eprintid: 21666 rev_number: 10 eprint_status: archive userid: 111 dir: disk0/00/02/16/66 datestamp: 2016-08-20 02:51:19 lastmod: 2016-08-20 02:51:19 status_changed: 2016-08-20 02:51:19 type: thesis metadata_visibility: show creators_name: FAUZAN RAKA PRADANA, NIM. 12340092 title: PELAKSANAAN TANDA DAFTAR USAHA PARIWISATA (TDUP) TEMPAT HIBURAN KARAOKE DI KABUPATEN KULON PROGO BERDASARKAN PERDA NOMOR 6 TAHUN 2015 TENTANG PENYELENGGARAAN TANDA DAFTAR USAHA PARIWISATA ispublished: pub subjects: il_huk divisions: il_hum full_text_status: restricted note: 1. UDIYO BASUKI, S.H., M.Hum. 2. M. MISBAHUL MUJIB, S.Ag., M.Hum. abstract: hiburan Karaoke menjadi hal lumrah di kota-kota besar, tetapi di Kulon Progo yang merupakan daerah sedang berkembang, menjadi suatu hal yang relatif baru. Dengan mulai banyak bermunculan usaha-usaha pariwisata dan hiburan baru, salah satunya adalah usaha hiburan karoke ini. Untuk menjawab perkembangan usaha dalam sektor pariwisata ini Pemerintah Kabupaten Kulon Progo telah mengeluarkan regulasi baru dengan menerbitkan Peraturan Daerah Kabupaten Kulon Progo Nomor 6 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Tanda Daftar Usaha Pariwisata, untuk mengantikan regulasi sebelumnya Peraturan Daerah Kabupaten Kulon Progo Nomor 16 Tahun 2003 tentang Izin Usaha Rekreasi dan Hiburan Umum. Dalam pelaksanaanya, kegiatan usaha hiburan karoke masih ada saja pelangaran. Berangkat dari keadaan tersebut, timbulah masalah mengenai kesesuaian pelaksanaan Tanda Daftar Usaha Pariwisata (TDUP) tempat hiburan karaoke di Kabupaten Kulon Progo yang didasarkan Perda Nomor 6 Tahun 2015 Tentang Penyelenggaraan Tanda Daftar Usaha Pariwisata. Selain itu, permasalahan juga timbul mengenai tindakan apa saja yang diambil oleh Pemerintah terhadap pelanggaran yang ada. Jenis penelitian ini adalah penelitian lapangan (field research) dengan menggunakan pendekatan yuridis-empiris. Penelitian ini bersifat diskriptifanalitis, di mana penelitian ini berusaha untuk mengambarkan, menguraikan, dan menganalisa, pelaksanaan Tanda Daftar Usaha Pariwisata hiburan karaoke di Kabupaten Kulon Progo yang didasarkan Perda No. 6. Tahun 2015. Data dalam penelitian ini didapatkan melalui pengamatan (observasi), wawancara, dan telaah dokumen. Dari hasil penelitian yang telah penulis analisa, dapat diketahui bahwa pelaksanaan TDUP tempat hiburan karaoke di Kabupaten Kulon Progo belum sesuai dengan Perda Nomor 6 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Tanda Daftar Usaha Pariwisata. Ketidaksesuian dapat dilihat dari masih banyaknya pelanggaran yang dilakukan tempat usaha hiburan karaoke seperti, masih banyak pelaku usaha tempat hiburan karaoke yang belum memiliki TDUP, banyaknya tempat hiburan karaoke berdiri di luar lokasi yang ditentukan, pelanggaran terhadap radius pendirian usaha, pelanggaran terhadap jam operasional, pelanggaran terhadap larangan aktivitas usaha di bulan Ramadhan, dugaan terhadap pelanggaran usia minimum pengunjung. Selain itu tindakan yang diambil oleh instansi terkait dirasa belum maksimal, hal ini didasarkan dengan belum adanya penutupan usaha tempat hiburan karaoke yang melakukan pelanggaran. date: 2016-06-08 date_type: published pages: 156 institution: UIN SUNAN KALIJAGA YOGYAKARTA department: FAKULTAS SYARIAH DAN HUKUM thesis_type: skripsi thesis_name: other citation: FAUZAN RAKA PRADANA, NIM. 12340092 (2016) PELAKSANAAN TANDA DAFTAR USAHA PARIWISATA (TDUP) TEMPAT HIBURAN KARAOKE DI KABUPATEN KULON PROGO BERDASARKAN PERDA NOMOR 6 TAHUN 2015 TENTANG PENYELENGGARAAN TANDA DAFTAR USAHA PARIWISATA. Skripsi thesis, UIN SUNAN KALIJAGA YOGYAKARTA. document_url: https://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/21666/1/12340092_BAB-I_IV-atau-V_DAFTAR-PUSTAKA.pdf document_url: https://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/21666/2/12340092_BAB-II_sampai_SEBELUM-BAB-TERAKHIR.pdf