TY - THES N1 - ABDUL MUGHITS, S.Ag., M.Ag. ID - digilib22274 UR - https://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/22274/ A1 - HIBATULLAH, NIM. 09380035 Y1 - 2016/07/19/ N2 - Transaksi jual beli kain batik secara hutang di Dusun Mlangi, Desa Nogotirto, Kecamatan Gamping, Kabupaten Sleman, yaitu pengrajin kain batik yang menjual kain batiknya kepada pedagang pakaian batik secara hutang dengan harga yang lebih mahal. Dalam transaksi tersebut pengrajin kain batik menawarkan kepada pedagang pakaian batik dengan harga tunai atau hutang. Apabila secara tunai harganya Rp. 100.000,- dan secara hutang Rp. 110.000,-. Dalam transaksi tersebut telah terjadi kesepakatan antara penjual dan pembeli bahwa pembayarannya akan dibayar secara hutang. Pembayaran dari jual beli secara hutang tersebut akan dilakukan pada waktu pakaian batik telah laku terjual. Berangkat dari latar belakang di atas, diperlukan penjelasan secara mendalam terhadap pelaksanaan jual beli kain batik secara hutang di Dusun Mlangi dengan analisis Hukum Islam dan asas-asas muamalah. Jenis penelitian ini adalah field research. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif. Selain kualitatif, penelitian ini menggunakan pendekatan normative yang bertujuan agar materi tentang jual beli secara hutang ini ditelusuri dari kajian fiqh. Data dalam penelitian ini dikategorikan menjadi dua , yaitu data primer berupa wawancara dengan beberapa anggota masyarakat Dusun Mlangi dan data sekunder berasal dari buku-buku yang relevan dengan penelitian ini. Data penelitian ini, dikumpulkan melalui dua metode yaitu observasi dan wawancara terhadap subyek penelitian yang menjadi sasaran, peneliti menggunakan metode sampling, dengan menggunakan cara pengambilan sampel, non-probablity sampling, dalam menganalisis data yang berhubungan dengan materi konsep dasar jual beli secara hutang dalam perspektif fiqh, penyusun menggunakan metode deskriptif analitik. Selanjutnya, dalam pengambilan kesimpulan penyusun menggunakan cara brfikir deduktif. Hasil dari penelitian ini, penyusun menyimpulkan bahwa jual beli secara hutang yang dilakukan oleh masyarakat Dusun Mlangi, berdasarkan pendapat ulama Hanafiyah dan asas-asas hukum Islam hukumnya sah. Hal ini dikarenakan bahwa jual beli secara kontan tidak sama dengan jual beli secara hutang, adanya penambahan harga dapat dilakukan karena penundaan waktu jika ada kesepakatan dari kedua belah pihak. Mengenai penambahan harga dan persyaratan yang diberikan dalam jual beli kain batik secara hutang cukup adil karena sudah sesui dengan asas-asas muamalah yaitu dilaksanakan secara sukarela, dan dilakukan atas dasar pertimbangan mendatangkan manfaat dan menghindakan mudharat serta dilaksanakan dengan memelihara nilai keadilan, menghindarkan unsur-unsur penganiayaan serta unsurunsur pengambilan kesempatan dalam kesempitan. PB - UIN SUNAN KALIJAGA YOGYAKARTA M1 - skripsi TI - TINJAUAN HUKUM ISLAM TERHADAP PRAKTIK JUAL BELI KAIN BATIK DI MLANGI NOGOTIRTO GAMPING SLEMAN AV - restricted ER -