<> "The repository administrator has not yet configured an RDF license."^^ . <> . . . "HUKUM KEWARISAN ISLAM\r\n(STUDI PELAKSANAAN KEWARISAN MASYARAKAT BEDA BUDAYA\r\nKABUPATEN KUTAI KARTANEGARA"^^ . "Hukum kewarisan adalah salah satu hukum yang penting dalam hukum\r\nIslam. Kehidupan manusia dalam bermasyarakat memiliki sifat dan corak budaya\r\ntersendiri, tergantung pada tempat, keadaan lingkungan, dan kondisi lainnya. Hal\r\nini jelas sangat berpengaruh dengan pola pikir dan tindak mereka dalam\r\nmenyikapi setiap masalah yang dihadapi. Seperti dalam pelaksanaan pembagian\r\nharta waris masyarakat Kabupaten Kutai Kartanegara yang merupakan wilayah\r\nyang mulitikultural, sehingga dari sekian banyak kebudayaan yang ada di sana,\r\ntelah banyak melakukan pernikahan beda budaya (suku). Karena hukum\r\nkewarisan merupakan sebuah keniscayaan yang akan dialami setiap keluarga\r\nketika pewaris meninggal dunia, maka tentu akan dialami pula bagi\r\nkeluarga/masyarakat yang berlatar belakang beda budaya Kabupaten Kutai\r\nKartanegara. Maka pertanyaan yang muncul sebagai bahan kajian penelitian\r\nadalah bagaimana pelaksanaan pembagian harta waris oleh masyarakat beda\r\nbudaya serta faktor-faktor pendorong melakukan bentuk pembagian tersebut.\r\nPenelitian ini merupakan penelitian lapangan (field research) yaitu\r\nmengambil data langsung di lokasi penelitian di daerah Kabupaten Kutai\r\nKartanegara. Pengumpulan data dilakukan dengan wawancara mendalam kepada\r\npara informan yaitu para tokoh masyarakat/tokoh agama serta masyarakat berlatar\r\nbelakang beda budaya yang memiliki pengalaman dalam kewarisan. Penelitian ini\r\nbersifat deskriptif-kualitatif menggunakan pendekatan antropologi hukum dengan\r\nteori penerimaan hukum Islam di Indonesia dan teori kemaslahatan, digunakan\r\nuntuk menceritakan kronologi dan mengemukakan realita di lapangan, tujuan\r\nyang ingin dicapai, serta memaknai implementasi masyarakat dalam pelaksanaan\r\npembagian harta waris bagitu pula faktor pendorong masyarakat melakukan pola\r\ntersebut.\r\nDari hasil penelitian, penyusun menemukan dalam pelaksanaan pembagian\r\nharta waris yang dilakukan masyarakat beda budaya Kabupaten Kutai Kartanegara\r\nmempunyai pola yang bervariasi yaitu melalui pola Hukum Waris Islam, Hukum\r\nWaris Adat, dan pengalihan harta melalui Hibah. Faktor pendorong masyarakat\r\nbeda budaya melakukan pola tersebut karena berdasarkan kepada tingkat\r\npengetahuan dan pemahaman masyarakat dalam hukum waris, dalam\r\nimplementasi, sesungguhnya masyarakat memaknai sebuah keadilan itu tidak\r\ntunggal tetapi sifatnya plural. Hal tersebut terjadi karena hukum kewarisan yang\r\nsifatnya “normatif” mengalami transformasi hukum sebagai reaksi keadilan\r\nterhadap sistem kewarisan yang ada, walaupun ia tetap bertumpu terhadap teks\r\nsuci, tetapi juga berusaha memadukannya dengan setting sosial, kondisi, zaman,\r\nperubahan struktur sosial, serta kearifan lokal yang ada di Indonesia khususnya di\r\nKabupaten Kutai Kartanegara, sehingga berbeda dengan sistem kewarisan\r\nsebelumnya. Faktor pendorong yang lainnya adalah untuk mempertahankan\r\ntradisi sebagai penguatan sistem sosial keluarga sehingga menciptakan keluarga\r\nzurriyatan tayyiban yaitu keluarga yang berkualitas, harmonis, serta produktif"^^ . "2016-06-30" . . . . "UIN SUNAN KALIJAGA YOGYAKARTA"^^ . . . "PROGRAM PASCASARJANA, UIN SUNAN KALIJAGA YOGYAKARTA"^^ . . . . . . . . . "NIM. 1420310022"^^ . "MUHAMMAD IDZHAR"^^ . "NIM. 1420310022 MUHAMMAD IDZHAR"^^ . . . . . . "HUKUM KEWARISAN ISLAM\r\n(STUDI PELAKSANAAN KEWARISAN MASYARAKAT BEDA BUDAYA\r\nKABUPATEN KUTAI KARTANEGARA (Text)"^^ . . . . . "1420310022_BAB-I_IV-atau-V_DAFTAR-PUSTAKA.pdf"^^ . . . "HUKUM KEWARISAN ISLAM\r\n(STUDI PELAKSANAAN KEWARISAN MASYARAKAT BEDA BUDAYA\r\nKABUPATEN KUTAI KARTANEGARA (Text)"^^ . . . . . "HUKUM KEWARISAN ISLAM\r\n(STUDI PELAKSANAAN KEWARISAN MASYARAKAT BEDA BUDAYA\r\nKABUPATEN KUTAI KARTANEGARA (Other)"^^ . . . . . . "HUKUM KEWARISAN ISLAM\r\n(STUDI PELAKSANAAN KEWARISAN MASYARAKAT BEDA BUDAYA\r\nKABUPATEN KUTAI KARTANEGARA (Other)"^^ . . . . . . "HUKUM KEWARISAN ISLAM\r\n(STUDI PELAKSANAAN KEWARISAN MASYARAKAT BEDA BUDAYA\r\nKABUPATEN KUTAI KARTANEGARA (Other)"^^ . . . . . . "HUKUM KEWARISAN ISLAM\r\n(STUDI PELAKSANAAN KEWARISAN MASYARAKAT BEDA BUDAYA\r\nKABUPATEN KUTAI KARTANEGARA (Other)"^^ . . . . . . "HUKUM KEWARISAN ISLAM\r\n(STUDI PELAKSANAAN KEWARISAN MASYARAKAT BEDA BUDAYA\r\nKABUPATEN KUTAI KARTANEGARA (Other)"^^ . . . . . . "lightbox.jpg"^^ . . . "HUKUM KEWARISAN ISLAM\r\n(STUDI PELAKSANAAN KEWARISAN MASYARAKAT BEDA BUDAYA\r\nKABUPATEN KUTAI KARTANEGARA (Other)"^^ . . . . . . "preview.jpg"^^ . . . "HUKUM KEWARISAN ISLAM\r\n(STUDI PELAKSANAAN KEWARISAN MASYARAKAT BEDA BUDAYA\r\nKABUPATEN KUTAI KARTANEGARA (Other)"^^ . . . . . . "medium.jpg"^^ . . . "HUKUM KEWARISAN ISLAM\r\n(STUDI PELAKSANAAN KEWARISAN MASYARAKAT BEDA BUDAYA\r\nKABUPATEN KUTAI KARTANEGARA (Other)"^^ . . . . . . "small.jpg"^^ . . "HTML Summary of #21852 \n\nHUKUM KEWARISAN ISLAM \n(STUDI PELAKSANAAN KEWARISAN MASYARAKAT BEDA BUDAYA \nKABUPATEN KUTAI KARTANEGARA\n\n" . "text/html" . . . "Hukum Islam"@id . .