi tinggi. Kejahatan tersebut berkembang seiring dengan perubahan masyarakat global yang tingkat perkembangannya melebihi eksistensi hukum. Perlindungan nasabah perbankan merupakan permasalahan yang sampai saat ini belum mendapat tempat yang baik di dalam sistem perbankan nasional,masalah perlindungan dan pemberdayaan konsumen tersebut mendapatkan perhatian khusus, sebagai bentuk perhatian tersebut di dirikanlah Otoritas Jasa Keuangan dimana berperan dalam perlindungan nasabah termasuk data nasabah internet banking yang merupakan produk perbankan yang perlu di perhatikan karena data nasabah merupakan identitas yang lazim disediakan oleh nasabah kepada Bank dalam rangka melakukan transaksi keuangan dengan bank terutama pada internet banking. Permasalahan yang akan dibahas dalam Penelitian ini adalah apakah implementasi pengawasan otoritas jasa keuangan data nasabah pada internet banking sudah mewujudkan perlindungan hukum, dan apa kendala dalam pelaksanaan pengawasan perlindungan hukum data nasabah pada internet banking. Jenis penelitian yang di gunakan dalam menyusun penelitian ini adalah penelitian lapangan (field research) dengan menggunakan pendekatan yurisdis normatif yaitu suatu penelitian dengan pendekatan terhadap Undang-Undang No. 21 Tahun 2011 tentang Otoritas Jasa Keuangan bagaimana penerapan dan keefektifan undang-undang tersebut. Hasil penelitian ini menunjukan bahwa Implementasi Pengawasan Otoritas Jasa Keuangan pada internet banking dalam rangka perlindungan hukum di yogyakarta belum sepenuhnya terimplementasikan dengan sempurna sesuai aturan normatifnya, sedangkan upaya perlindungan hukum terhadap nasabah pada internet banking dilakukan dengan cara penerapan manajemen risiko yang dilakukan oleh BI. Dan pengawasan secara mikro oleh OJK dengan menerbitkan buku bijak Ber e-Banking dan dilakukannya edukasi berupa sosialisasi tentang produk perbankan. Adapun kendala dalam upaya perlindungan hukum terhadap nasabah pada internet banking yang dialami oleh OJK DIY terkait dengan pelaksanaan rencana edukasi dan pelaporan PUJK dalam edukasi diantaranya penerapan program, evaluasi pelaksanaan rencana program edukasi sebelumnya, biaya, pelaporan pelaksanaan edukasi oleh PUJK. PB - UIN SUNAN KALIJAGA YOGYAKARTA KW - implementasi pengawasan otoritas jasa keuangan KW - data nasabah pada internet banking KW - perlindungan hukum M1 - skripsi TI - IMPLEMENTASI PENGAWASAN OTORITAS JASA KEUANGAN TERHADAP DATA NASABAH PADA INTERNET BANKING DALAM RANGKA PERLINDUNGAN HUKUM DI YOGYAKARTA AV - restricted EP - 123 ER -