TY - THES N1 - DR. FATHORRAHMAN,S.Ag.,M.Si. ID - digilib22305 UR - https://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/22305/ A1 - ROSIHAN JANU ISTIJAB, NIM. 09360034 Y1 - 2016/07/19/ N2 - Fenomena homoseksual dewasa ini mulai mengemuka di publik Indonesia, mulai dari peristiwa pernikahan sejenis dibeberapa daerah sampai tuntutan kelompok pelaku homoseksual yang tergabung dalam kelompok LGBT agar mendapatkan wadah hukum di Indonesia agar perilaku tersebut dilegalkan. Perilaku homoseksual itu sendiri berarti sifat dalam keadaan tertarik kepada orang dari jenis kelamin yang sama. Sehingga perilaku homoseksual dapat diartikan reaksi ketertarikan terhadap jenis kelamin yang sama. Intinya perilaku homoseksual adalah hubungan antar sesama jenis yang tujuannya hanya untuk melampiaskan hawa nafsunya saja yang tentunya diluar batas kewajaran. Sementara dilihat dari hukum yang ada di Indonesia perbuatan tersebut tidak dibenarkan karena ada hukum yang sudah mengaturnya, seperti hukum Islam, untuk keharaman homoseksual sudah diatur dalam surah an-Naml ayat 54-55, sedangkan untuk melampiaskan hasrat biologis sudah diatur dalam surah ar-Rum ayat 21. Sementara dalam hukum positif pengaturannya ada dalam pasal 292 KUHP.Dan perilaku tersebut tidak sesuai dengan sila pertama dalam Pancasila di mana Pancasila sebagai ideologi dasar Negara Indonesia. Pelarangan homoseksual dilakukan karena demi terlaksananya jaminan dasar yang merupakan tiang penyangga kehidupan. Terlebih perbuatan tersebut termasuk perbuatan penyimpangan seksual yang berakibat munculnya penyakit AIDS. Selain itu hal tersebut juga termasuk pelanggaran terhadap norma-norma yang ada di Indonesia, dan merusak tatanan kehidupan masyarakat Indonesia yang kental dengan adat ketimurannya. PB - UIN SUNAN KALIJAGA YOGYAKARTA KW - Perilaku KW - Homoseksual KW - Hukum Islam KW - Positif KW - Komparasi M1 - skripsi TI - PERILAKU HOMOSEKSUAL MENURUT HUKUM ISLAM DAN HUKUM POSITIF INDONESIA AV - restricted ER -