%A NIM.132031053 DIYANAH FITHRIYAH CHABIBATILLAH %O Dr. Zainal Arifin, M.Si., selaku %T PENGARUH GOOD CORPORATE GOVERNANCE TERHADAP KEMAMPULABAAN PERBANKAN SYARIAH DI INDONESIA %X Penelitian ini bertujuan untuk menguji pengaruh mekanisme corporate governance yang terdiri dari komposisi dewan komisaris, kepemilikan institusional, dewan pengawas syariah dan ukuran perusahaan terhadap kemampulabaan pada perbankan syariah. Populasi yang digunakan dalam penelitian ini adalah seluruh perbankan syariah yang ada di Indonesia. Pemilihan sampel dilakukan dengan menggunakan metode purposive sampling agar mendapat sampel yang represetatif sesuai dengan kriteria yang ditentukan, yaitu perbankan syariah yang ada di Indonesia yang mempublikasi laporan keuangan selama periode 2012-2014 dan memiliki kelengkapan data, dengan jumlah sampel 11 perusahaaan. Teknik analisis yang digunakan adalah regresi berganda dan uji hipotesis menggunakan t-statistik untuk menguji koefisien regresi parsial serta f-statistik untuk menguji keberartian pengaruh secara bersama-sama dengan level of significance 5%. Selain itu juga dilakukan uji asumsi klasik yang meliputi uji normalitas, uji multikolinieritas, uji heteroskedastisitas, dan uji autokorelasi. Berdasarkan uji multikolinieritas, uji heteroskedastisitas, dan uji autokorelasi tidak ditemukan variabel yang menyimpang dari asumsi klasik, yang menunjukkan bahwa data yang tersedia telah memenuhi syarat untuk menggunakan model persamaan regresi linier berganda. Hasil pengujian secara serentak mekanisme mekanisme Corporate governance yang terdiri dari proporsi dewan komisaris independen, kepemilikan institusional, dewan pengawas syariah, dan ukuran perusahaan berpengaruh signifikan terhadap kemampulabaan bank syariah. Sedangkan besarnya pengaruh keempat variabel tersebut terhadap ROA adalah sebesar 24,3% dan sisanya sebesar 75,7% ROA perbankan syariah dijelaskan oleh variabel lainnya. Sementara dalam pengujian secara parsial menemukan bahwa komposisi dewan komisaris independen dan ukuran perusahaan berpengaruh signifikan terhadap kemampulabaan sedangkan kepemilikan institusional dan Dewan Pengawas Syariah tidak berpengaruh signifikan terhadap kemampulabaan pada perbankan syariah di Indonesia. %K komposisi dewan komisaris, kepemilikan institusional, dewan pengawas syariah, ukuran perusahaan, kemampulabaan %D 2016 %I UIN SUNAN KALIJAGA YOGYAKARTA %L digilib22151