TY - THES N1 - Prof. Drs. H. Ratno Lukito ID - digilib22252 UR - https://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/22252/ A1 - MUHAMMAD IQBAL JULIANSYAHZEN, NIM. 1420311017 Y1 - 2016/08/03/ N2 - Studi tentang relasi hukum Islam dan hukum adat dalam perkawinan adat lelarian di Lampung Timur dilatarbelakangi oleh perbedaan pemaknaan dan tafsir terhadap fenomena perkawinan adat di tengah masyarakat. Perbedaan tersebut berangkat dari sebuah pendangan bahwa relasi antara hukum Islam dan adat sebagai suatu yang bersifat konfliktual dan saling mendominasi. Pola interaksi semacam itu pada akhirnya berujung pada sebuah sikap saling menyalahkan dan apriori serta tendensius terhadap tradisi yang berlaku di tengah masyarakat. Adat istiadat yang hidup di suatu masyarakat lahir melalui proses dialog panjang antara adat dan agama. Hal ini pulalah yang terjadi di Lampung Timur. Sebelum Islam, agama Hindu merupakan agama yang mendominasi hampir di seluruh aspek kehidupan masyarakat. Hadirnya Islam menjadikan aturan yang berasal darinya sebagai aturan yang diakui keberlakuannya dalam masyarakat selain hukum adat. Meskipun demikian, Islam tidak menghapus tradisi yang telah hidup lama di tengah masyarakat secara keseluruhan. Disinilah, terjadi interaksi antara Islam dan adat khususnya dalam perkawinan adat lelarian. Permasalahan pokok yang menjadi fokus penelitian ini adalah pertama, apa landasan filosofis dan makna yang terkandung dalam praktek perkawinan adat lelarian pada masyarakat Lampung Timur ? kedua, bagaimana relasi antara hukum Islam dan hukum adat dalam praktek perkawinan adat lelarian di Lampung Timur? ketiga, bagaimana perubahan-perubahan yang terjadi pada perkawinan adat lelarian di masyarakat adat Lampung di Lampung Timur? Penelitian ini adalah penelitian hukum Islam sosiologis. Metode pengumpulan data dilakukan dengan cara observasi, wawancara dan dokumentasi. Teknik analisis dipergunakan adalah analisis kualitatif yang terdiri dari reduksi data, penyajian dan kesimpulan. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa pertama, landasan filosofis dalam perkawinan adat lelarian yaitu agama. Sekuat apapun masyarakat berpegang erat terhadap adat namun tetap tidak dapat meninggalkan agama sebagai basis naluri manusia. Adapun makna yang terkandung dalam perkawinan tersebut ialah sebagai resolusi konflik yang ditawarkan adat untuk melangsungkan perkawinan. Kedua, relasi antara hukum Islam dan hukum adat dalam perkawinan adat lelarian adalah berdialektik secara harmonis. Perkawinan adat tersebut sebagai hasil dari proses asimilasi hukum yang terjadi di tengah masyarakat. Ketiga, perubahan yang terjadi pada perkawinan adat lelarian lebih pada aspek nilai yaitu dari ideologis-adat menjadi pragmatis-ekonomis. PB - UIN SUNAN KALIJAGA YOGYAKARTA KW - erkawinan adat lelarian KW - relasi Islam dan adat KW - konfliktual KW - harmonisasi. M1 - masters TI - RELASI HUKUM ISLAM DAN HUKUM ADAT DALAM PERKAWINAN ADAT LELARIAN DI LAMPUNG TIMUR AV - restricted EP - 176 ER -