<> "The repository administrator has not yet configured an RDF license."^^ . <> . . . "DAMPAK PUTUSAN MAHKAMAH KONSTITUSI NO. 46/PUU-VIII/2010 TERHADAP KASUS-KASUS STATUS ANAK LUAR KAWIN\r\nDI PENGADILAN AGAMA YOGYAKARTA TAHUN 2010-2014"^^ . "Uji materi yang dimohonkan Machica kepada Mahkamah Konstitusi (MK)\r\nmendapat sorotan baik dari para akademisi maupun berbagai institusi\r\nkeagamaan. Machica mengajukan permohonan tersebut karena merasa hak\r\nkonstitusionalnya dilanggar oleh Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang\r\nPerkawinan (UUP) pasal 2 ayat (2) tentang pencatatan perkawinan dan pasal 43\r\nayat (1) tentang hak keperdataan anak luar kawin. MK mengabulkan sebagian\r\ndari permohonan tersebut dalam Putusan Nomor 46/PUU-VIII/2010 tentang\r\nstatus anak luar kawin. Putusan MK tersebut tentu berdampak langsung terhadap\r\nputusan-putusan di PA. Hal ini karena UUP yang diuji materi merupakan UU\r\nyang menjadi landasan pokok dalam putusan-putusan seputar perkawinan di PA.\r\nNamun, seperti apa dampak tersebut hanya dapat diketahui lewat putusan yang\r\ndihasilkan oleh PA.\r\nPenelitian kepustakaan merupakan jenis penelitian yang digunakan dalam\r\npenelitian hukum doktrinal ini. Penelitian dengan pendekatan normatif-sosiologis\r\nini meneliti dampak putusan MK tersebut terhadap putusan-putusan terkait yang\r\nada di PA Yogyakarta. Polemik yang terjadi pada putusan MK tersebut tidak\r\nlepas dari biasnya pemaknaan dalam istilah hak keperdataan. Penelitian ini\r\nmenggunakan maqasid asy-syari'ah dalam membahasnya, terutama dalam\r\nbahasan hak keperdataan. Hal ini bertujuan untuk mengetahui ranah hak\r\nkeperdataan seperti apa yang boleh diberikan kepada anak luar kawin menurut\r\nmaqasid asy-syari'ah. Di sisi lain, putusan PA Yogyakarta memaknai hak\r\nkeperdataan terbatas pada hak nafkah dan hak pendidikan. Putusan PA\r\nYogyakarta tidak memasukkan nasab, hak waris, dan perwalian nikah dalam\r\nmemaknai hak keperdataan. Terdapat penyesuaian dari pemaknaan fasa \"hak\r\nkeperdataan\" yang diusung dalam putusan MK dengan apa yang ada dalam\r\nputusan di PA. Dalam penelitian ini hal tersebut digali menggunakan teori law as\r\na means an end (hukum sebagai alat untuk mencapai tujuan). Hal ini bertujuan\r\nuntuk menjelaskan dampak putusan MK tersebut di PA Yogyakarta. Lebih jauh,\r\nteori ini menjabarkan mengapa hak keperdataan yang ada dalam putusan MK\r\npemaknaannya disesuaikan dalam putusan di PA.\r\nHasil penelitian ini ditemukan bahwa dengan menggunakan maqasid asysyari'\r\nah, pengertian hak keperdataan pada anak luar kawin, sebagaimana putusan\r\nPA Yogyakarta, hanya sebatas hak nafkah dan hak pendidikan. Ketika harus\r\ndiperluas, cakupannya dapat bertambah sebatas wasiat wajibah. Dampak putusan\r\nMK terhadap putusan di PA adalah PA memberikan hak keperdataan kepada\r\nanak luar kawin hanya sebatas hak nafkah dan pendidikan. Penyesuaian\r\npemaknaan frasa \"hak keperdataan\" dari MK ke PA, sebagaimana menurut teori\r\nlaw as a means an end, tidak lepas dari tujuan yang diusung oleh masing-masing\r\nhakim MK dan hakim PA. Hakim MK memperjuangkan yang ada pada\r\nkonstitusi. Hal ini tidak lepas dari adanya konsep the rule of law dan good\r\ngovernance. Sedangkan hakim PA memutus demikian karena merupakan ujung\r\ntombak dalam menjalankan fikih tradisional di Indonesia."^^ . "2016-06-28" . . . . "UIN SUNAN KALIJAGA YOGYAKARTA"^^ . . . "PASCASARJANA UIN SUNAN KALIJAGA, UIN SUNAN KALIJAGA YOGYAKARTA"^^ . . . . . . . . . "NIM. 1320311065"^^ . "AHSIN DINAL MUSTAFA, SHI"^^ . "NIM. 1320311065 AHSIN DINAL MUSTAFA, SHI"^^ . . . . . . "DAMPAK PUTUSAN MAHKAMAH KONSTITUSI NO. 46/PUU-VIII/2010 TERHADAP KASUS-KASUS STATUS ANAK LUAR KAWIN\r\nDI PENGADILAN AGAMA YOGYAKARTA TAHUN 2010-2014 (Text)"^^ . . . "DAMPAK PUTUSAN MAHKAMAH KONSTITUSI NO. 46/PUU-VIII/2010 TERHADAP KASUS-KASUS STATUS ANAK LUAR KAWIN\r\nDI PENGADILAN AGAMA YOGYAKARTA TAHUN 2010-2014 (Text)"^^ . . . "1320311065_BAB-I_IV-atau-V_DAFTAR-PUSTAKA.pdf"^^ . . . "DAMPAK PUTUSAN MAHKAMAH KONSTITUSI NO. 46/PUU-VIII/2010 TERHADAP KASUS-KASUS STATUS ANAK LUAR KAWIN\r\nDI PENGADILAN AGAMA YOGYAKARTA TAHUN 2010-2014 (Other)"^^ . . . . . . "lightbox.jpg"^^ . . . "DAMPAK PUTUSAN MAHKAMAH KONSTITUSI NO. 46/PUU-VIII/2010 TERHADAP KASUS-KASUS STATUS ANAK LUAR KAWIN\r\nDI PENGADILAN AGAMA YOGYAKARTA TAHUN 2010-2014 (Other)"^^ . . . . . . "preview.jpg"^^ . . . "DAMPAK PUTUSAN MAHKAMAH KONSTITUSI NO. 46/PUU-VIII/2010 TERHADAP KASUS-KASUS STATUS ANAK LUAR KAWIN\r\nDI PENGADILAN AGAMA YOGYAKARTA TAHUN 2010-2014 (Other)"^^ . . . . . . "medium.jpg"^^ . . . "DAMPAK PUTUSAN MAHKAMAH KONSTITUSI NO. 46/PUU-VIII/2010 TERHADAP KASUS-KASUS STATUS ANAK LUAR KAWIN\r\nDI PENGADILAN AGAMA YOGYAKARTA TAHUN 2010-2014 (Other)"^^ . . . . . . "small.jpg"^^ . . . "DAMPAK PUTUSAN MAHKAMAH KONSTITUSI NO. 46/PUU-VIII/2010 TERHADAP KASUS-KASUS STATUS ANAK LUAR KAWIN\r\nDI PENGADILAN AGAMA YOGYAKARTA TAHUN 2010-2014 (Other)"^^ . . . . . . "DAMPAK PUTUSAN MAHKAMAH KONSTITUSI NO. 46/PUU-VIII/2010 TERHADAP KASUS-KASUS STATUS ANAK LUAR KAWIN\r\nDI PENGADILAN AGAMA YOGYAKARTA TAHUN 2010-2014 (Other)"^^ . . . . . . "DAMPAK PUTUSAN MAHKAMAH KONSTITUSI NO. 46/PUU-VIII/2010 TERHADAP KASUS-KASUS STATUS ANAK LUAR KAWIN\r\nDI PENGADILAN AGAMA YOGYAKARTA TAHUN 2010-2014 (Other)"^^ . . . . . . "DAMPAK PUTUSAN MAHKAMAH KONSTITUSI NO. 46/PUU-VIII/2010 TERHADAP KASUS-KASUS STATUS ANAK LUAR KAWIN\r\nDI PENGADILAN AGAMA YOGYAKARTA TAHUN 2010-2014 (Other)"^^ . . . . . "HTML Summary of #21817 \n\nDAMPAK PUTUSAN MAHKAMAH KONSTITUSI NO. 46/PUU-VIII/2010 TERHADAP KASUS-KASUS STATUS ANAK LUAR KAWIN \nDI PENGADILAN AGAMA YOGYAKARTA TAHUN 2010-2014\n\n" . "text/html" . . . "Hukum Islam"@id . .