%0 Thesis %9 Skripsi %A RIA DAMAYANTI, NIM. 12360001 %B Fakultas Syari'ah dan Hukum %D 2016 %F digilib:22281 %I UIN SUNAN KALIJAGA %K Mahar, Hajoran Julu, Adat, tradisi %P 116 %T PENENTUAN MAHAR MENURUT HUKUM ADAT HAJORAN JULU DAN HUKUM ISLAM (STUDI KASUS DI DESA HAJORAN JULU, KABUPATEN LABUHAN BATU, PROVINSI SUMATRA UTARA) %U https://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/22281/ %X Penelitian ini dilatarbelakangi oleh nilai mahar adat yang sangat tinggi bagi seorang wanita yang akan dinikahi, pengetahuan masyarakat Hajoran Julu tentang penetuan mahar tidak terlalu dalam sehingga lebih mengutamakan mahar adat dari pada mahar dalam hukum Islam. Penentuan mahar atau sinamot dilaksanakan pada saat marisik-risik dimana kedua belah pihak mempelai berkumpul dan Harajaon, untuk menentukan dan bernegosiasi dalam penentuan mahar yang akan diberikan kepada pihak mempelai perempuan. Apabila dalam penentuan mahar tidak menemukan kata sepakat, maka acara perkawinan tidak dapat dilaksanakan atau batal. Dalam penelitian ini penyusun menggunakaan metode field research atau penelitian lapangan. Jenis penelitian ini adalah deskriftif, analitik dan komperatif. Penelitian ini menggunakan pendekatan yuridis, sosiologis, dan normatif. Datadata penelitian didapatkan melalui observasi dan wawancara serta didukung oleh buku-buku yang berkaitan dengan penelitian Anilisa penelitian menggunakan kualitatif induktif. Adapun hasil dari penelitian ini disimpulkan bahwa mahar adat masyarakat Hajoran julu merupakan suatu pemberian sejumlah uang kepada pihak mempelai perempuan untuk melaksanakan pernikahan, sedangkan mahar dalam hukum Islam adalah pemberian sesuatu yang bernilai dan berharga sebagai bukti tanda cinta kepada mempelai perempuan. Perbandingan mahar antara adat masyarakat Hajoran julu dan hukum Islam dilihat dari letak persamaan mahar dalam masyarakat Hajoran Julu dan hukum Islam, yaitu sama-sama memiliki persyaratan dalam pemberian mahar yaitu mahar harus bernilai, bermanfaat dan barang yang dijadikan mahar merupakan barang yang pasti dan barang yang halal. Perbedaan antara mahar adat masyarakat Hajoran Julu dan hukum Islam adalah dari jumlah ataupun nilai mahar yang ditentukan, mahar adat masyarakat Hajoran Julu memiliki mahar yang cukup tinggi dan ditentukan berdasarkan status sosial, status pendidikan dan status ekonomi. Dan nilai mahar hukum Islam ditentukan berdasarkan kemampuan laki-laki dan permintaan mempelai perempuan %Z Drs. ABD. HALIM, M.Hum