<> "The repository administrator has not yet configured an RDF license."^^ . <> . . . "PENYELESAIAN PERSOALAN BATAS DAERAH ANTARA\r\nKABUPATEN GUNUNGKIDUL DENGAN KABUPATEN BANTUL"^^ . "Persoalan batas daerah memang banyak terjadi pasca Reformasi. Hal ini\r\ndidasari adanya Undang-undang No. 22 Tahun 1999 tentang Pemerintah Daerah\r\nyang sekarang berubah menjadi Undang-undang No. 23 Tahun 2014 tentang\r\npemerintah daerah. Undang-undang No. 22 Tahun 1999 menjadi tonggak awal\r\nOtonomi Daerah. Persoalan batas daerah juga terjadi antara Kabupaten\r\nGunungkidul dengan Kabupaten Bantul. Persoalan tersebut melibatkan antara dua\r\nwilayah Kecamatan Purwosari, Gunungkidul dan kecamatan Imogiri, Bantul.\r\nLokasi tersebut memang rawan konflik, terlebih diwilayah tersebut terdapat Objek\r\nWisata Goa Cerme. Proses pengelolaan pun menjadi perselisihan keduanya. Serta\r\nkejelasan mengenai pengaturan batas daerah antara Kabupaten Gunungkidul dan\r\nKabupaten Bantul. Fakta dilapangan telah penulis temukan tentang pengaturan\r\nbatas daerah antara Kabupaten Gunungkidul dengan Kabupaten Bantul yakni\r\nadanya Permendagri No. 71 Tahun 2007 tentang Batas daerah Kabupaten\r\nGunungkidul dengan Kabupten Bantul. Namun Permendagri tersebut tidak ditindak\r\nlanjuti oleh Gubernur maupun Bupati.\r\nJenis penelitian ini menggunakan penelitian lapangan yakni melakukan\r\npengamatan langsung ke wilayah perbatasan Kabupaten Gunungkidul dengan\r\nKabupaten Bantul. Peneliti juga melakukan wawancara langsung kpada pejabat\r\nTata Pemerintahan Provinsi DIY. Tata Pemerintahan Bantul dan Gunungkidul.\r\nKepala Desa dan Dukuh di wilayah perbatasan Gunungkidul dengan Bantul.\r\nPenelitian ini menggunakan pendekatan yuridis normatif menganalisa persoalan\r\ndilapangan dengan melihat Permendagri No. 71 Tahun 2007, Permendagri No. 76\r\nTahun 2012, serta Undang-Undang No. 23 Tahun 2014 apakah sudah ada peran\r\nyang dilakukan oleh Gubernur DIY dalam penyelesaian perselisihan batas daerah\r\nsesuai peraturan perundang-undangan.\r\nPenemuan di lapangan menyebutkan bahwa masih ada persoalan yang\r\nseharusnya bisa ditindak lanjuti oleh Gubernur dengan kewenangannya sebagai\r\nwakil pemerintah pusat. Hal ini yang ini diharapkan dalam Permendagri No. 76\r\nTahun 2012. Adanya Permendagri No. 7 Tahun 2007 tentang Batas Daerah\r\nKabupaten Gunungkidul dengan Kabupaten Bantul harus mendapat perhatian yang\r\nlebih dari Gubernur, dengan mengeluarkan peraturan yang lebih membuat\r\nPermendagri No 7 Tahun 2007 tersebut dapat lebih efektif dalam implementasinya.\r\nPeran Gubernur harus proaktif dalam fasilitasi dan penyelesaian batas Daerah\r\nKabupaten Gunungkidul dengan Kabupaten Bantul."^^ . "2016-06-27" . . . . "UIN SUNAN KALIJAGA YOGYAKARTA"^^ . . . "FAKULTAS SYARIAH DAN HUKUM, UIN SUNAN KALIJAGA YOGYAKARTA"^^ . . . . . . . . . "NIM. 11340139"^^ . "RAHMAN WIDIYANTORO"^^ . "NIM. 11340139 RAHMAN WIDIYANTORO"^^ . . . . . . "PENYELESAIAN PERSOALAN BATAS DAERAH ANTARA\r\nKABUPATEN GUNUNGKIDUL DENGAN KABUPATEN BANTUL (Text)"^^ . . . . . "11340139_BAB-I_IV-atau-V_DAFTAR-PUSTAKA.pdf"^^ . . . "PENYELESAIAN PERSOALAN BATAS DAERAH ANTARA\r\nKABUPATEN GUNUNGKIDUL DENGAN KABUPATEN BANTUL (Text)"^^ . . . . . "PENYELESAIAN PERSOALAN BATAS DAERAH ANTARA\r\nKABUPATEN GUNUNGKIDUL DENGAN KABUPATEN BANTUL (Other)"^^ . . . . . . "PENYELESAIAN PERSOALAN BATAS DAERAH ANTARA\r\nKABUPATEN GUNUNGKIDUL DENGAN KABUPATEN BANTUL (Other)"^^ . . . . . . "PENYELESAIAN PERSOALAN BATAS DAERAH ANTARA\r\nKABUPATEN GUNUNGKIDUL DENGAN KABUPATEN BANTUL (Other)"^^ . . . . . . "PENYELESAIAN PERSOALAN BATAS DAERAH ANTARA\r\nKABUPATEN GUNUNGKIDUL DENGAN KABUPATEN BANTUL (Other)"^^ . . . . . . "PENYELESAIAN PERSOALAN BATAS DAERAH ANTARA\r\nKABUPATEN GUNUNGKIDUL DENGAN KABUPATEN BANTUL (Other)"^^ . . . . . . "lightbox.jpg"^^ . . . "PENYELESAIAN PERSOALAN BATAS DAERAH ANTARA\r\nKABUPATEN GUNUNGKIDUL DENGAN KABUPATEN BANTUL (Other)"^^ . . . . . . "preview.jpg"^^ . . . "PENYELESAIAN PERSOALAN BATAS DAERAH ANTARA\r\nKABUPATEN GUNUNGKIDUL DENGAN KABUPATEN BANTUL (Other)"^^ . . . . . . "medium.jpg"^^ . . . "PENYELESAIAN PERSOALAN BATAS DAERAH ANTARA\r\nKABUPATEN GUNUNGKIDUL DENGAN KABUPATEN BANTUL (Other)"^^ . . . . . . "small.jpg"^^ . . "HTML Summary of #21634 \n\nPENYELESAIAN PERSOALAN BATAS DAERAH ANTARA \nKABUPATEN GUNUNGKIDUL DENGAN KABUPATEN BANTUL\n\n" . "text/html" . . . "Ilmu Hukum" . .