%0 Thesis %9 Skripsi %A ANWAR WAHYUDIN NIM: 01350938, %B /S1 - Skripsi/Fakultas Syari'ah/ %D 2009 %F digilib:2251 %I UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta %K Mempekerjakan anak, Undang-Undang, ketenagakerjaan, hukum Islam %T MEMPEKERJAKAN ANAK DALAM UNDANG-UNDANG NOMOR 13 TAHUN 2003 TENTANG KETENAGAKERJAAN PASAL 68-69 MENURUT HUKUM ISLAM %U https://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/2251/ %X ABSTRAK Kebiasaan mempekerjakan anak merupakan perilaku yang sudah lazim di masyarakat. Perilaku demikian umumnya terjadi di masyarakat ekonomi kelas bawah, mereka memanfaatkan tenaga anak untuk membantu pekerjaan orangtua. Tetapi ada juga situasi dimana anak dengan sengaja dipekerjakan oleh orangtua kepada perusahaan dengan maksud membantu beban perekonomian rumah tangga mereka. Masuknya anak pada wilayah kerja kemudian menginisiasi pemerintah membuat peraturan spesifik seperti yang tertuang dalam Undang-undang (UU) Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan. Dalam UU ini, masalah mempekerjakan anak ada pada pasal 68-74, semua pasal itu pada intinya adalah upaya untuk melindungi dari sistem kerja yang merugikan perkembangan fisik maupun mental anak. Perlindungan khusus bagi anak tersebut dilandaskan pada realitas bahwa anak adalah manusia yang belum sempurna secara fisik maupun mental. Ditambah lagi, menurut berbagai penelitian, kerapkali ditemukan perilaku eksploitatif dalam mempekerjakan. Perilaku tersebut misalnya dengan perekrutan anak dalam usia realitif muda, pemberian upah yang tidak layak, waktu kerja yang berlebihan dan tidak ada perlindungan khusus dalam proses kerja anak. Kondisi ini cukup memberikan alasan atas penyusun untuk melakukan penelitian ilmiah terkait perilaku mempekerjakan anak dalam hubungannya dengan UU No. 13/2003. Secara lebih khusus, penyusun mencoba menganalisis Pasal 68-69 yang berisi tentang pengaturan mempekerjakan anak, baik azaz larangan maupun aturan yang memperbolehkannya melalui kacamata hukum Islam. Pengambilan Pasal ini mengingat pada hakekatnya dalam Islam sendiri manusia dituntut untuk produktif, tidak menjadi pemalas dan mampu mencukupi kehidupan duniawinya. Metode penelitian yang digunakan penyusun adalah content analysis karena penelitian ini bersifat kualitatif yang didasarkan pada berbagai sumber pustaka dan dokumen lain yang relevan dengan materi penelitian. Proses pemahaman atas pasal 68-69 UU No. 13/2003 kemudian dikomparasikan dengan produk hukum lain baik berupa Konvensi, Keputusan Presiden (Keppres), Intruksi Presiden (Inpres) maupun Keputusan Menteri (Kepmen) yang terkait dengan pembahasan. Setelah itu, berbagai persoalan tersebut dianalisis dengan menggunakan pendekatan hukum Islam dari berbagai disiplin dan pendapat para Ulama. Hasil penelitian ditemukan bahwa konsepsi mempekerjakan anak yang termaktub dalam Pasal 68-69 UU No. 13/2003 tidak bertentangan dengan hukum Islam. Tetapi ada berbagai perbedaan persepsi di dalamnya kendati tidak mengarah pada hal-hal yang substansial. Oleh sebab itu, ada nilai korelatif dalam penelitian ini yaitu untuk mencoba mempelajari bagaimana sesungguhnya UU No. 13/2003 memandang perilaku mempekerjakan anak di satu sisi, juga menelitinya dengan pendekatan hukum Islam di sisi lain. %Z Pembimbing : Drs. Dahwan, M.Si. Drs. Slamet Khilmi, M.Si.