relation: https://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/22350/ title: ELEKTROLISIS ION AMONIUM (NH4+) DAN ION PHOSPHAT (PO43-) creator: TITIK OKTAVIYANTI, NIM. 09630038 subject: Kimia description: Telah dilakukan penelitian elektrolisis ion amonium (NH4 +) dengan menggunakan elektroda karbon-karbon (C-C) dan ion phosphat (PO4 3-) dengan menggunakan elektroda karbon-tembaga (C-Cu) serta garam NaCl sebagai elektrolit. Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji pengaruh proses elektrolisis terhadap penurunan konsentrasi ion amonium dan ion phosphat. Penelitian ini dilakukan dengan mengelektrolisis larutan ion amonium dan ion phosphat masing-masing sebanyak 100 ppm pada rapat arus 15 mA, dan pH 10 dengan penambahan elektrolit NaCl sebanyak 0,006 g sebagai elektrolit. Elektrolisis dilakukan dengan variasi waktu kontak 1, 3, 5, 7, 10, dan 20 menit. Analisis spektrofotometri UV-Vis dilakukan pada larutan sampel yang sudah dielektrolisis. Selanjutnya dilakukan analisis spektrofotometri UV-Vis dengan metode SNI 06-6989.30-2005 untuk ion amonium dan metode APHA 4500-P D untuk ion phosphat. Data penelitian menunjukkan bahwa proses elektrolisis ion amonium dengan elektroda karbon-karbon (C-C) mengalami penurunan konsentrasi secara optimum pada menit ke-20 sebesar 99,91% dengan konsentrasi akhir sebanyak 0,093 ppm dari konsentrasi awal 100 ppm. Sedangkan proses elektrolisis ion phosphat dengan elektroda karbon-tembaga (C-Cu) mengalami penurunan konsentrasi secara optimal pada menit ke-20 sebesar 95,71% dengan konsentrasi akhir sebesar 4.290 ppm dari konsentrasi awal 100 ppm. date: 2016-08-26 type: Thesis type: NonPeerReviewed format: text language: id identifier: https://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/22350/1/09630038_BAB-I_IV-atau-V_DAFTAR-PUSTAKA.pdf format: text language: id identifier: https://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/22350/2/09630038_BAB-II_sampai_SEBELUM-BAB-TERAKHIR.pdf identifier: TITIK OKTAVIYANTI, NIM. 09630038 (2016) ELEKTROLISIS ION AMONIUM (NH4+) DAN ION PHOSPHAT (PO43-). Skripsi thesis, UIN SUNAN KALIJAGA YOGYAKARTA.