<> "The repository administrator has not yet configured an RDF license."^^ . <> . . . "TINJAUAN FATḤ AŻ-ŻARĪ’AH\r\nTERHADAP PERKAWINAN BAGI ORANG DENGAN HIV/AIDS (ODHA)"^^ . "Perkawinan dalam hukum Islam merupakan sebuah ikatan lahir batin yang\r\nkuat (miṡāqan galīẓan) antara laki-laki dan perempuan berdasarkan ketentuanketentuan\r\nrukun serta syarat dalam hukum Islam. Melalui perkawinan ini manusia\r\nmenjadi berkembangbiak dan berlangsung dari generasi ke generasi. Dalam ajaran\r\nIslam dan undang-undang yang berlaku di Indonesia, tidak semua orang\r\ndiperbolehkan untuk dinikahi. Ada beberapa yang haram selamanya (haram\r\nmu’abbad) untuk dinikahi, seperti orang yang memiliki hubungan darah. Ada pula\r\nyang haram sementara untuk dinikahi seperti orang yang masih dalam masa\r\n‘iddah. Kemudian bagaimana hukum perkawinan bagi orang yang menderita\r\nsuatu penyakit menular yang akan membahayakan bagi kelangsungan perkawinan\r\nserta keturunan selanjutnya. Termasuk dalam hal ini adalah penyakit HIV yang\r\nsampai saat ini belum ditemukan obatnya. Kita tahu bahwa ODHA dalam\r\nkenyataannya masih banyak mengalami diskriminasi dalam kehidupannya.\r\nBanyak masyarakat memandang sebelah mata dengan memberikan stigma-stigma\r\nnegatif pada ODHA, dan menganggap bahwa penyakit ini merupakan azāb Allah\r\nyang diturunkan bagi orang-orang zālim karena pergaulan seks bebas dan\r\npenggunaan obat-obat terlarang. Padahal jika dikaji lebih dalam, penyakit ini bisa\r\nmenular kepada orang-orang ṣāliḥ seperti melalui tranfusi darah, dan juga pada\r\nbayi suci yang baru lahir melalui tali pusar ibunya yang juga penderita HIV/AIDS.\r\nMengenai hal ini, maka diperlukan kajian yang mendalam.\r\nDengan didasari latar belakang tersebut, maka penulis tertarik untuk\r\nmengangkat judul skripsi tentang bagaimana tinjauan fatḥ aż-żarī’ah terhadap\r\nperkawinan bagi orang dengan HIV/AIDS (ODHA). Persoalannya adalah apakah\r\nODHA dibolehkan untuk nikah atau sebaliknya dilarang.\r\nPenelitian ini dimaksudkan untuk menemukan jawaban hukum Islam\r\nterhadap persoalan tersebut. Untuk menjawab masalah tersebut, penyusun\r\nmenggunakan analisis fatḥ aż-żarī’ah yang diperoleh melalui penelitian\r\nkepustakaan (research library) dan bersifat kualitatif.\r\nHasil dari penelitian ini, perkawinan ODHA menurut hukum Islam boleh\r\ndan sah, karena menikah bagi mereka akan memberikan dampak yang lebih\r\nmaslahat dari pada dilarang untuk menikah."^^ . "2016-06-28" . . . . "UIN SUNAN KALIJAGA YOGYAKARTA"^^ . . . "FAKULTAS SYARI’AH DAN HUKUM, UIN SUNAN KALIJAGA YOGYAKARTA"^^ . . . . . . . . . "NIM. 12350054"^^ . "ASNAN ASHARI"^^ . "NIM. 12350054 ASNAN ASHARI"^^ . . . . . . "TINJAUAN FATḤ AŻ-ŻARĪ’AH\r\nTERHADAP PERKAWINAN BAGI ORANG DENGAN HIV/AIDS (ODHA) (Text)"^^ . . . "TINJAUAN FATḤ AŻ-ŻARĪ’AH\r\nTERHADAP PERKAWINAN BAGI ORANG DENGAN HIV/AIDS (ODHA) (Text)"^^ . . . "12350054_BAB-I_IV-atau-V_DAFTAR-PUSTAKA.pdf"^^ . . . "TINJAUAN FATḤ AŻ-ŻARĪ’AH\r\nTERHADAP PERKAWINAN BAGI ORANG DENGAN HIV/AIDS (ODHA) (Other)"^^ . . . . . . "TINJAUAN FATḤ AŻ-ŻARĪ’AH\r\nTERHADAP PERKAWINAN BAGI ORANG DENGAN HIV/AIDS (ODHA) (Other)"^^ . . . . . . "TINJAUAN FATḤ AŻ-ŻARĪ’AH\r\nTERHADAP PERKAWINAN BAGI ORANG DENGAN HIV/AIDS (ODHA) (Other)"^^ . . . . . . "TINJAUAN FATḤ AŻ-ŻARĪ’AH\r\nTERHADAP PERKAWINAN BAGI ORANG DENGAN HIV/AIDS (ODHA) (Other)"^^ . . . . . . "TINJAUAN FATḤ AŻ-ŻARĪ’AH\r\nTERHADAP PERKAWINAN BAGI ORANG DENGAN HIV/AIDS (ODHA) (Other)"^^ . . . . . . "lightbox.jpg"^^ . . . "TINJAUAN FATḤ AŻ-ŻARĪ’AH\r\nTERHADAP PERKAWINAN BAGI ORANG DENGAN HIV/AIDS (ODHA) (Other)"^^ . . . . . . "preview.jpg"^^ . . . "TINJAUAN FATḤ AŻ-ŻARĪ’AH\r\nTERHADAP PERKAWINAN BAGI ORANG DENGAN HIV/AIDS (ODHA) (Other)"^^ . . . . . . "medium.jpg"^^ . . . "TINJAUAN FATḤ AŻ-ŻARĪ’AH\r\nTERHADAP PERKAWINAN BAGI ORANG DENGAN HIV/AIDS (ODHA) (Other)"^^ . . . . . . "small.jpg"^^ . . "HTML Summary of #21519 \n\nTINJAUAN FATḤ AŻ-ŻARĪ’AH \nTERHADAP PERKAWINAN BAGI ORANG DENGAN HIV/AIDS (ODHA)\n\n" . "text/html" . . . "Al-Ahwal Asy-Syakhsiyyah" . .