TY - THES N1 - Dr. MOH TAMTOWI, M. Ag. ID - digilib22298 UR - https://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/22298/ A1 - WINDA PRADHANI, NIM. 12380041 Y1 - 2016/07/19/ N2 - Sedikitnya lapangan pekerjaan serta meningkatnya jumlah pengangguran, mendorong masyarakat untuk membuka lapangan pekerjaan sendiri atau berwirausaha. Dalam berwirausaha tentu tidak lepas dari kendala modal, salah satu cara untuk mengatasinya adalah dengan bermitra atau bekerja sama. Seperti yang dilakukan oleh beberapa masyarakat di dusun Ngrancang, yaitu dengan membuka usaha ternak ayam potong dengan sistem kerja sama. Dalam kerja sama ini kedua belah pihak akan membuat kesepakatan dalam bentuk surat perjanjian, yang mana dalam surat perjanjian tersebut berisi tentang ketentuan-ketentuan yang harus dipenuhi oleh masing-masing pihak. Adapun ketentuan-ketentuan tersebut menyangkut tentang prosedur kerja sama, hak dan kewajiban masing-masing pihak, pembagian keuntungan, serta penanggungan risiko kerugian. Dilihat dari isi surat perjanjian kerja sama tersebut, terdapat unsur-unsur akad yang berbeda di dalamnya. Seperti dari segi prosedur kerja sama, sistem pembagian keuntungan, serta cara untuk menghasilkan keuntungan dalam kerja sama. Dari pola kerja sama tersebut penyusun ingin meneliti bagaimana praktik kerja sama ternak ayam di dusun Ngrancang, apakah telah sesuai dengan pandangan hukum Islam, serta bagimanakah kerja sama tersebut jika ditinjau dari multi akad. Jenis penelitian yang digunakan termasuk dalam kategori penelitian lapangan (field research). Sifat penelitian yang dilakukan oleh penyusun adalah deskriptif-analitik, yaitu mengamati dan membaca permasalahan menggunakan data-data yang didapat di lapangan, kemudian menganalisis kerja sama tersebut dengan menggunakan teori hukum Islam seperti akad syirkah, mudarabah, jual beli bersyarat, dan multi akad. Setelah dilakukan penalitian di lapangan dapat disimpulkan bahwa praktik kerja sama ternak ayam potong yang ada di dusun Ngrancang termasuk dalam transaksi multi akad. Ini terlihat dari beberapa akad yang ada dalam kerja sama tersebut. Dari segi pengumpulan modal, kerja sama ini mendekati dengan syirkah?inan. Dari segi bagi hasil, kerja sama ini menggunakan sistem semi mudarabah. Kemudian dari cara memperoleh keuntungan, kerja sama ini menggunakan akad jual beli bersyarat. Meski jual beli yang ada di dalamnya termasuk dalam jual beli bersyarat, tapi jual beli ini tidak mengandung unsur garar (ketidakpastian), sehingga masih boleh untuk dilakukan. Multi akad dalam praktik kerja sama ini boleh untuk dilakukan, karena dilihat dari akad-akad yang membangunnya merupakan akad yang dilarang dalam hukum Islam. Penetapan harga sarana produksi peternakan yang tinggi menyebabkan peternak merasa terbebani dalam pelunasan kepada pihak perusahaan inti. Oleh karena itu, meski termasuk dalam akad yang sah, tapi dalam praktiknya masih terdapat unsur yang memberatkan salah satu pihak. PB - UIN SUNAN KALIJAGA YOGYAKARTA M1 - skripsi TI - PRAKTIK KERJASAMA TERNAK AYAM POTONG DI NGRANCANG, PLAYEN, GUNUNGKIDUL (PERSPEKTIF HUKUM ISLAM) AV - restricted ER -