<> "The repository administrator has not yet configured an RDF license."^^ . <> . . . "PENEGAKAN HUKUM TERHADAP PELANGGARAN PROSTITUSI\r\nDI WILAYAH KABUPATEN BANTUL BERDASARKAN PERDA\r\nNOMOR 5 TAHUN 2007"^^ . "Pelanggaran Prostitusi merupakan permasalahan hukum yang harus\r\ndilakukan penindakan agar supaya tidak timbul permasalahan baru. Prostitusi\r\nadalah perbuatan menyimpang dari norma kesusilaan dimana perempuan atau\r\nlaki-laki menjajakan dirinya untuk mendapatkan kepuasan nafsu dan upah.\r\nProstitusi menyebar sangat pesat di indonesia, seperti yang terjadi di Kabupaten\r\nBantul, banyaknya pelanggaran prostitusi yang dilakukan dengan berkedok\r\nantara lain : tempat karaoke, salon, losmen atau home stay, panti pijat dan lebih\r\nparahnya prostitusi secara online. Hal tersebut sudah direspon oleh pemerintah\r\nKabupaten bantul dengan mengeluarkan Perda Tentang Larangan Prostitusi di\r\nKabupaten Bantul, akan tetapi peraturan tersebut seperti tidak di hiraukannya.\r\nBedasarkan problematikan tersebut penyusun merumuskan pokok masala\r\nmasalah untuk melihat bagaimana penegakan hukum terhadap pelanggaran\r\nprostitusi di kabupaten bantul, dan apakah penegakan hukum terhadap\r\npelanggaran prostitusi di Kabupaten Bantul sudah sesuai dengan perda bantul\r\nnomor 5 tahun 2007 Tentang Larangan Prostitusi di Wilayah Kabupaten Bantul.\r\nTujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana penegakan\r\nhukum terhadap prostitusi di kabupaten bantul. Penyusunan skripsi ini\r\nmerupakan jenis penelitian deskriptif analitik yaitu penelitian lapangan dan\r\nmenjelaskan apa yang ada di lapangan dengan pendekatan masalah yuridis\r\nsosiologis. Data dipadat langsung dari subyek penelitian dengan cara\r\npengamatan secara langsung , wawancara dan melalaui telaah pustaka. untuk\r\nmenganalisis data penyusun menggunakan metode analisis kualitatif, yakni\r\nmenggambarkan mengenai peraturan kemudian dikaitkan dengan kenyataannya\r\ndilapangan dan akhirnya mengambiil kesimpulan. Lokasi yang dipilih dalam\r\npenelitian ini adalah Kabupaten Bantul.\r\nDari hasil penelitian yang sudah penyusun lakukan yaitu pertama\r\npenegakan hukum yang dilakukan Satpol PP dan Polres Bantul meliputi Oprasi\r\npekat dengan cara oprasi gabungan, melakuan penyuluhan ataupun sosialisai\r\ntentang pelaranganan prostitusi, dan penindakan bagi pelanggar yang masih\r\nataupun terbukti melakukan pelanggaran prostitusi, kedua upaya penegakan\r\nyang dilakuan Satpol PP dan Polres Bantul sudah sesuai dengan Perda No 5\r\nTahun 2007 akan tetapi pada setiap aparat penegak akan melakukan penegakan,\r\nkabarnya tentang oprasi tersebut sudah bocor, sehingga sesampai di tempat\r\nlokalisai atau tempat yang disinyalir ada pelanggaran prostitusi tersebut sudah\r\nsepi dari Pekerja Seks (PS) dan para pengunjung (penikmat seks), dan juga\r\npenjatuhan pidana kepada para pelanggar prostitusi kurang menimbulkan efek\r\njera sehingga tidak ada rasa takut untuk para PS melakukannya lagi.\r\nKata kunci: penegakan hukum, pelanggaran prostitusi, perda bantul nomor 5\r\ntahun 2007."^^ . "2016-06-18" . . . . "UIN SUNAN KALIJAGA"^^ . . . "Fakultas Syariah dan Hukum, UIN SUNAN KALIJAGA"^^ . . . . . . . . . "NIM. 09340045"^^ . "AGUS ARBAN ANDRIAWAN"^^ . "NIM. 09340045 AGUS ARBAN ANDRIAWAN"^^ . . . . . . "PENEGAKAN HUKUM TERHADAP PELANGGARAN PROSTITUSI\r\nDI WILAYAH KABUPATEN BANTUL BERDASARKAN PERDA\r\nNOMOR 5 TAHUN 2007 (Text)"^^ . . . . . "09340045_BAB-I_IV-atau-V_DAFTAR-PUSTAKA.pdf"^^ . . . "PENEGAKAN HUKUM TERHADAP PELANGGARAN PROSTITUSI\r\nDI WILAYAH KABUPATEN BANTUL BERDASARKAN PERDA\r\nNOMOR 5 TAHUN 2007 (Text)"^^ . . . . . "PENEGAKAN HUKUM TERHADAP PELANGGARAN PROSTITUSI\r\nDI WILAYAH KABUPATEN BANTUL BERDASARKAN PERDA\r\nNOMOR 5 TAHUN 2007 (Other)"^^ . . . . . . "lightbox.jpg"^^ . . . "PENEGAKAN HUKUM TERHADAP PELANGGARAN PROSTITUSI\r\nDI WILAYAH KABUPATEN BANTUL BERDASARKAN PERDA\r\nNOMOR 5 TAHUN 2007 (Other)"^^ . . . . . . "preview.jpg"^^ . . . "PENEGAKAN HUKUM TERHADAP PELANGGARAN PROSTITUSI\r\nDI WILAYAH KABUPATEN BANTUL BERDASARKAN PERDA\r\nNOMOR 5 TAHUN 2007 (Other)"^^ . . . . . . "medium.jpg"^^ . . . "PENEGAKAN HUKUM TERHADAP PELANGGARAN PROSTITUSI\r\nDI WILAYAH KABUPATEN BANTUL BERDASARKAN PERDA\r\nNOMOR 5 TAHUN 2007 (Other)"^^ . . . . . . "small.jpg"^^ . . . "PENEGAKAN HUKUM TERHADAP PELANGGARAN PROSTITUSI\r\nDI WILAYAH KABUPATEN BANTUL BERDASARKAN PERDA\r\nNOMOR 5 TAHUN 2007 (Other)"^^ . . . . . . "PENEGAKAN HUKUM TERHADAP PELANGGARAN PROSTITUSI\r\nDI WILAYAH KABUPATEN BANTUL BERDASARKAN PERDA\r\nNOMOR 5 TAHUN 2007 (Other)"^^ . . . . . . "PENEGAKAN HUKUM TERHADAP PELANGGARAN PROSTITUSI\r\nDI WILAYAH KABUPATEN BANTUL BERDASARKAN PERDA\r\nNOMOR 5 TAHUN 2007 (Other)"^^ . . . . . . "PENEGAKAN HUKUM TERHADAP PELANGGARAN PROSTITUSI\r\nDI WILAYAH KABUPATEN BANTUL BERDASARKAN PERDA\r\nNOMOR 5 TAHUN 2007 (Other)"^^ . . . . . "HTML Summary of #22594 \n\nPENEGAKAN HUKUM TERHADAP PELANGGARAN PROSTITUSI \nDI WILAYAH KABUPATEN BANTUL BERDASARKAN PERDA \nNOMOR 5 TAHUN 2007\n\n" . "text/html" . . . "Ilmu Hukum" . .