<> "The repository administrator has not yet configured an RDF license."^^ . <> . . . "PENERAPAN ASAS ULTRA PETITUM PARTIUM TERKAIT HAK EX OFFICIO HAKIM DALAM PERKARA CERAI TALAK DI PENGADILAN AGAMA YOGYAKARTA TAHUN 2006-2007"^^ . " ABSTRAK Perkawinanan merupakan salah satu wujud nyata ibadah kepada Tuhan Yang Maha Esa. Perkawinan merupakan ikatan lahir batin antara suami isteri sehingga terwujud keluarga sakinah mawwaddah wa rahmah, Selain itu perkawinan akan menimbulkan akibat hokum antara suami dan isteri. Dalam sebuah keluarga jika suami atau istri mengabaikan kewajibannya maka bahtera rumah tangga tidak akan tenteram, ujung-ujungnya bermuara pada perceraian. Ketika terjadi perceraian, sering kali pihak isteri berada dalam posisi marginal, dimana hak yang seharusnya didapatkan tidak dapat terpenuhi. Maka sudah menjadi tugas hakim untuk memberikan hak yang seharusnya didapat para pencari keadilan, sesuai dengan amanat Undang-undang Nomor 4 Tahun 2004 tentang Kekuasaan Kehakiman pasal 5 ayat (2), yang menyatakan quot;pengadilan membantu para pencari keadilan dan berusaha sekeras-kerasnya mengatasi segala hambatan dan rintangan untuk tercapainya keadilan yang sederhana, cepat dan biaya ringan quot;. \nTerkait dengan hal tersebut, seorang hakim mempunyai hak yang melekat karena jabatannya (ex officio) dimana dalam memutuskan suatu perkara seorang hakim dapat keluar dari aturan baku selama ada argumen logis dan sesuai aturan Undang-Undang. Dalam perkara cerai talak, pasal 41 huruf (c) UU No. 1 Tahun 1974 yang menyatakan quot; pengadilan dapat mewajibkan kepada bekas suami untuk memberikan biaya perlindungan dan atau menentukan suatu kewajiban bagi bekas isteri quot;. Sangat dilematis jika hal ini dikaitkan dengan pernyataan bunyi pasal 178 ayat (3) HIR dan pasal 189 RBg ayat (3), Yang menyatakan : Hakim tidak dapat menjatuhkan putusan atas perkara yang tidak digugat atau memberikan daripada selain apa yang digugat. Dengan kata lain hak aktif dari hakim seakan-akan bertentangan dengan asas Ultra Petitum Partium, bahwa dalam proses memeriksa dan mengadili perkara hakim dilarang memberi putusan tentang hal-hal yang tidak diminta. \nPendekatan yang digunakan dalam skripsi ini adalah yuridis-normatif. Pendekatan yuridis dimaksudkan untuk memahami sekaligus mengkritisi pendapat hakim tentang asas Ultra Petitum Partium terkait hak Ex Officio dalam kasus cerai talak. Sedangkan pendekatan normatif digunakan untuk memahami dan mengkritisi pendapat serta pertimbangan hukum hakim dalam putusan terkait asas Ultra Petitum Partium dan hak Ex Officio dalam perkara cerai talak. \nHasil yang dicapai dari penelitian ini adalah bahwa hakim Pengadilan Agama Yogyakarta telah membebankan kepada bekas suami untuk memberikan nafkah kepada bekas isteri dengan berbagai pertimbangan dan alasan yang logis, dimana sesuai peraturan perundang-undangan bahwa hukum acara perdata yang berlaku di Pengadilan umum juga berlaku di Pengadilan agama, sudah sepantasnya hakim mentaati asas Ultra Petitum Partium. Namun disisi lain hakim dapat memutuskan perkara dengan menyimpangi asas Ultra Petitum Partium melalui hak Ex Officio nya selama ada argumen logis dan sesuai aturan Undang-Undang. "^^ . "2009-05-20" . . "UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta"^^ . . . "/S1 - Skripsi/Fakultas Syari'ah/, UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta"^^ . . . . . . . . . . " "^^ . "ARI TRIYANTO NIM: 01350747"^^ . " ARI TRIYANTO NIM: 01350747"^^ . . . . . "HTML Summary of #2255 \n\nPENERAPAN ASAS ULTRA PETITUM PARTIUM TERKAIT HAK EX OFFICIO HAKIM DALAM PERKARA CERAI TALAK DI PENGADILAN AGAMA YOGYAKARTA TAHUN 2006-2007\n\n" . "text/html" . .