TY - THES N1 - Prof. Dr.H. Muhammad M.Ag ID - digilib21879 UR - https://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/21879/ A1 - RIKI HANDOKO, SHI, NIM. 1420310077 Y1 - 2016/06/30/ N2 - Penelitian ini mengkaji proses penerapan perjanjian kontrak kerja di Pesantren Modern Unggulan Terpadu Darul Mursyid, Tapanuli Selatan-Sumatera Utara. Isi perjanjian kontrak kerja disebutkan adanya sanksi pengembalian seluruh kompensasi yang telah diberi/akan diberi selama kontrak kerja (24 bulan) jika pekerja (gurukaryawan) melakukan putus kontrak sebelum selesainya kontrak atau terkena sanksi pemberhentian kerja (pemecatan) di mana memiliki implikasi pelanggaran etis terhadap pekerja dan konsumen (siswa). Fokus penelitian ini setidaknya menjawab dua persoalan, yaitu: 1) Bagaimanakah pelaksanaan perjanjian kontrak kerja di Pesantren Modern Unggulan Terpadu Darul Mursyid, Kabupaten Tapanuli Selatan- Sumatera Utara?.2) Bagaimanakah tinjauan etika bisnis Islam dalam terhadap sanksi dalam perjanjian kontrak kerja di Pesantren Modern Unggulan Terpadu Darul Mursyid, kab.Tapanuli Selatan, Sumatera Utara? Penelitian ini adalah penelitian lapangan yang bersifat deskriptif-analitis dengan menggunakan pola pendekatan Etika. Teori yang menjadi landasan penelitian ini, yaitu teori pekerja dan kompensasi dalam bisnis Islam, teori kontrak kerja dan asas kontrak (akad) dalam bisnis Islam, dan teori bisnis islam dalam pekerjaan. Keseluruhan temuan penelitian diperoleh melalui pengumpulan data dengan melakukan: (1) observasi, (2) wawancara, dan (3) dokumentasi. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa kontrak baku yang diterapkan tanpa paksaan kepada pekerja dan adanya pemberian edukasi kepada calon pekerja dalam bentuk training terlebih dahulu, maka dianggap sudah sesuai dengan asas kontrak dan etika dalam kontrak. Hanya saja terdapat temuan bahwa adanya indikasi moral hazard yang dilakukan oleh pekerja yang melakukan putus kontrak maupun pihak pemberi pekerjaan dalam hal ini pihak manajemen pesantren. Sanksi pengembalian seluruh kompensasi selama 24 bulan yang diterapkan menjadikan pihak manajemen pesantren menerapkan disiplin terkesan semena-mena. Indikasi tersebut ditunjukkan dengan adanya beberapa peraturan yang dianggap tidak adil, seperti: potongan wajib dalam bentuk Infak, zakat profesi, dan tabungan kurban, diwajibkan pekerja mengikuti seluruh kegiatan kegiatan di luar jam kerja dengan sanksi pemotongan gaji tanpa ada kompensasi tambahan, lama masa training yang tidak jelas,tidak adanya libur nasional/keagamaan (tanggal merah) dengan penerapan sistem cuti tanpa ada sistem uang cuti jika cuti tidak dipakai, dan penerapan sanksi yang dianggap tidak tegas. Selain itu walau kontrak kerja dapat mengurangi turnover, dengan adanya sanksi pengembalian seluruh kompensasi selama kontrak, pekerja lebih memilih bertahan hingga selesai kontrak kerja dan tidak memperpanjang kontrak. Sehingga dalam beberapa disiplin kerja dianggap tidak adil dan menzhalimi para pekerja. Sehingga adanya perjanjian kontrak kerja yang dibuat awalnya untuk melindungi konsumen (siswa) cenderung merugikan pekerja dan berimbas kepada konsumen dengan adanya turnover pekerja. PB - UIN SUNAN KALIJAGA YOGYAKARTA KW - Perjanjian Kontrak Kerja KW - dan Etika Bisnis Islam M1 - masters TI - TINJAUAN ETIKA BISNIS ISLAM TERHADAP SANKSI PENGEMBALIAN SELURUH KOMPENSASI YANG TELAH DIBERIKAN/AKAN DIBERIKAN DALAM PERJANJIAN KONTRAK KERJA. (STUDI KASUS DI PESANTREN MODERN UNGGULAN TERPADU DARUL MURSYID, KAB.TAPANULI SELATAN, SUMATERA UTARA) AV - restricted EP - 204 ER -