TY - THES N1 - 1. NURAINUN MANGUNSONG, S.H., M.Hum. ID - digilib21644 UR - https://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/21644/ A1 - M.FIQQRI FAJAR NUGROHO, NIM. 12340017 Y1 - 2016/06/17/ N2 - Dalam perencanaan pembangunan desa, pemerintah desa dalam hal ini melibatkan lembaga lain. Lembaga yang paling berpengaruh untuk menanmpung aspirasi masayarakat adalah Badan Permusyawaratan Desa (BPD). Faktor pengawasan oleh BPD sangatlah penting dalam program perencanaan pembangunan desa, hal ini sebagai wujud tanggung jawabnya kepada masyarakat. Penyusunan skripsi ini bertujuan untuk mengetahui seperti apa pengawasan yang dilakukan BPD dalam perencanaan pembangunan desa, baik dalam hal cara maupun metode pengawasan BPD, hingga pada kendala-kendala dalam melaksanakan pengawasan tesebut. Penyusun melakukan penelitian di Kecamatan Margoyoso Kabupaten Pati. Hal ini dikarenakan pemerintah desa dalam pembangunan desa masih terfokus hanya pada pembangunan infrastruktur misalnya perbaikan jalan. Sehingga menarik untuk mengetahui bagaimana pengawasan oleh BPD pada perencanaan pembangunan desa di Kecamatan Margoyoso yang merupakan lingkup dari Kabupaten Pati. Untuk menjawab permasalahan tersebut, maka dalam penelitian ini menggunakan metode dekriptif analitik. Metode tersebut diperoleh melalui data-data yang bersumber pada hasil observasi, hasil wawancara, telaah pustaka, serta sumber-sumber lain yang mendukung dan berkaitan dengan objek penelitian. Metode penelitian lapangan (field research) ini menggunakan pendekatan Normatif-Empiris yaitu penelitian hukum mengenai pemberlakuan atau implementasi ketentuan hukum tertentu. Selain itu pendekatan lain yang digunakan dalam penelitian ini Yuridis-Sosiologis yaitu melihat fakta-fakta yang berkaitan dengan bahan hukum primer dan sekunder. Hasil penelitian bahwa pengawasan BPD di Kecamatan Margoyoso berdasarkan pada Peraturan Daerah No. 4 Tahun 2007 tentang Badan Permusyawaratan Desa dalam Pasal 19 ayat (1) huruf b disebutkan bahwa BPD mempunyai wewenang melaksanakan pengawasan terhadap pelaksanaan Peraturan Desa dan Peraturan/Keputusan Kepala Desa. Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes) sebagai peraturan Desa di Kecamatan Margoyoso sebagai dokumen perencanaan pembangunan desa. BPD dalam melaksanakan pengawasan pada perencanaan pembangunan desa dilakukan dengan cara pemantauan, pemeriksaan, dan penilaian. Metode pengawasan langsung dan tidak langsung juga merupakan upaya pengawasan oleh BPD. Pengawasan yang bersifat a-priori ini mengandung unsur pengawasan preventif yang bertujuan untuk mencegah dan menghindari terjadinya kekeliruan atau bentuk penyelewengan. BPD dalam melaksanakan pengawasan sejauh ini tidak mengalami kendala-kendala, apabila ada masalah terhadap pengawasan yang dilakukan BPD akan diselesaikan dengan kekeluargaan atau jalan damai. PB - UIN SUNAN KALIJAGA YOGYAKARTA KW - Pengawasan BPD KW - Perencanaan Pembangunan Desa KW - Margoyoso Pati M1 - skripsi TI - PENGAWASAN BADAN PERMUSYAWARATAN DESA DALAMM PERENCANAAN PEMBANGUNAN DESA DI KECAMATAN MARGOYOSO KABUPATEN PATI AV - restricted EP - 179 ER -