@mastersthesis{digilib23046, month = {August}, title = {WACANA ATEISME DI CYBERSPACE INDONESIA}, school = {UIN SUNAN KALIJAGA YOGYAKARTA}, author = {NIM. 1320512110 M AGUS BUDIANTO, S THI}, year = {2016}, note = {Dr. Moch. Nur Ichwan, MA.,}, keywords = {Wacana, Ateisme, Cyberspace, Cyber community}, url = {https://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/23046/}, abstract = {Indonesia adalah negara berlandaskan Pancasila dengan sila kesatu berbunyi ?Ketuhanan Yang Maha Esa?. Dengan sila ini menunjukkan bahwa Indonesia adalah negara yang berketuhanan, negara yang menjamin kemerdekaan bagi tiap-tiap warganya untuk beriman dan beragama sesuai kepercayaannya masing-masing. Konsep kebertuhanan ini juga tertuang dalam Ayat 1 dan 2 Pasal 29 Undang-undang Dasar (UUD) 45. Dari UU tersebut, menunjukkan bahwa Indonesia tidak mengakui keberadaan warganya yang tidak bertuhan/tidak beragama (ateis), karena itu bertentangan dengan pancasila dan konstitusi negara. Namun bagaimana apabila ateisme ini berada dalam ruang siber ?cyberspace? yang disana mereka aktif mewacanakan isu-isu ateisme dan kritik atas agama? Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui keberadaan, perkembangan, jejaring dan bentuk-bentuk wacana ateisme di Cyberspace Indonesia. Penelitian ini berjenis penelitian lapangan dengan fokus riset di sosial media di Cyberspace Indonesia. Dalam pengumpulan data, peneliti menggunakan metode observasi partisipatif pasif, terang dan tersamar. Peneliti juga menggunakan dua model teknik wawancara, yakni wawancara mendalam (indepth interview), dan tidak terarah (non directed interview). Penelitian ini menggunakan pendekatan fiosofis, karena persoalan ateisme adalah persoalan filsafat ketuhanan. Hasil dari penelitian tesis ini, peneliti mendapati banyak sekali orangorang yang mewacanakan dirinya sebagai ateis dan memanfaatkan tekonlogi komputer dan internet untuk eksis di cyberspace Indonesia. Orang-orang ini berkumpul dan membuat komunitas maya serta aktif mewacanakan isu-isu ateisme dalam diskusi-diskusi yang dihadirkan dalam grup media sosial seperti facebook, twitter dan youtube. Komunitas ini peneliti dapati tidak hanya berjumlah satu atau dua saja, akan tetapi dalam jumlah ratusan, meski sebagian diantaranya ada yang sedikit membernya dan tidak aktif diskusi-diskusinya. Selain itu, satu diantara banyak komunitas ateis Indonesia ini ada yang berjejaring dengan komunitas ateis di tingkat Asia Tenggara dan dunia. Peneliti juga menganalisis keberadan ateisme di cyberspace Indonesia ini dari sisi sejarah, perekrutan keanggotaan, akifitas, wacana-wacana yang dihadirkan di grup dan faktor- faktor penyebab keateisan member komunitas ateisme cyber Indonesia. Selain itu, penelitia juga membahas keberadaan ateisme dari aspek legal hukumnya, dari sisi Pancasila, UUD 45, UU Kependudukan, UU Perkawinan dan UU Informasi dan Transaksi Elektronika (UU ITE) yang berlaku di Indonesia.} }