<> "The repository administrator has not yet configured an RDF license."^^ . <> . . . "PANDANGAN MEDIATOR TERHADAP STANDAR KEBERHASILAN\r\nMEDIASI DALAM PERKARA PERCERAIAN DI PENGADILAN\r\nAGAMA MALANG"^^ . "Mediasi merupakan lembaga non litigasi yang disediakan oleh Mahkamah\r\nAgung untuk Pengadilan baik Pengadilan Negeri maupun Pengadilan Agama dalam\r\nperkara perdata. Setiap perkara perdata wajib melaksanakan prosedur mediasi\r\nsebelum proses sidang dilanjutkan, jika tidak maka putusan dapat batal demi hukum.\r\nTujuan dilaksanakan mediasi adalah untuk mencapai win-win solution di antara kedua\r\nbelah pihak, selain itu tujuan dari mediasi adalah untuk mengurangi terjadinya\r\npenumpukan perkara di Pengadilan, khususnya perkara perceraian di Pengadilan\r\nAgama. Namun, pada kenyataannya pelaksanaan prosedur mediasi tidak memberi\r\npengaruh signifikan terhadap hasil mediasi di PA. Tingkat keberhasilan mediasi\r\ndalam perkara perceraian di PA sangat rendah. Banyak pihak menyatakan bahwa\r\npenyebab rendahnya tingkat keberhasilan mediasi adalah standar yang digunakan\r\noleh mediator khususnya perkara perceraian adalah perkara dicabut. PERMA sendiri\r\ntidak menjelaskan secara detail bagaimana mediasi disebut berhasil, dan standar\r\nseperti apa mediasi dikatakan berhasil dalam perkara perceraian di PA.\r\nJenis penelitian ini adalah penelitian lapangan (field research) dengan cara\r\nobservasi dan wawancara terstruktur kepada mediator di PA Malang. Adapun untuk\r\nmenganalisis pandangan mediator terhadap standar keberhasilan mediasi di PA\r\nMalang, penulis menggunakan teori sikap. Sikap menurut Louis Thurstone adalah\r\nsuatu bentuk evaluasi atau reaksi perasaan. Sikap seseorang terhadap suatu objek\r\ncenderung kepada perasaan mendukung (favorable) maupun perasaan tidak\r\nmendukung (unfavorable) pada objek tersebut. Sedangkan penulis menawarkan\r\nstandar keberhasilan kepada mediator, yaitu win-win solution dan tasrī un\r\nbima’rūfin.\r\nHasil yang didapat dengan menggunakan teori sikap bahwa pandangan atau\r\npendapat mediator terbagi menjadi dua sikap. Sikap pertama mengatakan bahwa\r\nstandar keberhasilan mediasi dalam perkara perceraian tidak hanya para pihak bersatu\r\nkembali dan perkara dicabut, akan tetapi mediasi dikatakan berhasil meskipun para\r\npihak sepakat untuk bercerai dengan syarat keduanya bersedia mempertanggung\r\njawabkan perbuatan mereka, seperti pembagian harta gono gini dan pengasuhan anak.\r\nDan standar yang sesuai dipakai adalah win-win solution dan tasrī un bima’rūfin.\r\nSikap kedua menjelaskan bahwa standar keberhasilan mediasi dalam perkara\r\nperceraian sama dengan perkara perdata lainnya, yaitu kedua belah pihak sepakat\r\nuntuk mencabut gugatan mereka. Sedangkan upaya yang dilakukan mediator dalam\r\nmemediasi para pihak adalah dengan melakukan mediasi lebih dari satu kali apabila\r\nada potensi para pihak untuk rujuk kembali. Selain itu mediator juga menggunakan\r\nkaukus guna mendalami permasalahan para pihak."^^ . "2016-08-15" . . . . "UIN SUNAN KALIJAGA YOGYAKARTA"^^ . . . "PROGRAM PASCASARJANA, UIN SUNAN KALIJAGA YOGYAKARTA"^^ . . . . . . . . . "NIM. 1320310012"^^ . "KHOIRIL LATIFAH"^^ . "NIM. 1320310012 KHOIRIL LATIFAH"^^ . . . . . . "PANDANGAN MEDIATOR TERHADAP STANDAR KEBERHASILAN\r\nMEDIASI DALAM PERKARA PERCERAIAN DI PENGADILAN\r\nAGAMA MALANG (Text)"^^ . . . . . "1320310012_BAB-I_IV-atau-V_DAFTAR-PUSTAKA.pdf"^^ . . . "PANDANGAN MEDIATOR TERHADAP STANDAR KEBERHASILAN\r\nMEDIASI DALAM PERKARA PERCERAIAN DI PENGADILAN\r\nAGAMA MALANG (Text)"^^ . . . . . "PANDANGAN MEDIATOR TERHADAP STANDAR KEBERHASILAN\r\nMEDIASI DALAM PERKARA PERCERAIAN DI PENGADILAN\r\nAGAMA MALANG (Other)"^^ . . . . . . "lightbox.jpg"^^ . . . "PANDANGAN MEDIATOR TERHADAP STANDAR KEBERHASILAN\r\nMEDIASI DALAM PERKARA PERCERAIAN DI PENGADILAN\r\nAGAMA MALANG (Other)"^^ . . . . . . "preview.jpg"^^ . . . "PANDANGAN MEDIATOR TERHADAP STANDAR KEBERHASILAN\r\nMEDIASI DALAM PERKARA PERCERAIAN DI PENGADILAN\r\nAGAMA MALANG (Other)"^^ . . . . . . "medium.jpg"^^ . . . "PANDANGAN MEDIATOR TERHADAP STANDAR KEBERHASILAN\r\nMEDIASI DALAM PERKARA PERCERAIAN DI PENGADILAN\r\nAGAMA MALANG (Other)"^^ . . . . . . "small.jpg"^^ . . . "PANDANGAN MEDIATOR TERHADAP STANDAR KEBERHASILAN\r\nMEDIASI DALAM PERKARA PERCERAIAN DI PENGADILAN\r\nAGAMA MALANG (Other)"^^ . . . . . . "PANDANGAN MEDIATOR TERHADAP STANDAR KEBERHASILAN\r\nMEDIASI DALAM PERKARA PERCERAIAN DI PENGADILAN\r\nAGAMA MALANG (Other)"^^ . . . . . . "PANDANGAN MEDIATOR TERHADAP STANDAR KEBERHASILAN\r\nMEDIASI DALAM PERKARA PERCERAIAN DI PENGADILAN\r\nAGAMA MALANG (Other)"^^ . . . . . . "PANDANGAN MEDIATOR TERHADAP STANDAR KEBERHASILAN\r\nMEDIASI DALAM PERKARA PERCERAIAN DI PENGADILAN\r\nAGAMA MALANG (Other)"^^ . . . . . "HTML Summary of #22148 \n\nPANDANGAN MEDIATOR TERHADAP STANDAR KEBERHASILAN \nMEDIASI DALAM PERKARA PERCERAIAN DI PENGADILAN \nAGAMA MALANG\n\n" . "text/html" . . . "Hukum Islam"@id . .