<> "The repository administrator has not yet configured an RDF license."^^ . <> . . . "PERLINDUNGAN HUKUM ATAS KARYA CIPTA FOTOGRAFI OLEH\r\nKEMENTERIAN HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA DI DAERAH ISTIMEWA\r\nYOGYAKARTA"^^ . "Penelitian ini membahas tentang Perlindungan Hukum atas Karya Cipta\r\nFotografi oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia di Daerah Istimewa\r\nYogyakarta. Fotografi merupakan salah satu karya cipta yang dilindungi oleh\r\nUndang-Undang. Permasalahan perlindungan hukum terhadap karya fotografi\r\nberkembang sejalan dengan perkembangan dunia fotografi, yang pada saat ini dunia\r\nfotografi konvensional (menggunakan film) seiring dengan kemajuan teknologi\r\nsekarang berkembang menjadi era dunia fotografi digital. Fotografi sudah tidak lagi\r\nmenggunakan media film sebagai alat untuk merekam gambar melainkan sudah\r\nberbentuk file digital yang mana hal tersebut semakin memudahkan setiap orang\r\nuntuk meng-copy dan mencetak hasilnya. File digital tersebut sangat mudah untuk\r\ndigandakan dan diambil oleh setiap orang untuk dimanfaatkan dalam berbagai\r\nkepentingan tanpa sepengetahuan pemiliknya.\r\nPenelitian ini merupakan penelitian field research yang menggunakan\r\npendekatan komparatif yuridis. Pendekatan ini yang dilakukan secara langsung\r\nkepada narasumber dengan mendasarkan pada data primer sebagai data utamanya\r\nserta mengkomparasikan teori-teori dengan fakta di lapangan. Kemudian seluruh data\r\ndianalisis secara analisis kualitatif\r\nHasil penelitian ini memberikan gambaran bahwa upaya perlindungan hukum\r\nterhadap hak cipta fotografi di Kemenkumham DIY bersifat preventif yaitu dengan\r\nmelakukan sosialisasi mengenai Hak kekayaan Intelektual dalam implementasi\r\nUndang-Undang No. 28 Tahun 2014 yang dilakukan pada masyarakat khususnya\r\nmahasiswa tentang pentingnya melindungi hak cipta, serta bersifat represif yaitu\r\ndengan melakukan penyidikan yang dilakukan oleh PPNS Kemenkumham DIY\r\nterhadap terjadinya pelanggaran Hak Cipta. Adapun faktor rendahnya pendaftaran\r\nhak cipta fotografi, yang pertama adalah ketidaktahuan para fotografer mengenai\r\nadanya Undang-Undang yang mengatur tentang Hak Cipta, kedua, mereka\r\nberanggapan bahwa untuk objek hak cipta yang dimohonkan akan dikenakan biaya\r\nyang cukup mahal atas pemeliharaan karyanya, dan yang ketiga mereka beranggapan\r\nbahwa tanpa harus mendaftarkan karya yang diciptakan, mereka masih bisa\r\nmenyelesaikan masalah melalui jalur non litigasi. Hal tersebut yang mempengaruhi\r\nbanyaknya para Fotografer tidak mendaftarkan karya ciptanya. Disamping itu, adanya\r\njalur non litigasi yang bisa menyelesaikan masalah menjadi salah satu faktor tidak\r\nterlaksananya perlindungan hukum secara represif oleh kemenkumham."^^ . "2016-06-29" . . . . "UIN SUNAN KALIJAGA"^^ . . . "Fakultas Syariah dan Hukum, UIN SUNAN KALIJAGA"^^ . . . . . . . . . "NIM. 10340180"^^ . "RIFAI AL ARIF"^^ . "NIM. 10340180 RIFAI AL ARIF"^^ . . . . . . "PERLINDUNGAN HUKUM ATAS KARYA CIPTA FOTOGRAFI OLEH\r\nKEMENTERIAN HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA DI DAERAH ISTIMEWA\r\nYOGYAKARTA (Text)"^^ . . . . . "10340180_BAB-I_IV-atau-V_DAFTAR-PUSTAKA.pdf"^^ . . . "PERLINDUNGAN HUKUM ATAS KARYA CIPTA FOTOGRAFI OLEH\r\nKEMENTERIAN HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA DI DAERAH ISTIMEWA\r\nYOGYAKARTA (Text)"^^ . . . . . "PERLINDUNGAN HUKUM ATAS KARYA CIPTA FOTOGRAFI OLEH\r\nKEMENTERIAN HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA DI DAERAH ISTIMEWA\r\nYOGYAKARTA (Other)"^^ . . . . . . "PERLINDUNGAN HUKUM ATAS KARYA CIPTA FOTOGRAFI OLEH\r\nKEMENTERIAN HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA DI DAERAH ISTIMEWA\r\nYOGYAKARTA (Other)"^^ . . . . . . "PERLINDUNGAN HUKUM ATAS KARYA CIPTA FOTOGRAFI OLEH\r\nKEMENTERIAN HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA DI DAERAH ISTIMEWA\r\nYOGYAKARTA (Other)"^^ . . . . . . "PERLINDUNGAN HUKUM ATAS KARYA CIPTA FOTOGRAFI OLEH\r\nKEMENTERIAN HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA DI DAERAH ISTIMEWA\r\nYOGYAKARTA (Other)"^^ . . . . . . "PERLINDUNGAN HUKUM ATAS KARYA CIPTA FOTOGRAFI OLEH\r\nKEMENTERIAN HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA DI DAERAH ISTIMEWA\r\nYOGYAKARTA (Other)"^^ . . . . . . "lightbox.jpg"^^ . . . "PERLINDUNGAN HUKUM ATAS KARYA CIPTA FOTOGRAFI OLEH\r\nKEMENTERIAN HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA DI DAERAH ISTIMEWA\r\nYOGYAKARTA (Other)"^^ . . . . . . "preview.jpg"^^ . . . "PERLINDUNGAN HUKUM ATAS KARYA CIPTA FOTOGRAFI OLEH\r\nKEMENTERIAN HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA DI DAERAH ISTIMEWA\r\nYOGYAKARTA (Other)"^^ . . . . . . "medium.jpg"^^ . . . "PERLINDUNGAN HUKUM ATAS KARYA CIPTA FOTOGRAFI OLEH\r\nKEMENTERIAN HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA DI DAERAH ISTIMEWA\r\nYOGYAKARTA (Other)"^^ . . . . . . "small.jpg"^^ . . "HTML Summary of #22623 \n\nPERLINDUNGAN HUKUM ATAS KARYA CIPTA FOTOGRAFI OLEH \nKEMENTERIAN HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA DI DAERAH ISTIMEWA \nYOGYAKARTA\n\n" . "text/html" . . . "Ilmu Hukum" . .