%0 Thesis %9 Masters %A RIZZA MAR’ATUS SHOLIKHAH, SPDI, NIM. 1420420023 %B PASCA SARJANA UIN SUNAN KALIJAGA %D 2016 %F digilib:22720 %I UIN SUNAN KALIJAGA YOGYAKARTA %K Pendidikan Inklusif, Kementerian Agama, Madrasah Ibtidaiyah %P 203 %T PENDIDIKAN INKLUSIF DI KEMENTERIAN AGAMA (STUDI DI MADRASAH IBTIDAIYAH MA’ARIF GIRILOYO 2 DAN MADRASAH IBTIDAIYAH YAPPI BALONG) %U https://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/22720/ %X Pendidikan inklusif merupakan solusi terbaik dari usaha memberikan hak pendidikan bagi seluruh anak Indonesia tanpa terkecuali. Di lingkup Kementerian Agama pendidikan inklusif masih belum menjadi prioritas utama namun beberapa madrasah sudah menjalankan pendidikan inklusif meski tanpa dukungan dari Kementerian Agama. Pandangan dan arah kebijakan pendidikan inklusif di Kementerian Agama perlu diketahui agar menjadi proyeksi dari implementasi pendidikan inklusif di madrasah pada masa mendatang. Penelitian ini termasuk dalam penelitian kualitatif dengan sumber data lapangan yakni Kementerian Agama Daerah Istimewa Yogyakarta, Madrasah Ibtidaiyah Ma‟arif Giriloyo 2 dan Madrasah Ibtidaiyah Yappi Balong yang ditujukan untuk mengetahui kebijakan pendidikan inklusif di Kementerian Agama dan mendeskripsikan implementasi pendidikan inklusif di Madrasah Ibtidaiyah Giriloyo 2 Dan Madrasah Ibtidaiyah Yappi Balong. Hasil penelitian ini menunjukkan kebijakan pendidikan inklusif di Kementerian Agama belum menjadi prioritas karena secara legal Kementerian Agama belum memiliki dasar hukum yang pasti mengenai pendidikan inklusif di madrasah, sehingga pihak Bidang Pendidikan Madrasah Kementerian Agama Daerah Istimewa Yogyakarta memandang pendidikan inklusif belum menjadi sebuah hal yang urgen direalisasikan di lingkup madrasah. Pendapat ini yang menyebabkan implementasi pendidikan inklusif di madrasah tidak berjalan maksimal, namun pihak Bidang Pendidikan Madrasah Kantor Wilayah Kementerian Agama Daerah Istimewa Yogyakarta berkomitmen merealisasikan pendidikan inklusif di madrasah setelah ada dasar hukum dari Kementerian Agama Pusat. Belum jelasnya kebijakan inklusif di Kementerian Agama berdampak pada implementasi pendidikan inklusif di Madrasah Ibtidaiyah Ma‟arif Giriloyo 2 dan Madrasah Ibtidaiyah Yappi Balong, tanpa support apapun dari pemerintah, kedua madrasah ini berjuang sendiri dan belajar secara otodidak tentang pendidikan inklusif. Meski dalam keterbatasan dana dan sarana prasarana, pembelajaran di madrasah tetap berjalan dengan kondusif. Guru beserta orang tua dan masyarakat bekerjasama untuk mewujudkan pendidikan inklusif di madrasah. %Z Ro'fah Mudzakir, BSW., MSW., Ph.D.,