%A NIM. 1420310009 INDIRA KARTINI %O Dr. Ali Sodikin, M.Ag. %T OPERASIONALISASI BADAN PENYELENGGARA JAMINAN SOSIAL (BPJS) KESEHATAN PERSPEKTIF HUKUM ISLAM %X Penelitian ini mengkaji operasionalisasi BPJS Kesehatan yang ditinjau dari perspektif hukum Islam. Kehadiran BPJS Kesehatan di awal tahun 2014 menarik perhatian banyak pihak, baik dari aspek sistem yang digunakan, mekanisme operasional, status kontrak sampai pada level hukum dari BPJS Kesehatan itu sendiri. Fokus penelitian ini setidaknya menjawab tiga persoalan penting, yaitu: 1) Bagaimana Mekanisme Operasionalisasi Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan?, 2) Bagaimana kedudukan akad pada Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Perspektif Asuransi Syariah?, dan 3) Bagaimana Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan ditinjau dari perspektif Hukum Islam?. Penelitian ini adalah penelitian library reseach yang bersifat deskriptifanalitis dengan menggunakan pola pendekatan normatif. Ada dua teori yang menjadi landasan penelitian ini, yaitu teori asuransi dan teori hukum Islam (hukum muamalah) guna menganalisis aspek hukum BPJS Kesehatan. Keseluruhan temuan penelitian diperoleh melalui pengumpulan data dengan melakukan: (1) observasi terhadap beberapa literatur yang relevan dengan fokus kajian, dan (2) dokumentasi terhadap temuan-temuan yang terkait dengan BPJS Kesehatan. Hasil peneltian ini menunjukkan bahwa mekanisme operasional Badan Penyelenggara Jaminan Kesehatan (BPJS) Kesehatan mencerminkan semangat prinsip syariah yaitu saling tolong menolong (ta’awun) antar sesama. Fenomena BPJS Kesehatan yang menjadi kebijakan pemerintah Indonesia saat ini bila diamati dari aspek akad syariah masih relevan dan sesuai secara regulasi dan petunjuk tehnik kerja yang ada dalam BPJS Kesehatan itu sendiri. Sehingga secara normatif, akad dalam BPJS Kesehatan dapat dibenarkan secara syar’i karena tidak ada aspek atau unsur akad yang dilanggar dan tidak sesuai. Selain itu, dari segi maqashid syariah BPJS Kesehatan berusaha merealisasikan kemaslatan sosial. %K Asuransi, Hukum Islam dan BPJS Kesehatan. %D 2016 %I UIN SUNAN KALIJAGA YOGYAKARTA %L digilib21845