<> "The repository administrator has not yet configured an RDF license."^^ . <> . . . "PENYELESAIAN PERSELISIHAN HUBUNGAN INDUSTRIAL\r\nMELALUI LEMBAGA OMBUDSMAN DAERAH ISTIMEWA\r\nYOGYAKARTA"^^ . "Dalam hubungan antara pekerja/serikat pekerja dengan pengusaha sering\r\nkali timbul sengketa/perselisihan. Perselisihan ini disebut perselisihan hubungan\r\nindustrial. Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2004 tentang Penyelesaian\r\nPerselisihan Hubungan Industrial mengatur beberapa mekanisme penyelesaian\r\nhubungan industrial.\r\nLembaga Ombudsman Daerah Istimewa Yogyakarta merupakan lembaga\r\nindependen yang menyelenggarakan penyelesaian sengketa/perselisihan, yaitu\r\nmelalui mediasi dalam fungsinya sebagai pengawas penyelenggaraan\r\npemerintahan daerah dan usaha swasta, termasuk penyelesaian perselisihan\r\nhubungan industrial. Kasus ketenagakerjaan/perselisihan hubungan industrial\r\nmerupakan yang tertinggi kedua di bidang usaha swasta tahun 2015 sebesar\r\n15.94%. Akan tetapi, setiap mekanisme penyelesaian perselisihan hubungan\r\nindustrial yang diatur Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2004 tentang Penyelesaian\r\nPerselisihan Hubungan Industrial mempunyai ketentuan yang berbeda-beda. Oleh\r\nkarena itu, fungsi dari penelitian ini adalah untuk mendeskripsikan dan juga\r\nmelihat apakah secara yuridis penyelesaian perselisihan hubungan industrial\r\nmelalui Lembaga Ombudsman Daerah Istimewa Yogyakarta sesuai dengan\r\nperaturan perundang-undangan di bidang penyelesaian perselisihan hubungan\r\nindustrial, serta bagaimana pemenuhan asas keadilan, kemanfaatan dan kepastian\r\nhukumnya.\r\nPenelitian ini merupakan jenis penelitian lapangan (field research).\r\nPengumpulan data yang dilakukan, yaitu dengan observasi dan wawancara dengan\r\npihak Lembaga Ombudsman Daerah Istimewa Yogyakarta dan beberapa\r\nresponden, serta pengumpulan dokumen Lembaga Ombudsman Daerah Istimewa\r\nYogyakarta. Pendekatan penelitian dalam permasalahan ini adalah pendekatan\r\nsecara yuridis empiris, yaitu dengan tinjauan peraturan perundangan-undangan\r\nterhadap fakta-fakta dan data di lapangan, serta dengan buku-buku dan sumber\r\nlainnya yang relevan.\r\nKesimpulan penelitian ini adalah penyelesaian perselisihan hubungan\r\nindustrial melalui Lembaga Ombudsman Daerah Istimewa Yogyakarta tidak\r\nsesuai dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2004 tentang Penyelesaian\r\nPerselisihan Hubungan Industrial. Secara kelembagaan, Undang-Undang Nomor 2\r\nTahun 2004 tentang Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial bukan\r\nlembaga yang berwenang menyelenggarakan mediasi hubungan industrial sesuai\r\ndengan undang-undang tersebut. Penyelesaian perselisihan hubungan industrial\r\nmelalui Lembaga Ombudsman Daerah Istimewa Yogyakarta sulit untuk mencapai\r\nasas keadilan hukum, karena kurang adanya kepastian hukum dalam proses\r\ntersebut. Akan tetapi, penyelesaian perselisihan hubungan industrial melalui\r\nLembaga Ombudsman Daerah Istimewa Yogyakarta cukup membantu para\r\npekerja dan memberikan manfaat antara lain: birokrasi cepat dan tanpa biaya,\r\nsehingga memenuhi asas kemanfaatan hukum.\r\nKata Kunci: Hubungan Industrial, Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial,\r\nLembaga Ombudsman Daerah Istimewa Yogyakarta."^^ . "2016-06-17" . . . . "UIN SUNAN KALIJAGA YOGYAKARTA"^^ . . . "FAKULTAS SYARIAH DAN HUKUM, UIN SUNAN KALIJAGA YOGYAKARTA"^^ . . . . . . . . . "NIM.12340016"^^ . "MOHAMMAD AKBAR SYAHIDIN"^^ . "NIM.12340016 MOHAMMAD AKBAR SYAHIDIN"^^ . . . . . . "PENYELESAIAN PERSELISIHAN HUBUNGAN INDUSTRIAL\r\nMELALUI LEMBAGA OMBUDSMAN DAERAH ISTIMEWA\r\nYOGYAKARTA (Text)"^^ . . . . . "12340016_BAB-I_IV-atau-V_DAFTAR-PUSTAKA.pdf"^^ . . . "PENYELESAIAN PERSELISIHAN HUBUNGAN INDUSTRIAL\r\nMELALUI LEMBAGA OMBUDSMAN DAERAH ISTIMEWA\r\nYOGYAKARTA (Text)"^^ . . . . . "PENYELESAIAN PERSELISIHAN HUBUNGAN INDUSTRIAL\r\nMELALUI LEMBAGA OMBUDSMAN DAERAH ISTIMEWA\r\nYOGYAKARTA (Other)"^^ . . . . . . "PENYELESAIAN PERSELISIHAN HUBUNGAN INDUSTRIAL\r\nMELALUI LEMBAGA OMBUDSMAN DAERAH ISTIMEWA\r\nYOGYAKARTA (Other)"^^ . . . . . . "PENYELESAIAN PERSELISIHAN HUBUNGAN INDUSTRIAL\r\nMELALUI LEMBAGA OMBUDSMAN DAERAH ISTIMEWA\r\nYOGYAKARTA (Other)"^^ . . . . . . "PENYELESAIAN PERSELISIHAN HUBUNGAN INDUSTRIAL\r\nMELALUI LEMBAGA OMBUDSMAN DAERAH ISTIMEWA\r\nYOGYAKARTA (Other)"^^ . . . . . . "PENYELESAIAN PERSELISIHAN HUBUNGAN INDUSTRIAL\r\nMELALUI LEMBAGA OMBUDSMAN DAERAH ISTIMEWA\r\nYOGYAKARTA (Other)"^^ . . . . . . "lightbox.jpg"^^ . . . "PENYELESAIAN PERSELISIHAN HUBUNGAN INDUSTRIAL\r\nMELALUI LEMBAGA OMBUDSMAN DAERAH ISTIMEWA\r\nYOGYAKARTA (Other)"^^ . . . . . . "preview.jpg"^^ . . . "PENYELESAIAN PERSELISIHAN HUBUNGAN INDUSTRIAL\r\nMELALUI LEMBAGA OMBUDSMAN DAERAH ISTIMEWA\r\nYOGYAKARTA (Other)"^^ . . . . . . "medium.jpg"^^ . . . "PENYELESAIAN PERSELISIHAN HUBUNGAN INDUSTRIAL\r\nMELALUI LEMBAGA OMBUDSMAN DAERAH ISTIMEWA\r\nYOGYAKARTA (Other)"^^ . . . . . . "small.jpg"^^ . . "HTML Summary of #21643 \n\nPENYELESAIAN PERSELISIHAN HUBUNGAN INDUSTRIAL \nMELALUI LEMBAGA OMBUDSMAN DAERAH ISTIMEWA \nYOGYAKARTA\n\n" . "text/html" . . . "Ilmu Hukum" . .